Rupiah Diprediksi Menguat Semester II 2026, Pemerintah Ungkap Faktor Pendorongnya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News — Pemerintah memprediksi nilai tukar rupiah kembali menguat pada semester kedua 2026. Penguatan diperkirakan berlangsung bertahap seiring membaiknya kondisi ekonomi global dan domestik. Optimisme tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja DPR.
“Rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester II-2026,” kata Purbaya. Tekanan terhadap rupiah selama ini dipengaruhi sentimen global serta kondisi pasar keuangan. Faktor transaksi berjalan dan transaksi finansial domestik turut memberi tekanan signifikan.
Pemerintah meyakini tekanan tersebut dapat diredam melalui koordinasi kebijakan ekonomi yang kuat. Sinergi fiskal, moneter, dan sektor keuangan dinilai memperkuat stabilitas pasar domestik. Perbaikan tata kelola devisa hasil ekspor turut mendukung pasokan valuta asing.
“Pemerintah optimis sinergi kebijakan memperkuat pasokan valas dan kepercayaan investor,” ujar Purbaya. Pendalaman pasar keuangan nasional juga dinilai meningkatkan daya tahan ekonomi. Langkah tersebut menjadi fondasi menjaga stabilitas nilai tukar dalam jangka panjang.
Pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500. Target tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027. Dokumen itu menjadi dasar penyusunan Rancangan APBN tahun anggaran 2027.
Menurut Purbaya, sejumlah faktor eksternal berpotensi mendukung penguatan rupiah mendatang. Salah satunya meredanya ketegangan geopolitik yang memengaruhi stabilitas ekonomi global saat ini. Kondisi tersebut diperkirakan mendorong pertumbuhan ekonomi dunia menjadi lebih baik.
“Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah memperkirakan rupiah tetap stabil,” kata Purbaya. Nilai tukar diproyeksikan bergerak pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar. Stabilitas tersebut diharapkan menjaga daya saing ekonomi nasional selama 2027.(R-04)

