Diduga Minta Jatah Uang Proyek, Kepala Kejaksaan Negeri Ini Diamankan Kejagung
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Amriyata. (sumber: istimewa)
SUMUT, SabangMerauke News – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, menghadapi situasi sulit setelah diamankan tim intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Di tengah proses tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Serdang Bedagai.
Langkah pergantian sementara itu dilakukan setelah Amriyata berhalangan menjalankan tugas. Posisi strategis yang ditinggalkan tidak dibiarkan kosong. Kejati Sumut bergerak cepat untuk memastikan pelayanan hukum tetap berjalan. Aktivitas administrasi dan penanganan perkara juga tetap dilanjutkan.
Amriyata kini menjadi fokus pemeriksaan Kejaksaan Agung. Informasi awal mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan saat menjabat Kajari Serdang Bedagai. Dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Status hukum terkait perkara itu juga masih menunggu hasil pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan tindakan pengamanan terhadap Amriyata. Selain Amriyata, tim intelijen juga mengamankan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun.
Keduanya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tim terkait masih mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan. “Tim masih melakukan kajian untuk menentukan arah penanganan berikutnya,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Anang, dugaan sementara berkaitan dengan penggunaan kewenangan jabatan. Dugaan itu mengarah pada permintaan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proyek tertentu. Meski demikian, rincian lengkap perkara belum diumumkan. Seluruh fakta masih dalam proses penelusuran.
Informasi yang beredar menyebut dugaan tersebut terkait pengamanan proyek di wilayah Serdang Bedagai. Dugaan transaksi disebut berlangsung secara tunai. Tim pemeriksa masih mendalami kebenaran informasi tersebut.
Belum ada kesimpulan akhir terkait perkara yang sedang berjalan. “Laporan yang diterima masih ditelusuri secara menyeluruh sebelum ditentukan langkah lanjutan,” ujar Anang.
Situasi itu membuat Kejati Sumut mengambil langkah organisatoris. Bani Immanuel Ginting ditunjuk sebagai Plh Kajari Sergai sejak Selasa, 9 Juni 2026. Sebelum menerima tugas tersebut, Bani menjabat Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut.
Penunjukan itu disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi. Menurutnya, keberadaan pelaksana harian dibutuhkan agar seluruh fungsi kelembagaan tetap berjalan normal. Kejari Sergai tetap harus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Penanganan perkara juga tidak boleh terhenti.
“Pelaksana harian ditugaskan menjalankan fungsi pimpinan selama pejabat definitif berhalangan,” kata Rizaldi.
Pergantian sementara tidak hanya terjadi pada posisi Kajari. Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sergai juga diisi pelaksana harian. Kejati Sumut menunjuk Yogi Fransis Taufik untuk menjalankan tugas tersebut. Langkah itu dilakukan setelah Aguinaldo Marbun ikut diamankan dalam rangka pemeriksaan.
Perubahan struktur sementara tersebut menunjukkan upaya menjaga ritme organisasi tetap stabil. Berbagai agenda penegakan hukum tetap berjalan. Proses administrasi juga tidak mengalami gangguan berarti. Seluruh unit kerja tetap beroperasi seperti biasa.
Nama Amriyata sebenarnya tidak asing di lingkungan kejaksaan. Ia merupakan jaksa karier yang telah menempati sejumlah posisi strategis. Sebelum bertugas di Serdang Bedagai, Amriyata pernah memimpin Kejaksaan Negeri Lingga di wilayah Kepulauan Riau. Pengalaman itu menjadi bagian dari perjalanan panjang kariernya.
Pada Rabu, 5 November 2025, Amriyata dilantik sebagai Kajari Serdang Bedagai. Pelantikan berlangsung berdasarkan keputusan Jaksa Agung terkait mutasi dan promosi jabatan struktural. Saat itu ia menggantikan Rufina Ginting yang memperoleh tugas baru di Kejati Bangka Belitung. Masa tugasnya di Sergai belum genap satu tahun.
Kini perjalanan karier tersebut memasuki babak berbeda. Pemeriksaan yang sedang berlangsung akan menentukan arah penanganan perkara selanjutnya. Kejaksaan Agung masih mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan langkah berikutnya.
Untuk sementara waktu, fokus utama berada pada kelancaran operasional Kejari Sergai. Bani Immanuel Ginting memegang kendali organisasi sebagai pelaksana harian. Yogi Fransis Taufik menjalankan fungsi pada bidang tindak pidana khusus. Sementara itu, Amriyata dan Aguinaldo Marbun masih menjalani pemeriksaan di lingkungan Kejaksaan Agung.
Kasus ini menjadi ujian bagi mekanisme pengawasan internal institusi kejaksaan. Proses pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada keputusan akhir terkait dugaan yang sedang didalami. Seluruh perkembangan berikutnya masih menunggu hasil investigasi dan kajian lanjutan dari Kejaksaan Agung. R-02

