Pencuri Kabel Tantang Polisi Duel di Medan Ditangkap, Kabel Curian Dijual Rp32 Ribu untuk Beli Nasi
Potongan video dua pria di Kota Medan mengajak duel polisi karena tak terima ditegur hendak mencuri kabel listrik penerangan lampu jalan. (sumber: instagram @ceritasumut)
SUMUT, SabangMerauke News - Aksi pencurian kabel penerangan jalan di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatera Utara, berujung penangkapan setelah video pelaku menantang polisi berkelahi viral di media sosial.Dua pelaku berinisial A dan J akhirnya diamankan personel Brimob Polda Sumut setelah identitas mereka berhasil terlacak.
Video itu memperlihatkan situasi tegang ketika seorang anggota Brimob menegur dua pria yang diduga sedang memotong kabel penerangan jalan. Teguran tersebut tidak diterima pelaku. Salah seorang pria bahkan menunjukkan sikap agresif dan mengajak aparat berduel.
Peristiwa itu terjadi di depan Showroom Mitsubishi Sardana, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Rekaman warga kemudian menyebar cepat di berbagai platform media sosial.
Setelah video beredar luas, tim Brimob Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari dua hari setelah kejadian.
Saat diperlihatkan video viral tersebut, kedua pelaku tidak membantah. Mereka mengakui menjadi orang yang terlihat dalam rekaman. "Iya Pak, itu kami," ucap kedua pelaku sambil mengangguk saat diperiksa petugas.
Fakta lain kemudian terungkap. Pelaku berinisial J mengakui sempat melawan anggota Brimob karena kesal saat dilarang mengambil kabel.
Pengakuan itu muncul saat proses pemeriksaan berlangsung. J menyadari tindakannya menjadi awal masalah yang kini harus dihadapi. "Saya melawan karena dilarang mengambil kabel. Seharusnya saya tidak melakukan itu," kata J.
Pria tersebut juga mengaku sempat bersitegang dengan petugas karena tidak mengindahkan peringatan agar meninggalkan lokasi.
Menurut pengakuannya, ia sempat pergi setelah ditegur. Beberapa saat kemudian, ia kembali ke lokasi untuk melanjutkan aksinya.
Keputusan kembali ke lokasi membuat situasi berubah panas. Anggota Brimob yang berada di lapangan kembali menghentikan aktivitas pelaku.
Di balik aksi nekat itu, nilai hasil curian ternyata tidak besar. Pelaku hanya memperoleh uang puluhan ribu rupiah setelah menjual kabel yang berhasil dipotong.
Pelaku A menjelaskan kabel curian dijual seharga Rp32 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Kabel dijual Rp32.000. Uangnya dipakai membeli dua nasi bungkus. Sisanya dibelikan rokok," ujar A.
Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut, AKP M Idris, menjelaskan kejadian bermula pada Kamis, 11 Juni 2026. Saat itu personel Brimob Aipda Fitra Hendra menerima informasi dari petugas keamanan showroom.
Laporan tersebut menyebut ada dua pria mencurigakan yang sedang memotong kabel penerangan jalan di sekitar lokasi. Aipda Fitra Hendra kemudian bergerak menuju tempat kejadian. Setibanya di sana, ia menemukan dua pria sesuai ciri-ciri laporan.
Petugas lalu memberikan teguran dan meminta keduanya meninggalkan lokasi. Awalnya para pelaku sempat menjauh dari area tersebut. Situasi berubah ketika salah satu pelaku kembali datang. Ia diduga ingin melanjutkan pencurian yang sempat terhenti.
Idris mengatakan tindakan pelaku memicu ketegangan di lokasi kejadian. "Salah satu pelaku kembali lagi dan mencoba melanjutkan aksinya. Situasi berubah tegang ketika pelaku melakukan perlawanan dan mendorong personel Brimob," kata Idris.
Meski menghadapi perlawanan, anggota Brimob tetap mampu mengendalikan keadaan. Tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Setelah kejadian, kedua pelaku meninggalkan lokasi. Rekaman video interaksi antara pelaku dan anggota Brimob kemudian menyebar luas di media sosial.
Viralnya video tersebut mempercepat proses identifikasi. Tim Brimob segera melakukan pelacakan terhadap keberadaan kedua pria tersebut.
Pengejaran membuahkan hasil pada Jumat, 12 Juni 2026. Pelaku pertama diamankan sekitar pukul 15.50 WIB.
Penangkapan berlangsung di kawasan Simpang Barat, Jalan KH Wahid Hasyim. Saat itu pelaku sedang bekerja sebagai juru parkir di depan sebuah minimarket. Selang beberapa menit kemudian, tim kembali bergerak. Pelaku kedua berhasil diamankan sekitar pukul 16.05 WIB.
Ironisnya, pria yang sebelumnya terlihat menantang polisi justru ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat diamankan, ia juga sedang menjalankan aktivitas menjaga parkir. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti. Kedua pria langsung dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Idris menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kedua pria tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Medan Baru guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas umum. Kabel penerangan jalan memiliki fungsi vital bagi keselamatan pengguna jalan, terutama saat malam hari.
Kerusakan fasilitas penerangan dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, tindakan pencurian kabel sering mendapat perhatian serius dari aparat keamanan.
Di sisi lain, kejadian ini memperlihatkan bagaimana rekaman warga dapat membantu proses pengungkapan kasus. Video yang beredar menjadi petunjuk penting dalam penelusuran identitas pelaku.
Kini kedua pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Aksi yang sempat membuat heboh media sosial berakhir di ruang pemeriksaan kepolisian. Keberanian yang ditunjukkan saat video direkam berubah menjadi penyesalan ketika proses hukum mulai berjalan. R-02

