MSCI Turunkan Penilaian Pasar Modal Indonesia, Airlangga Ungkap Respons Pemerintah
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - MSCI tetap menempatkan Indonesia sebagai bagian kelompok pasar negara berkembang dunia. Keputusan tersebut tertuang dalam laporan Global Market Accessibility Review 2026 terbaru. Status pasar Indonesia tidak mengalami perubahan pada siklus peninjauan tahun ini.
Meski status tetap bertahan, MSCI menurunkan penilaian arus informasi pasar modal. Kategori information flow berubah menjadi negatif setelah sebelumnya memperoleh penilaian positif. Aspek transparansi dan integritas pasar menjadi fokus utama perhatian investor global.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai hasil tersebut sejalan agenda reformasi nasional. Pemerintah memandang catatan MSCI sebagai penguatan arah pembenahan pasar modal. Fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia dinilai tetap kuat.
“Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar,” ujar Airlangga. Pemerintah bersama otoritas pasar modal terus mempercepat berbagai langkah perbaikan. Reformasi difokuskan pada peningkatan keterbukaan dan kualitas tata kelola pasar.
Dalam laporannya, MSCI menilai akses pasar Indonesia masih memadai bagi investor. Ukuran pasar dan tingkat likuiditas juga tetap memenuhi standar pasar berkembang. Tidak ditemukan isu pembatasan kepemilikan asing dalam peninjauan terbaru tersebut.
Sorotan utama MSCI mengarah pada struktur kepemilikan saham yang lebih transparan. Integritas mekanisme pembentukan harga saham juga menjadi perhatian penting. Pemerintah menilai area tersebut sedang menjadi prioritas pembenahan bersama regulator.
Airlangga mengatakan penyediaan informasi pasar berbahasa Inggris akan terus diperkuat. Langkah tersebut bertujuan memudahkan akses investor institusi dari berbagai negara. Upaya itu diharapkan meningkatkan keterbukaan informasi pasar modal nasional.
“Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market,” kata Airlangga. Pemerintah berkomitmen menuntaskan seluruh agenda reformasi secara konsisten dan berkelanjutan. Kepercayaan investor global menjadi target utama pembenahan pasar modal.
Pemerintah dan otoritas pasar telah menyiapkan sejumlah langkah strategis penting. Kebijakan free float minimum meningkat dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Aturan tersebut mulai berlaku efektif sejak Maret 2026 secara bertahap.
Transparansi pemilik manfaat akhir saham juga terus diperkuat melalui sistem baru. Keterbukaan pemegang saham di atas satu persen sudah dipublikasikan rutin. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kredibilitas pasar di mata investor.
Selain itu, proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia masih terus berjalan. Pendalaman pasar dilakukan melalui peningkatan investasi dana pensiun pada saham. Penegakan aturan dan tata kelola emiten juga terus diperkuat regulator.
Pemerintah menilai reformasi tersebut ditopang kondisi makroekonomi yang tetap terjaga. Inflasi terkendali, stabilitas rupiah terjaga, serta kebijakan fiskal berjalan hati-hati. Faktor tersebut menjadi fondasi penting menjaga minat investor global.
Di sektor eksternal, pemerintah dan Bank Indonesia memperkuat stabilitas pasar keuangan. Suku bunga acuan ditetapkan pada level 5,75 persen selama Juni 2026. Langkah itu mendukung ketahanan ekonomi menghadapi dinamika pasar global.
Pemerintah mengimbau pelaku pasar menyikapi hasil review MSCI secara proporsional. Koordinasi dengan MSCI dan komunitas investor internasional terus dilakukan intensif. Pengumuman klasifikasi resmi dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026.(R-03)

