SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      07/07/2026  ❘  19:53 WIB
    • Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      07/07/2026  ❘  18:33 WIB
    • Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      07/07/2026  ❘  18:10 WIB
    • Rem Blong! Truk Tronton Seruduk Belasan Warga, Dua Tewas Seketika

      Rem Blong! Truk Tronton Seruduk Belasan Warga, Dua Tewas Seketika

      06/07/2026  ❘  10:13 WIB
  • Nasional
    • Usai Dua Bupati Ditangkap, KPK Bongkar Dugaan Kebocoran Operasi Senyap

      Usai Dua Bupati Ditangkap, KPK Bongkar Dugaan Kebocoran Operasi Senyap

      07/07/2026  ❘  23:35 WIB
    • Perusahaan Udang Kaesang Anak Jokowi Berutang Rp 2,8 Triliun, Ini Rinciannnya

      Perusahaan Udang Kaesang Anak Jokowi Berutang Rp 2,8 Triliun, Ini Rinciannnya

      07/07/2026  ❘  23:30 WIB
    • Indonesia Resmi Gandeng India, Rudal BrahMos Masuk Daftar Kesepakatan Strategis

      Indonesia Resmi Gandeng India, Rudal BrahMos Masuk Daftar Kesepakatan Strategis

      07/07/2026  ❘  22:36 WIB
    • KPK Bongkar Barang Bukti Mobil Mewah Suap Suhardiman Amby, Toyota Land Cruiser Ditemukan di Gudang Pematang Siantar

      KPK Bongkar Barang Bukti Mobil Mewah Suap Suhardiman Amby, Toyota Land Cruiser Ditemukan di Gudang Pematang Siantar

      07/07/2026  ❘  18:47 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak

      BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak

      07/07/2026  ❘  20:06 WIB
    • BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam

      BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam

      07/07/2026  ❘  18:31 WIB
    • Saham Properti Mengamuk, IHSG Tancap Gas ke Zona Hijau

      Saham Properti Mengamuk, IHSG Tancap Gas ke Zona Hijau

      07/07/2026  ❘  18:19 WIB
    • Naik Tipis Hari Ini, Rupiah Belum Lolos dari Bayang-Bayang Dolar AS

      Naik Tipis Hari Ini, Rupiah Belum Lolos dari Bayang-Bayang Dolar AS

      07/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Politik
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
    • Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      04/07/2026  ❘  14:25 WIB
    • PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      04/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      03/07/2026  ❘  15:10 WIB
  • Hukrim
    • 32 Tersangka Penipuan Haji Diciduk, Kerugian Korban Tembus Rp116 Miliar

      32 Tersangka Penipuan Haji Diciduk, Kerugian Korban Tembus Rp116 Miliar

      07/07/2026  ❘  22:34 WIB
    • Transaksi Tengah Malam Berakhir di Sel, Satu Nama Masuk Daftar Buronan

      Transaksi Tengah Malam Berakhir di Sel, Satu Nama Masuk Daftar Buronan

      07/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

      Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

      07/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Bengkalis Ditangkap, Polisi Sita 27,72 Gram Sabu dan 48 Butir Ekstasi

      Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Bengkalis Ditangkap, Polisi Sita 27,72 Gram Sabu dan 48 Butir Ekstasi

      07/07/2026  ❘  17:31 WIB
  • Umum
    • Sering Nonton Film Favorit Berkali-kali? Psikologi Ungkap 7 Alasan yang Jarang Disadari

      Sering Nonton Film Favorit Berkali-kali? Psikologi Ungkap 7 Alasan yang Jarang Disadari

      07/07/2026  ❘  21:47 WIB
    • Waspada! Mi Instan Rasa Ayam Dikaitkan dengan Wabah Salmonella, Puluhan Korban Dirawat di Rumah Sakit

      Waspada! Mi Instan Rasa Ayam Dikaitkan dengan Wabah Salmonella, Puluhan Korban Dirawat di Rumah Sakit

      07/07/2026  ❘  08:09 WIB
    • Ternyata Cuma 3 Makanan Ini yang Baik untuk Ginjal, Nomor 2 Sering Ada di Dapur

      Ternyata Cuma 3 Makanan Ini yang Baik untuk Ginjal, Nomor 2 Sering Ada di Dapur

      06/07/2026  ❘  21:35 WIB
    • Jangan Abaikan! Bangun Tidur Badan Pegal dan Nyeri Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan

      Jangan Abaikan! Bangun Tidur Badan Pegal dan Nyeri Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan

      05/07/2026  ❘  16:17 WIB
  • Riau
    • Tiga Jasad Korban Kapal Pompong Tenggelam Ditemukan, Satu Masih Hilang di Perairan Tanjung Buton

      Tiga Jasad Korban Kapal Pompong Tenggelam Ditemukan, Satu Masih Hilang di Perairan Tanjung Buton

      08/07/2026  ❘  06:07 WIB
    • 3 Hari Lakukan Penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, Ini Temuan KPK

      3 Hari Lakukan Penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, Ini Temuan KPK

      07/07/2026  ❘  21:09 WIB
    • Pemprov Riau Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat melalui BAZNAS Strategic Development 2026

      Pemprov Riau Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat melalui BAZNAS Strategic Development 2026

      07/07/2026  ❘  20:32 WIB
    • Pemprov Riau Dukung Implementasi SIPD Guna Perkuat Tata Kelola BUMD Berbasis Data

      Pemprov Riau Dukung Implementasi SIPD Guna Perkuat Tata Kelola BUMD Berbasis Data

      07/07/2026  ❘  20:24 WIB
  • Sport
    • Sempat Mati Gaya, Argentina Hidup Lagi Berkat Keajaiban Messi

      Sempat Mati Gaya, Argentina Hidup Lagi Berkat Keajaiban Messi

      08/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Tiga Tuan Rumah Rontok Beruntun, Piala Dunia 2026 Tinggalkan Luka Besar

      Tiga Tuan Rumah Rontok Beruntun, Piala Dunia 2026 Tinggalkan Luka Besar

      07/07/2026  ❘  20:05 WIB
    • Belgia Bantai Amerika 4-1, De Ketelaere Menggila dan Siap Tantang Spanyol

      Belgia Bantai Amerika 4-1, De Ketelaere Menggila dan Siap Tantang Spanyol

      07/07/2026  ❘  11:01 WIB
    • PSPS Pekanbaru Lakukan Perombakan Besar Jelang Musim 2026-2027, Dua Pemain Asing Siap Bergabung

      PSPS Pekanbaru Lakukan Perombakan Besar Jelang Musim 2026-2027, Dua Pemain Asing Siap Bergabung

      07/07/2026  ❘  08:57 WIB
  • Opini
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
  • Internasional
    • Dua Kapal Rusak Diserang Rudal Iran, Jalur Minyak Global Kembali Dalam Bahaya

      Dua Kapal Rusak Diserang Rudal Iran, Jalur Minyak Global Kembali Dalam Bahaya

      07/07/2026  ❘  18:24 WIB
    • Korupsi Rp5,8 Triliun Berujung Hukuman Mati, Pengakuan dan Penyesalan Tak Selamatkan Mantan Pejabat Ini

      Korupsi Rp5,8 Triliun Berujung Hukuman Mati, Pengakuan dan Penyesalan Tak Selamatkan Mantan Pejabat Ini

      07/07/2026  ❘  17:58 WIB
    • Laut Merah Memanas! Kapal Kargo Diserang Misterius, Jalur Perdagangan Dunia Terancam

      Laut Merah Memanas! Kapal Kargo Diserang Misterius, Jalur Perdagangan Dunia Terancam

      06/07/2026  ❘  08:20 WIB
    • Netanyahu Siap Tarik Pasukan dari Lebanon, Israel Mulai Ubah Strategi?

      Netanyahu Siap Tarik Pasukan dari Lebanon, Israel Mulai Ubah Strategi?

      06/07/2026  ❘  08:08 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pembalakan Liar di Habitat Harimau Sumatera, Gakkum Kehutanan Tangkap Seorang Pria

20/05/2026  ❘  19:08 WIB • Hukrim
Bagikan :
Pembalakan Liar di Habitat Harimau Sumatera, Gakkum Kehutanan Tangkap Seorang Pria

berinisial W (53) sebagai tersangka dugaan tindak pidana kehutanan di kawasan TNBT. Foto: Dok SM News

RIAU, SabangMerauke News – Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan seorang pria berinisial W (53) sebagai tersangka dugaan tindak pidana kehutanan di kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT). Lokasi tepatnya di Resor Keritang, Sungai Bebayan, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Tersangka diduga mengangkut dan menguasai hasil hutan kayu tanpa dokumen resmi serta melakukan kegiatan yang bertentangan dengan fungsi kawasan pelestarian alam. Terhadap tersangka W telah dilakukan penangkapan dan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Riau untuk kepentingan penyidikan.

Perkara ini merupakan tindak lanjut patroli pengamanan kawasan TNBT yang dilakukan oleh Satgas Polhut TNBT pada 12 Mei 2026. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan W yang tertangkap tangan sedang menghanyutkan kayu olahan di dalam kawasan TNBT. 

Tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Penyidik Gakkum Kehutanan untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dalam perkara ini berupa kayu gergajian berbentuk papan, 1 unit sepeda motor warna hitam, 1 unit handphone, dan 1 unit Handy Talkie (HT). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, serta gelar perkara bersama Korwas PPNS Polda Riau, penyidik menetapkan W sebagai tersangka. Kawasan TNBT memiliki nilai ekologis penting karena menjadi salah satu habitat satwa liar dilindungi, termasuk Harimau Sumatera. 

Karena itu, setiap aktivitas pengambilan, penguasaan, maupun pengangkutan hasil hutan secara ilegal di dalam kawasan taman nasional tidak hanya melanggar hukum. Namun, juga berpotensi mengganggu keutuhan habitat dan fungsi perlindungan kawasan konservasi.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan/atau Pasal 88 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, dan/atau Pasal 40B ayat (1) huruf e jo. 

Pasal 33 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI atau sebesar Rp2 miliar.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menegaskan bahwa penyidikan perkara ini tidak berhenti pada tersangka yang tertangkap di lapangan, tetapi diarahkan untuk menelusuri alur keluarnya kayu ilegal dari kawasan TNBT.

“Kami tidak melihat perkara ini sebagai kasus tunggal di tingkat pelaku lapangan. Penyidik mendalami dari mana kayu itu diambil, bagaimana kayu dikeluarkan dari kawasan, ke mana akan dibawa, siapa yang memesan atau menampung, serta apakah ada pihak lain yang memperoleh manfaat dari aktivitas ilegal tersebut," kata Hari Novianto, melalui keterangan tertulis resmi, Rabu (20/5/2026).

"Barang bukti berupa kayu gergajian, sepeda motor, handphone, dan handy talkie juga kami dalami untuk membaca pola pergerakan dan komunikasi di lapangan. Kawasan taman nasional tidak boleh menjadi sumber kayu ilegal. Karena itu, perkara ini kami kawal sampai tuntas bersama Satgas Polhut TNBT, Korwas PPNS Polda Riau, dan instansi terkait,” tegas Hari Novianto.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh merupakan salah satu bentang alam penting bagi perlindungan Harimau Sumatera dan keanekaragaman hayati Indonesia.

 “TN Bukit Tiga Puluh adalah ruang hidup penting bagi satwa liar, termasuk Harimau Sumatera. Ketika kayu diambil secara ilegal dari kawasan taman nasional, yang terganggu bukan hanya tegakan hutan, tetapi juga habitat, keseimbangan alam, dan perlindungan kehidupan yang menjadi kepentingan publik. Penegakan hukum di kawasan seperti ini adalah bentuk keberpihakan negara kepada satwa yang kehilangan ruang hidup, masyarakat yang membutuhkan hutan tetap sehat, dan generasi mendatang yang berhak menerima hutan Indonesia dalam keadaan tetap terjaga,” ujarnya.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa taman nasional merupakan rumah bagi kehidupan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Di dalamnya ada satwa liar, pohon, air, tanah, dan keselamatan manusia yang saling terhubung. Setiap tindakan ilegal yang merusak kawasan konservasi berarti mengurangi manfaat yang seharusnya dijaga untuk masyarakat dan generasi mendatang. Hutan yang terlindungi adalah bagian dari keselamatan, keadilan, dan masa depan Indonesia. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Pembalakan LiarHabitat Harimau SumateraKabupaten Indragiri HilirSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • IPM Riau Tembus 76,31, Pemprov Sebut Hasil Kerja Keras dan Dedikasi Para Guru

    IPM Riau Tembus 76,31, Pemprov Sebut Hasil Kerja Keras dan Dedikasi Para Guru

    Riau •
    20/05/2026 ❘ 19:00 WIB
  • Sinyal Keras dari Prabowo, Menkeu Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai

    Sinyal Keras dari Prabowo, Menkeu Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai

    Nasional •
    20/05/2026 ❘ 17:29 WIB
  • Dinilai Sibuk Urus "Bisnis MBG" Ketimbang Rakyat, Aktivis HMI Minta PKB Evaluasi Aditya Pramana

    Dinilai Sibuk Urus "Bisnis MBG" Ketimbang Rakyat, Aktivis HMI Minta PKB Evaluasi Aditya Pramana

    Riau •
    19/05/2026 ❘ 23:21 WIB
  • Wako Agung Berencana Bangun Fasilitas Olahraga Publik di Jalan Belimbing

    Wako Agung Berencana Bangun Fasilitas Olahraga Publik di Jalan Belimbing

    Riau •
    20/05/2026 ❘ 12:16 WIB
  • Suhu Tubuh Anak Bisa Tembus 40 Derajat Celsius, Kenali Tanda Heat Stroke Sebelum Terlambat

    Suhu Tubuh Anak Bisa Tembus 40 Derajat Celsius, Kenali Tanda Heat Stroke Sebelum Terlambat

    Umum •
    20/05/2026 ❘ 12:13 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
  • Banggakan Kepulauan Meranti, Enam Kepala Desa Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus di Universitas Indonesia

    Banggakan Kepulauan Meranti, Enam Kepala Desa Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus di Universitas Indonesia

    01/07/2026  ❘  10:22 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan