DPRD Ingatkan Angka Statistik Pertumbuhan Ekonomi Kota Pekanbaru 7,91 Persen, Apakah Ramah dengan Kantong Rakyat?
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati SE. Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis capaian pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru pada triwulan I tahun 2026 di angka 7,91 persen. Angka ini berada jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau yang tercatat sebesar 4,89 persen pada periode yang sama.
Menanggapi rapor hijau ekonomi ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati, SE, mengemukakan pandangan berimbang. Di satu sisi, Lindawati memberikan apresiasi tinggi atas kinerja keras Pemerintah Kota Pekanbaru beserta seluruh elemen dunia usaha yang berhasil menstimulasi aktivitas ekonomi. Namun, di sisi lain, Lindawati mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terbuai oleh fatamorgana angka statistik.
Politisi Partai NasDem ini mempertanyakan apakah angka pertumbuhan ekonomi tersebut berkeadilan dan berdampak langsung pada ekonomi riil masyarakat bawah.
Jika ditelisik lebih detail secara makro, pertumbuhan 7,91 persen ini masih ditopang sangat kuat oleh sektor padat modal (capital intensive), seperti investasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh 8,55 persen serta pengeluaran pemerintah yang melonjak tajam hingga 20,69 persen. Sementara itu, denyut nadi pada sektor padat karya (labor intensive) belum sepenuhnya berlari seimbang.
Meskipun konsumsi rumah tangga tumbuh 5,03 persen, daya beli masyarakat di tingkat akar rumput (seperti pedagang pasar tradisional dan pelaku UMKM mikro) masih dihantui oleh fluktuasi harga bahan pokok.
"Angka pertumbuhan yang tinggi ini belum secara linier menurunkan angka pengangguran secara drastis. Pasar kerja formal masih terbatas, memaksa sebagian besar angkatan kerja terserap ke sektor informal yang minim perlindungan regulasi," kata Lindawati kepada SabangMerauke News pada Minggu (14/6/2026).
Ia juga menilai, lonjakan angka pertumbuhan ekonomi dinilai kontras dengan realitas infrastruktur dasar kota. Masalah klasik Pekanbaru seperti genangan banjir saat hujan, jalan rusak, hingga pemerataan fasilitas kesehatan dan kualitas pendidikan pinggiran kota masih membutuhkan perhatian anggaran yang lebih serius.
"Pertumbuhan ekonomi dikategorikan berkualitas jika ia mampu menjadi mesin pengentas kemiskinan dan ketimpangan. Jika angka 7,91 persen hanya berputar di lingkaran korporasi besar, sektor jasa premium, dan realisasi proyek APBD, maka disparitas atau jurang sosial di Pekanbaru justru berisiko melebar," katanya.
Agar momentum pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada triwulan I-2026 ini tidak semata hanya angka statistik, Lindawati meminta Pemko Pekanbaru agar aktif menautkan rantai pasok investasi besar yang masuk ke Pekanbaru dengan pelaku usaha lokal. Insentif modal, kemudahan izin, dan pembukaan sentra pemasaran terpadu (seperti standarisasi produk unggulan daerah) harus diperluas agar perputaran uang jatuh ke masyarakat lokal.
"Selain itu, pemko juga harus mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lewat kebijakan dan program yang konkret, termasuk lewat bursa kerja (job fair)," kata Lindawati.
Menurutnya, angka pertumbuhan ekonomi versi BPS tersebut mestinya bisa dikonversi untuk percepatan perbaikan drainase kota terintegrasi, pengaspalan jalan rusak, serta peningkatan sarana prasarana pendidikan.
"Harus dapat dipastikan angka 7,91 persen itu tidak sekadar manis di atas kertas laporan keuangan, melainkan benar-benar berwujud pada kesejahteraan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Pekanbaru. Pertumbuhan ekonomi itu harus ramah terhadap kantong rakyat," pungkas Lindawati. (R-03)

