Lampu Merah SKA Bakal Ditutup! Pemprov Riau Mulai Pelebaran U-Turn Juli 2026, Kemacetan Pekanbaru Siap Berakhir?
Lampu merah di Simpang SKA. Foto: Dok SM News
RIAU, SabangMerauke News – Pemerintah Provinsi Riau bergerak cepat melakukan pembenahan lalu lintas di salah satu titik paling padat di Kota Pekanbaru. Setelah mengumumkan rencana penutupan lampu merah di Simpang SKA, Pemprov kini memastikan pelebaran U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai akan mulai dikerjakan pada Juli 2026 sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.
Langkah tersebut dinilai sebagai kebijakan strategis yang diharapkan mampu mengubah wajah lalu lintas di kawasan Simpang SKA yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai titik kemacetan paling parah, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Zulfahmi, mengatakan pihaknya segera melakukan pelebaran U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka.
"Pelebaran U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai segera kita lakukan, InsyaAllah bulan Juli sudah mulai proses," kata Zulfahmi, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, terdapat dua titik yang menjadi prioritas pelebaran. Pertama berada di depan Rumah Sakit Hermina, sementara titik kedua berada sebelum Masjid Abu Darda.
Pelebaran U-Turn tersebut dilakukan menyusul rencana besar Pemerintah Provinsi Riau yang akan menutup akses jalan di bawah flyover serta menghapus lampu lalu lintas atau traffic light di persimpangan SKA Pekanbaru.
Menurut Zulfahmi, kebijakan itu bukan tanpa alasan. Selama ini Simpang SKA menjadi salah satu titik yang paling sering mengalami antrean kendaraan panjang. Meski sudah terdapat flyover, kemacetan tetap terjadi, terutama karena tingginya volume kendaraan yang melintas dari berbagai arah.
"Karena ini sudah menjadi atensi pimpinan agar kita harus gerak cepat. Sebab di saat jam-jam sibuk, persimpangan tersebut seringkali terjadi antrean panjang hingga macet, dan kemacetan ini sering dikeluhkan warga," ujarnya.
Pemprov Riau berharap, dengan pelebaran U-Turn dan penghapusan lampu merah, kendaraan dapat bergerak lebih lancar tanpa harus berhenti terlalu lama di persimpangan.
Zulfahmi mengatakan, untuk tahap awal pelebaran hanya dilakukan di Jalan Tuanku Tambusai. Sementara untuk Jalan Soekarno-Hatta, pemerintah menilai keberadaan flyover masih cukup membantu mengurai arus kendaraan.
Namun demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut apabila evaluasi di lapangan menunjukkan kebutuhan tambahan fasilitas putar balik.
"Namun kita lihat perkembangan, jika memang diperlukan bisa saja nanti kita lakukan pelebaran U-Turn di depan Hotel Grand Suka juga dan U-Turn di depan Lotte Mart," katanya.
Rencana rekayasa lalu lintas ini sebenarnya telah lebih dulu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Ia menegaskan bahwa keberadaan flyover yang dibangun dengan tujuan mengurai kemacetan justru belum memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, kondisi lalu lintas di Simpang SKA saat ini masih jauh dari harapan. Kendaraan dari berbagai arah masih harus berhenti di lampu merah sehingga menimbulkan antrean panjang, terutama karena kawasan tersebut juga menjadi pusat aktivitas ekonomi dan perdagangan.
"Tujuan dibangunnya flyover itu untuk mengurai kemacetan, tapi yang dirasakan masyarakat saat ini malah macet. Jadi kita akan ciptakan arus lalu lintas baru dengan menutup lampu merah di Simpang SKA," kata SF Hariyanto.
Ia menegaskan, perubahan sistem lalu lintas tersebut akan dikebut pada tahun ini agar masyarakat dapat segera merasakan dampaknya.
"Tahun ini kita gesa. Supaya tak ada lagi kepadatan di sana. Karena keluar masuk kendaraan dari dua pusat perbelanjaan sekaligus," ujarnya.
Kebijakan ini pun mendapat perhatian luas dari masyarakat Pekanbaru. Banyak warga berharap rekayasa lalu lintas tersebut benar-benar mampu mengatasi kemacetan kronis yang selama ini menjadi persoalan utama di kawasan Simpang SKA.
Selain menjadi titik pertemuan Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai, kawasan Simpang SKA juga merupakan akses menuju pusat perbelanjaan, rumah sakit, kawasan permukiman hingga pusat bisnis.
Tingginya mobilitas kendaraan membuat arus lalu lintas di lokasi tersebut sering kali tersendat, terutama pada akhir pekan maupun jam pulang kerja.
Dengan dimulainya pelebaran U-Turn pada Juli mendatang dan rencana penghapusan lampu merah di Simpang SKA, Pemprov Riau berharap tercipta sistem lalu lintas yang lebih efektif, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
Apabila rekayasa ini berhasil, Simpang SKA yang selama ini identik dengan kemacetan diproyeksikan berubah menjadi salah satu simpang dengan arus kendaraan paling lancar di Kota Pekanbaru, sekaligus menjadi contoh penataan lalu lintas modern di Provinsi Riau. (R-03)

