SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Baru Empat Hari Masuk Rindam, Siswa TNI Ditemukan Tewas di Bawah Pohon

      Baru Empat Hari Masuk Rindam, Siswa TNI Ditemukan Tewas di Bawah Pohon

      25/07/2026  ❘  11:43 WIB
    • Wartawan Tribun Pekanbaru Alami Kekerasan Saat Konfirmasi Orang Partai Jadi Petinggi BUMD Siak

      Wartawan Tribun Pekanbaru Alami Kekerasan Saat Konfirmasi Orang Partai Jadi Petinggi BUMD Siak

      24/07/2026  ❘  23:22 WIB
    • Polisi Periksa Ketua DPRD dan Tetapkan 4 Tersangka, Kasus Penganiayaan Aktivis

      Polisi Periksa Ketua DPRD dan Tetapkan 4 Tersangka, Kasus Penganiayaan Aktivis

      24/07/2026  ❘  23:18 WIB
    • Hindari Lubang, Truk Masuk Jalur Berlawanan, Pelajar Tewas di Jalinsum

      Hindari Lubang, Truk Masuk Jalur Berlawanan, Pelajar Tewas di Jalinsum

      24/07/2026  ❘  18:58 WIB
  • Nasional
    • Asyik! Pemerintah Lanjutkan Kebijakan WFH untuk ASN Tiap Jumat

      Asyik! Pemerintah Lanjutkan Kebijakan WFH untuk ASN Tiap Jumat

      25/07/2026  ❘  18:24 WIB
    • ParagonCorp Perkuat Ekosistem Belajar melalui Smart Classroom dan Wall Climbing di SMAN 8 Jakarta

      ParagonCorp Perkuat Ekosistem Belajar melalui Smart Classroom dan Wall Climbing di SMAN 8 Jakarta

      25/07/2026  ❘  18:10 WIB
    • Ini Alasan Kejagung Tak Pasangkan Rompi dan Borgol ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

      Ini Alasan Kejagung Tak Pasangkan Rompi dan Borgol ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

      25/07/2026  ❘  15:27 WIB
    • Bulog Catat Penyerapan Beras 3,5 Juta Ton, Target Nasional Hampir Tercapai

      Bulog Catat Penyerapan Beras 3,5 Juta Ton, Target Nasional Hampir Tercapai

      25/07/2026  ❘  14:17 WIB
  • Ekonomi
    • Akhir Pekan Bawa Kabar Baik! Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Naik Rp7.000

      Akhir Pekan Bawa Kabar Baik! Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Naik Rp7.000

      25/07/2026  ❘  13:45 WIB
    • BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai

      BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai

      24/07/2026  ❘  22:07 WIB
    • IHSG Tersungkur, Minyak Mahal dan Saham Raksasa Tarik Bursa ke Zona Merah

      IHSG Tersungkur, Minyak Mahal dan Saham Raksasa Tarik Bursa ke Zona Merah

      24/07/2026  ❘  18:13 WIB
    • Dolar AS Nyaris Sentuh Rp18.000, Harga Minyak Bikin Pasar Keuangan Gemetar

      Dolar AS Nyaris Sentuh Rp18.000, Harga Minyak Bikin Pasar Keuangan Gemetar

      24/07/2026  ❘  18:06 WIB
  • Politik
    • Golkar Riau Susun Barisan Baru, SF Hariyanto Masuk Dewan Pertimbangan

      Golkar Riau Susun Barisan Baru, SF Hariyanto Masuk Dewan Pertimbangan

      24/07/2026  ❘  18:25 WIB
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
  • Hukrim
    • Kurir Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Modus Sembunyikan di Lipatan Celana Terbongkar

      Kurir Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Modus Sembunyikan di Lipatan Celana Terbongkar

      25/07/2026  ❘  07:55 WIB
    • Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

      Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

      25/07/2026  ❘  07:39 WIB
    • Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

      Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

      24/07/2026  ❘  18:36 WIB
    • Tak Jadi Dijemput Paksa, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

      Tak Jadi Dijemput Paksa, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

      24/07/2026  ❘  18:26 WIB
  • Umum
    • Jangan Remehkan, Jalan Tanpa Alas Kaki Ternyata Simpan Rahasia Sehat yang Terlupakan

      Jangan Remehkan, Jalan Tanpa Alas Kaki Ternyata Simpan Rahasia Sehat yang Terlupakan

      25/07/2026  ❘  11:31 WIB
    • Dipecat Lalu Balas Dendam, Mantan Karyawan Hapus 180 Server Perusahaan hingga Rugi Rp16,4 Miliar

      Dipecat Lalu Balas Dendam, Mantan Karyawan Hapus 180 Server Perusahaan hingga Rugi Rp16,4 Miliar

      25/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Pekerja Kantoran Wajib Tahu, Kopi Disebut Pangkas Risiko Penyakit Jantung

      Pekerja Kantoran Wajib Tahu, Kopi Disebut Pangkas Risiko Penyakit Jantung

      24/07/2026  ❘  19:15 WIB
    • Kemenhut Masih Bungkam Soal Aktivitas di Areal Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari Diungkap Yayasan Riau Madani, Pencabutan Izin Tanpa Pengawasan?

      Kemenhut Masih Bungkam Soal Aktivitas di Areal Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari Diungkap Yayasan Riau Madani, Pencabutan Izin Tanpa Pengawasan?

      24/07/2026  ❘  15:45 WIB
  • Riau
    • Plt Ketua Dekranasda Riau Terima Kunjungan DWP LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri

      Plt Ketua Dekranasda Riau Terima Kunjungan DWP LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri

      25/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung

      Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung

      25/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • Tujuh Titik Panas Muncul di Riau, Dumai dan Pelalawan Jadi Sorotan BMKG

      Tujuh Titik Panas Muncul di Riau, Dumai dan Pelalawan Jadi Sorotan BMKG

      25/07/2026  ❘  13:01 WIB
    • Pemkab Kepulauan Meranti Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan, Bupati Asmar Audiensi dengan BNPP RI

      Pemkab Kepulauan Meranti Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan, Bupati Asmar Audiensi dengan BNPP RI

      25/07/2026  ❘  09:49 WIB
  • Sport
    • Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      24/07/2026  ❘  07:09 WIB
    • FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      23/07/2026  ❘  18:19 WIB
    • SMA Negeri Olahraga Pemprov Riau Lepas 29 Atlet ke Liga Top Skor National Championship 2026, Target Ukir Prestasi Nasional

      SMA Negeri Olahraga Pemprov Riau Lepas 29 Atlet ke Liga Top Skor National Championship 2026, Target Ukir Prestasi Nasional

      23/07/2026  ❘  13:14 WIB
    • Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      23/07/2026  ❘  08:34 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan

      Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan

      24/07/2026  ❘  19:38 WIB
    • Perebutan Kursi Sekjen PBB Memanas, Nama Rafael Grossi Muncul Jadi Favorit

      Perebutan Kursi Sekjen PBB Memanas, Nama Rafael Grossi Muncul Jadi Favorit

      24/07/2026  ❘  19:21 WIB
    • Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

      Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

      24/07/2026  ❘  09:48 WIB
    • Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      23/07/2026  ❘  09:24 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

260 Batang Kayu Ilegal Meluncur ke Pekanbaru, Polisi Hadang di Tengah Jalan!

08/06/2026  ❘  09:22 WIB • Hukrim
Bagikan :
260 Batang Kayu Ilegal Meluncur ke Pekanbaru, Polisi Hadang di Tengah Jalan!

Dua truk bermuatan kayu ilegal diamankan di Polres Pelalawan. (sumber:riauaktual.com)

RIAU, SabangMerauke News - Polres Pelalawan menggagalkan pengangkutan 260 batang kayu mahang tanpa dokumen di Jalan Lintas Timur KM 80, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Sabtu, 6 Juni 2026. Polisi mengamankan dua truk beserta sopirnya atas dugaan aktivitas pengangkutan hasil hutan ilegal.

Petugas yang dari Tim Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Pelalawan melakukan razia sejak Sabtu pagi. Tim menerima informasi lapangan bahwa jalur tersebut diduga sering dipakai untuk mengangkut kayu tanpa legalitas.

Di ruas jalan yang ramai kendaraan, polisi melakukan pemantauan. Sejumlah kendaraan diperiksa secara selektif. Fokus petugas tertuju pada dua truk bermuatan kayu. Sekitar pukul 08.30 WIB, petugas menghentikan dua truk yang mencurigakan.  

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas meminta dokumen legalitas kayu. Kedua pengemudi tidak mampu memperlihatkan surat yang diminta.  "Petugas menghentikan dua kendaraan mencurigakan pagi itu," kata Iptu Asbon Mairizal, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan, Senin, 8 Juni 2026.

Truk pertama berjenis Dyna berwarna merah. Kendaraan bernomor polisi BA 8473 AN tersebut dikemudikan pria berinisial U. Sopir berusia 46 tahun itu tercatat sebagai warga Pekanbaru. Di bak belakang truk, petugas menemukan tumpukan kayu mahang. Jumlahnya mencapai sekitar 130 batang. Seluruh muatan kemudian dihitung dan didata.

Truk kedua juga membawa muatan serupa. Kendaraan Mitsubishi Canter berwarna hitam bernomor polisi BM 9693 CU dikemudikan AS. Pria berusia 34 tahun itu berasal dari Kabupaten Siak. Petugas kembali menemukan sekitar 130 batang kayu mahang. Jumlah tersebut hampir sama dengan muatan truk pertama. Total keseluruhan mencapai 260 batang kayu.

Pemandangan di lokasi cukup menarik perhatian. Tumpukan kayu memenuhi bak kendaraan. Banyak pengguna jalan memperlambat laju kendaraan untuk melihat proses pemeriksaan. Polisi kemudian mengamankan kedua sopir. Kendaraan beserta seluruh muatan dibawa untuk pemeriksaan lanjutan. Penyelidikan mulai berkembang ke arah yang lebih luas.

Dari hasil pemeriksaan awal, kayu diduga berasal dari Teluk Meranti yang dikenal memiliki wilayah hutan cukup luas. Jalur distribusi menuju Pekanbaru juga relatif mudah ditempuh. Pekanbaru diduga menjadi tujuan akhir pengiriman. Penyidik masih mendalami rantai distribusi dan calon penerima barang.

Kasus ini tidak berhenti pada dua sopir. Polisi menemukan petunjuk lain selama penyelidikan. Nama seorang pemilik barang mulai muncul dalam pemeriksaan. Sosok tersebut diketahui berinisial D. Identitas lengkapnya masih dirahasiakan penyidik. Keberadaannya kini menjadi fokus pengembangan kasus.

"Kami masih mengembangkan penyelidikan terhadap pemilik kayu," ujar Iptu Asbon Mairizal. Bagi penyidik, keberadaan D menjadi bagian penting. Sosok itu diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pengiriman kayu. Sejumlah keterangan saksi sedang dicocokkan.

 

Kasus kayu ilegal bukan cerita baru di Riau. Provinsi ini memiliki kawasan hutan yang luas. Aktivitas pembalakan tanpa izin kerap menjadi ancaman serius. Perjalanan kayu ilegal biasanya melewati jalur darat. Truk menjadi sarana favorit pengangkutan. Muatan besar dapat dipindahkan dalam sekali perjalanan.

Karena itu, patroli jalan raya memiliki peran penting. Pemeriksaan rutin sering menghasilkan temuan menarik. Banyak kasus terungkap dari operasi sederhana di lapangan. Pengungkapan kali ini menunjukkan pola serupa. Tidak ada pengejaran dramatis. Tidak ada aksi kebut-kebutan panjang.

Petugas hanya mengandalkan pengamatan dan pemeriksaan. Dari langkah sederhana itu, ratusan batang kayu berhasil diamankan. Nilai ekonominya diperkirakan tidak sedikit. Kayu mahang cukup dikenal masyarakat. Jenis kayu tersebut sering dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Permintaan pasar masih cukup tinggi di sejumlah daerah.

Kondisi itulah yang sering dimanfaatkan pelaku. Hasil hutan diangkut tanpa dokumen. Jalur distribusi bergerak secara diam-diam menuju pasar tujuan. Di balik setiap batang kayu ilegal, terdapat persoalan lebih besar. Kerusakan hutan menjadi ancaman nyata. Dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Polres Pelalawan menegaskan komitmen memberantas aktivitas serupa. Operasi pengawasan akan terus dilakukan. Jalur-jalur rawan tetap berada dalam pemantauan. "Total barang bukti mencapai 260 batang kayu mahang," kata Iptu Asbon Mairizal.

Selain kayu, dua unit kendaraan turut diamankan. Kedua truk menjadi barang bukti utama. Penyidik akan memeriksa asal usul kendaraan dan jalur operasionalnya. U dan AS masih menjalani pemeriksaan. Penyidik mendalami peran masing-masing. Keterangan keduanya menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara.

Kasus ini juga memberi sinyal keras. Pengawasan terhadap hasil hutan semakin diperketat. Setiap pengangkutan wajib dilengkapi dokumen sesuai ketentuan.Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pelanggaran mengarah pada aktivitas pengangkutan hasil hutan tanpa legalitas. Penyidik menilai unsur pidana telah terpenuhi.

Atas dugaan perbuatan tersebut, para pelaku dijerat menggunakan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 83 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Regulasi itu mengatur perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 mengenai pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Ancaman hukuman dalam aturan tersebut cukup berat. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera. Tujuannya agar aktivitas serupa tidak terus berulang. Namun, nama berinisial D menjadi teka-teki baru. Sementara itu, dua sopir dan ratusan batang kayu menjadi bukti awal terbukanya dugaan bisnis gelap hasil hutan di Bumi Lancang Kuning. R-02

Editor: Krisman
Tags :Ilegal LoggingPembalakan LiarPolres PelalawanKayu MahangKayu IlegalKriminal Pelalawan

BERITA TERKAIT :

  • Lima Sawmill Dekat Hutan Disegel, Temuan Polisi Bikin Warga Bertanya-Tanya

    Lima Sawmill Dekat Hutan Disegel, Temuan Polisi Bikin Warga Bertanya-Tanya

    Hukrim •
    06/06/2026 ❘ 08:03 WIB
  • Darah Berceceran di Kebun Sawit! Pemuda Pelalawan Dieksekusi Komplotan Begal Paling Sadis

    Darah Berceceran di Kebun Sawit! Pemuda Pelalawan Dieksekusi Komplotan Begal Paling Sadis

    Hukrim •
    01/06/2026 ❘ 11:29 WIB
  • Kurir Ekstasi TikTok Ditangkap di Pelalawan, Jejak Bos Aceh Langsung Terbongkar!

    Kurir Ekstasi TikTok Ditangkap di Pelalawan, Jejak Bos Aceh Langsung Terbongkar!

    Hukrim •
    31/05/2026 ❘ 12:32 WIB
  • Tetapkan 1 Tersangka Pembalakan Liar di TN Bukit Tigapuluh Riau, Gakkum Kemenhut Lakukan Pendalaman

    Tetapkan 1 Tersangka Pembalakan Liar di TN Bukit Tigapuluh Riau, Gakkum Kemenhut Lakukan Pendalaman

    Daerah •
    21/05/2026 ❘ 20:02 WIB
  • Pembalakan Liar di Habitat Harimau Sumatera, Gakkum Kehutanan Tangkap Seorang Pria

    Pembalakan Liar di Habitat Harimau Sumatera, Gakkum Kehutanan Tangkap Seorang Pria

    Hukrim •
    20/05/2026 ❘ 19:08 WIB
HAN 2026 Lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • 6 Jam Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Tim Kejati Angkut 3 Kotak Dokumen Usut Kasus Proyek Rp 9,6 Miliar

    6 Jam Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Tim Kejati Angkut 3 Kotak Dokumen Usut Kasus Proyek Rp 9,6 Miliar

    23/07/2026  ❘  20:30 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan