SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Tiket Sudah Di Tangan, Dua CPMI Malah Gagal Menyeberang ke Malaysia!

      Tiket Sudah Di Tangan, Dua CPMI Malah Gagal Menyeberang ke Malaysia!

      23/06/2026  ❘  17:56 WIB
    • Nekat Kirim Video Syur ke Wali Kelas, Pemuda Batam Ini Malah Pindah Tidur di Sel!

      Nekat Kirim Video Syur ke Wali Kelas, Pemuda Batam Ini Malah Pindah Tidur di Sel!

      23/06/2026  ❘  17:46 WIB
    • Polisi Sita Mobil Ormas, Enam Pelaku Pengeroyokan Maut Jaka Malau Sudah Ditahan

      Polisi Sita Mobil Ormas, Enam Pelaku Pengeroyokan Maut Jaka Malau Sudah Ditahan

      23/06/2026  ❘  14:25 WIB
    • OTK Bersamurai Bacok Dua Polisi Lalulintas, Pasar Angso Duo Mendadak Mencekam

      OTK Bersamurai Bacok Dua Polisi Lalulintas, Pasar Angso Duo Mendadak Mencekam

      23/06/2026  ❘  08:30 WIB
  • Nasional
    • DPR, GOTO, dan Grab Sepakati Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli 2026

      DPR, GOTO, dan Grab Sepakati Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli 2026

      23/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Prabowo Bongkar Penertiban Besar-Besaran, 5 Juta Hektare Sawit dan Ratusan Tambang Disikat

      Prabowo Bongkar Penertiban Besar-Besaran, 5 Juta Hektare Sawit dan Ratusan Tambang Disikat

      23/06/2026  ❘  18:51 WIB
    • Prabowo Mengaku Shock, Temuan Kekayaan Negara Hilang Bikin Terkejut

      Prabowo Mengaku Shock, Temuan Kekayaan Negara Hilang Bikin Terkejut

      23/06/2026  ❘  18:49 WIB
    • Jawaban Kompak Jokowi dan Kapolri Usai Kejaksaan Tak Tahan Roy Suryo-Tifa

      Jawaban Kompak Jokowi dan Kapolri Usai Kejaksaan Tak Tahan Roy Suryo-Tifa

      23/06/2026  ❘  17:00 WIB
  • Ekonomi
    • Rupiah Kembali Melemah, Bayang-Bayang Dolar AS Masih Menyelimuti Pasar

      Rupiah Kembali Melemah, Bayang-Bayang Dolar AS Masih Menyelimuti Pasar

      23/06/2026  ❘  18:31 WIB
    • IHSG Nyaris Terjun Bebas ke Bawah 6.000, Saham Rumah Sakit Malah Joget Kegirangan!

      IHSG Nyaris Terjun Bebas ke Bawah 6.000, Saham Rumah Sakit Malah Joget Kegirangan!

      23/06/2026  ❘  18:11 WIB
    • Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit

      Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit

      23/06/2026  ❘  17:39 WIB
    • Harga Sawit Mitra Plasma Riau Terpleset, TBS Umur 9 Tahun Turun Sedikit

      Harga Sawit Mitra Plasma Riau Terpleset, TBS Umur 9 Tahun Turun Sedikit

      23/06/2026  ❘  17:26 WIB
  • Politik
    • Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      22/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      20/06/2026  ❘  12:05 WIB
    • Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      19/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
  • Hukrim
    • Kejari Rohil Tetapkan Dua Tersangka Korupsi TPP PPPK 2025, Kerugian Negara Rp1,47 Miliar

      Kejari Rohil Tetapkan Dua Tersangka Korupsi TPP PPPK 2025, Kerugian Negara Rp1,47 Miliar

      23/06/2026  ❘  17:15 WIB
    • Kasus Cinta Ditolak Kampak Bertindak Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Bergulir ke Pengadilan

      Kasus Cinta Ditolak Kampak Bertindak Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Bergulir ke Pengadilan

      23/06/2026  ❘  17:04 WIB
    • Permohonan JC Mantan Bos BGN Sony Sonjaya Ditolak Kejagung, Ini Penyebabnya

      Permohonan JC Mantan Bos BGN Sony Sonjaya Ditolak Kejagung, Ini Penyebabnya

      23/06/2026  ❘  16:49 WIB
    • Buronan Penganiayaan Karyawan PT SBP Ditangkap di Batam, Tiga Pelaku Masih Diburu

      Buronan Penganiayaan Karyawan PT SBP Ditangkap di Batam, Tiga Pelaku Masih Diburu

      23/06/2026  ❘  13:28 WIB
  • Umum
    • Parenting VOC Bikin Anak Lebih Mandiri? Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Para Ahli

      Parenting VOC Bikin Anak Lebih Mandiri? Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Para Ahli

      23/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • Terungkap! Orang Jepang Tetap Langsing Meski Makan Nasi Tiap Hari, Ini 4 Rahasia Dietnya

      Terungkap! Orang Jepang Tetap Langsing Meski Makan Nasi Tiap Hari, Ini 4 Rahasia Dietnya

      23/06/2026  ❘  08:02 WIB
    • 23 Juni 1868: Hari Bersejarah! Mesin Ketik Pertama Dipatenkan, Awal Revolusi Teknologi Sebelum Komputer

      23 Juni 1868: Hari Bersejarah! Mesin Ketik Pertama Dipatenkan, Awal Revolusi Teknologi Sebelum Komputer

      23/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Heboh! Parasit Jamur Zombi Pembunuh Ditemukan di Kalimantan, Ilmuwan Ungkap Fakta Mengejutkan

      Heboh! Parasit Jamur Zombi Pembunuh Ditemukan di Kalimantan, Ilmuwan Ungkap Fakta Mengejutkan

      22/06/2026  ❘  21:00 WIB
  • Riau
    • Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Lahan Sengketa di Selatpanjang, Satpol PP Siap Bertindak

      Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Lahan Sengketa di Selatpanjang, Satpol PP Siap Bertindak

      23/06/2026  ❘  16:54 WIB
    • 242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis, KolaborAksi Jadi Bukti Nyata!

      242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis, KolaborAksi Jadi Bukti Nyata!

      23/06/2026  ❘  16:39 WIB
    • Pemprov Riau Gelar Rapat Progres Satgas Optimalisasi Pajak Daerah

      Pemprov Riau Gelar Rapat Progres Satgas Optimalisasi Pajak Daerah

      23/06/2026  ❘  15:33 WIB
    • Wako Agung Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan dan Gerakan Perekonomian

      Wako Agung Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan dan Gerakan Perekonomian

      23/06/2026  ❘  12:54 WIB
  • Sport
    • Gol ke-15 Mbappe Bikin Dunia Heboh, Messi Kini Kalah dalam Satu Catatan

      Gol ke-15 Mbappe Bikin Dunia Heboh, Messi Kini Kalah dalam Satu Catatan

      23/06/2026  ❘  13:22 WIB
    • Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

      Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

      23/06/2026  ❘  09:21 WIB
    • NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      22/06/2026  ❘  17:27 WIB
    • Bupati Ahmad Tegaskan Kejurkab 2026 Jadi Batu Loncatan Kampar Menuju Juara Porprov Riau 2027

      Bupati Ahmad Tegaskan Kejurkab 2026 Jadi Batu Loncatan Kampar Menuju Juara Porprov Riau 2027

      22/06/2026  ❘  16:20 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      22/06/2026  ❘  17:16 WIB
    • Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      22/06/2026  ❘  13:41 WIB
    • Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      22/06/2026  ❘  12:50 WIB
    • Raja Inggris Bikin Kejutan! Pajak Pribadi Akan Diungkap ke Publik, Transparansi Kerajaan Masuk Babak Baru

      Raja Inggris Bikin Kejutan! Pajak Pribadi Akan Diungkap ke Publik, Transparansi Kerajaan Masuk Babak Baru

      22/06/2026  ❘  11:51 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Jawaban Kompak Jokowi dan Kapolri Usai Kejaksaan Tak Tahan Roy Suryo-Tifa

23/06/2026  ❘  17:00 WIB • Nasional
Bagikan :
Jawaban Kompak Jokowi dan Kapolri Usai Kejaksaan Tak Tahan Roy Suryo-Tifa

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: Dok SM News

JAKARTA, SabangMerauke News – Keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memicu perhatian luas publik. Menanggapi hal itu, Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kompak menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kejaksaan yang harus dihormati.

Pernyataan senada dari keduanya memperlihatkan sikap untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga yang berwenang, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menyita perhatian masyarakat tersebut.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tugas Polri dalam perkara ini telah selesai setelah dilakukan pelimpahan tahap II kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026), Sigit menjelaskan bahwa pelimpahan tahap II mencakup penyerahan administrasi penyidikan, barang bukti, serta tersangka kepada pihak kejaksaan.

"Penyerahan tahap II itu terkait dengan penyerahan administrasi yang terkait dengan penyidikan, berikut penyerahan tersangka. Jadi, tentunya kewajiban kami sudah selesai," ujar Sigit.

Ia menambahkan, keputusan mengenai penahanan maupun penangguhan penahanan kini sepenuhnya berada dalam kewenangan Kejaksaan.

"Untuk penangguhan penahanan saat ini sudah beralih ke institusi Kejaksaan jadi mungkin lebih tepat nanti ditanyakan di sana," katanya.

Sikap serupa juga disampaikan mantan Presiden Joko Widodo. Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati keputusan Kejaksaan yang tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa.

"Itu kewenangan penuh kejaksaan. Kita harus hargai itu," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (23/6/2026).

Jokowi menilai, yang paling penting saat ini adalah memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku hingga persidangan selesai.

"Yang penting ikuti proses hukum yang ada sampai ke persidangan," ujarnya.

Saat ditanya apakah dirinya kecewa atas keputusan tersebut, Jokowi kembali menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan.

"Itu kewenangan penuh Kejaksaan," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah tim jaksa penuntut umum mempertimbangkan permohonan yang diajukan kuasa hukum serta keluarga kedua tersangka.

"Berdasarkan pendapat dari tim jaksa penuntut terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan," kata Marcelo kepada wartawan di Gedung Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Menurut Marcelo, terdapat sejumlah pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut. Salah satunya adalah adanya jaminan dari keluarga yang siap bertanggung jawab apabila para tersangka tidak memenuhi kewajibannya selama proses persidangan berlangsung.

Selain itu, Roy Suryo dan Dokter Tifa juga telah membuat surat pernyataan untuk bersikap kooperatif, menaati seluruh ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak mengulangi perbuatan yang disangkakan.

"Maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka, tidak dilakukan penahanan," ujar Marcelo.

Meski tidak ditahan, proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap berlanjut. Kejaksaan memastikan berkas perkara segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Marcelo menyebut perkara tersebut merupakan kasus yang penting karena telah menyita perhatian publik dalam waktu yang cukup panjang dan memunculkan beragam respons di tengah masyarakat.

"Sehingga perlu untuk sesegera mungkin perkara tersebut harus memperoleh kepastian hukum," katanya.

Karena itu, Kejaksaan akan segera melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara ke pengadilan yang berwenang agar proses persidangan dapat segera digelar.

Dalam perkara ini, Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili kasus tersebut. Penunjukan itu dilakukan berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dengan demikian, meskipun Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak menjalani penahanan, keduanya tetap akan menghadapi proses persidangan untuk mempertanggungjawabkan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Sementara itu, sikap Jokowi dan Kapolri yang kompak menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Kejaksaan dinilai menjadi pesan penting bahwa setiap tahapan penegakan hukum harus dihormati dan dijalankan secara independen sesuai aturan yang berlaku. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Roy Suryo Tak DitahanDokter TifaKasus Ijazah JokowiSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Lahan Sengketa di Selatpanjang, Satpol PP Siap Bertindak

    Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Lahan Sengketa di Selatpanjang, Satpol PP Siap Bertindak

    Riau •
    23/06/2026 ❘ 16:54 WIB
  • Permohonan JC Mantan Bos BGN Sony Sonjaya Ditolak Kejagung, Ini Penyebabnya

    Permohonan JC Mantan Bos BGN Sony Sonjaya Ditolak Kejagung, Ini Penyebabnya

    Hukrim •
    23/06/2026 ❘ 16:49 WIB
  • 242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis, KolaborAksi Jadi Bukti Nyata!

    242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis, KolaborAksi Jadi Bukti Nyata!

    Riau •
    23/06/2026 ❘ 16:39 WIB
  • Pemprov Riau Gelar Rapat Progres Satgas Optimalisasi Pajak Daerah

    Pemprov Riau Gelar Rapat Progres Satgas Optimalisasi Pajak Daerah

    Riau •
    23/06/2026 ❘ 15:33 WIB
  • BRK Syariah Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Fondasi Perekonomian Riau

    BRK Syariah Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Fondasi Perekonomian Riau

    Ekonomi •
    23/06/2026 ❘ 15:24 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan