Gagahi Anak Kecil! Aksi SZ Berhenti karena Teriakan Ibu Korban di Depan Rumah
Ilustrasi warga mengamankan seorang pria paruh banya yang tertangkap basah sedang melecehkan anak perempuan berumur 7 tahun di Pangkalan Kerinci. Foto: SM News/Created by AI
RIAU, SabangMerauke News – Pria berinisial SZ (44 tahun) ditangkap warga usai tertangkap basah melecehkan bocah perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Minggu 15 Juni 2026, sekitar pukul 07.45 WIB. Ibu korban memergoki aksi itu tepat di depan rumah dan langsung berteriak minta tolong.
Teriakan ibu korban memecah suasana pagi di lingkungan rumah. Warga yang mendengar segera berlari ke sumber suara dan menemukan pelaku bersama korban. Massa langsung mengamankan SZ di lokasi kejadian sebelum pelaku melarikan diri. Aparat desa kemudian menyerahkan pelaku ke polisi.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku sudah ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk pemeriksaan intensif. Penyidik juga menyita pakaian korban dan kartu keluarga sebagai barang bukti penyidikan.
"Pelaku melakukan pelecehan terhadap korban di depan rumah dan kejadian itu dipergoki ibu korban sendiri," kata Shilton, Senin, 16 Juni 2026.
Polisi menjerat SZ dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Pasal 415 huruf b. Ancaman hukuman menanti pelaku kekerasan terhadap anak. AKP Shilton menegaskan proses hukum berjalan cepat dan serius tanpa kompromi. Unit PPA Polres Pelalawan turut menangani kasus ini.
"Kami merespons laporan ini dengan cepat dan serius. Pelaku sudah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Anak harus dilindungi, pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Shilton.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menyatakan komitmen penuh untuk mengusut kasus tersebut. Pihaknya mendampingi korban dan keluarga selama proses hukum berlangsung. Koordinasi dengan lembaga perlindungan anak juga dilakukan agar korban mendapat pendampingan psikologis maksimal.
"Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Korban dan keluarga kami dampingi. Kami juga bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak agar pemulihan psikologis korban terjamin," ujar John Louis.
Kejadian bermula saat korban bermain di depan rumah pada Minggu pagi. Pelaku mendekat lalu melakukan pelecehan. Ibu korban yang berada tak jauh langsung melihat perbuatan itu. Sontak dia berteriak hingga mengundang perhatian tetangga sekitar.
Warga bereaksi cepat setelah mendengar teriakan ibu korban. Mereka mengepung pelaku dan menahannya di tempat. Tidak ada perlawanan dari SZ saat diamankan massa. Aparat desa yang tiba kemudian membawa pelaku ke kantor polisi terdekat.
Polsek Pangkalan Kerinci langsung memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti usai menerima pelaku. Pakaian korban yang dipakai saat kejadian disita penyidik. Kartu keluarga korban juga diamankan guna melengkapi berkas penyidikan. Pemeriksaan terhadap SZ masih berlanjut.
Shilton mengingatkan para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak. Edukasi keamanan diri perlu diberikan sejak dini kepada anak-anak. Masyarakat diminta tidak ragu melapor ke polisi bila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.
"Polsek Pangkalan Kerinci bersama Unit PPA Polres akan menindak tegas setiap kasus kekerasan terhadap anak. Kami imbau orang tua untuk terus mengawasi dan mengedukasi anak tentang keamanan diri. Jangan ragu lapor ke polisi jika ada kejadian serupa," kata Shilton.
Kasus ini menambah daftar kekerasan terhadap anak di Riau. Polres Pelalawan menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual anak. Penegakan hukum dilakukan untuk memberi efek jera dan melindungi anak-anak di wilayah hukum Pelalawan.
Pendampingan psikologis bagi korban 7 tahun menjadi prioritas kepolisian dan dinas terkait. Trauma pada anak korban kekerasan seksual butuh penanganan khusus dan berkelanjutan. AKBP John Louis Letedara memastikan korban mendapat akses layanan pemulihan penuh.
Masyarakat Pangkalan Kerinci diimbau tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada polisi. Aksi main hakim sendiri dilarang meski amarah warga memuncak. Kepercayaan terhadap kerja aparat penegak hukum diperlukan agar kasus tuntas sesuai aturan.
Penyidik Polsek Pangkalan Kerinci masih mendalami motif pelaku SZ. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengungkap detail kronologi kejadian. Polisi memastikan berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah penyidikan rampung. R-02

