Heboh! Kajari dan Kasi Pidsus Sergai Dikabarkan Diamankan Kejagung, Jejak Proyek Misterius Jadi Sorotan
Ilustrasi kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Sumatera Utara. (sumber: istimewa)
SUMUT, SabangMerauke News - Suasana di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendadak ramai. Kabarnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Amriyata SH, dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, Aguinaldo Marbun SH, diamankan ke Jakarta. Dugaan pemeriksaan keduanya langsung menjadi topik utama pembicaraan.
Informasi yang berkembang menyebut keduanya diamankan tim Kejaksaan Agung. Dugaan tersebut dikaitkan dengan proyek di Kabupaten Serdang Bedagai. Beberapa sumber menghubungkan isu itu dengan pekerjaan proyek tertentu. Nama Balai Wilayah Sungai ikut disebut dalam berbagai informasi beredar.
Cerita yang beredar memiliki beberapa versi berbeda. Ada sumber menyebut penjemputan terjadi Kamis, 4 Juni 2026. Sumber lain menyebut proses berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026. Lokasi penjemputan juga disebut berada di luar Sumatera Utara.
Amriyata dikabarkan sedang menjalani masa cuti. Informasi yang berkembang menyebut dirinya berada di Bandung. Dari sana muncul kabar pemeriksaan lanjutan di Jawa Barat. Meski begitu, rincian informasi tersebut belum terverifikasi sepenuhnya.
Di tengah derasnya kabar, Kejari Sergai justru belum memperoleh informasi jelas. Kasi Intelijen Kejari Sergai, Yoppi Gumala, mengaku belum dapat memastikan kebenarannya. Tidak ada surat pemanggilan maupun pemberitahuan yang diterima kantor. Kondisi itu membuat banyak pertanyaan masih menggantung.
“Kalau ada pemberitahuan atau surat pemanggilan, tentu kami bisa mengetahui dan menindaklanjutinya. Karena tidak ada pemberitahuan, kami juga tidak bisa berasumsi atau menebak-nebak,” kata Yoppi Gumala, Kasi Intelijen Kejari Sergai.
Yoppi menjelaskan aktivitas internal kejaksaan dalam beberapa hari terakhir. Kamis, 4 Juni 2026, dirinya mengikuti kegiatan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jumat, 5 Juni 2026, dirinya sedang menjalani cuti. Situasi tersebut membuat informasi berkembang yang sulit dipastikan secara langsung.
Menurut Yoppi, Amriyata masih menghadiri kegiatan serah terima jabatan. Agenda tersebut berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Setelah kegiatan selesai, Amriyata mengambil cuti. Tugas harian kemudian dijalankan pejabat pengganti sementara.
“Pak Kajari Kamis kemarin masih mengikuti acara serah terima jabatan di Kejati Sumut. Setelah itu beliau mengambil cuti dan ditunjuk Plh Kajari,” ujar Yoppi Gumala.
Pelaksana Harian Kajari Sergai saat ini dijalankan oleh Rio Bataro Silalahi SH. Rio menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Penunjukan itu berlangsung selama masa cuti Kajari. Aktivitas pelayanan di kantor tetap berjalan normal.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga memberikan tanggapan serupa. Informasi mengenai dugaan pemeriksaan belum diterima secara lengkap. Sejumlah pejabat mengaku belum memperoleh laporan terkait isu tersebut. Pernyataan itu semakin menambah ruang spekulasi publik.
“Sementara belum terinfo ke kami ya. Di kami masih clear,” kata Irfan Wibowo, Asisten Intelijen Kejati Sumatera Utara.
Senada dengan itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, juga mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Hingga Jumat malam belum ada laporan masuk. Konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan. Situasi berkembang dari jam ke jam. “Belum dapat informasi mengenai hal itu,” ujar Rizaldi.
Di balik ramainya perbincangan, satu fakta masih menjadi perhatian utama. Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan terbuka mengenai isu tersebut. Tidak ada penjelasan terkait status Amriyata maupun Aguinaldo Marbun. Tujuan dugaan pemeriksaan juga belum disampaikan kepada publik.
Kondisi itu membuat berbagai informasi terus bermunculan. Sebagian kabar bersumber dari percakapan internal penegak hukum. Sebagian lainnya berkembang melalui jaringan jurnalis daerah. Semua informasi tersebut masih menunggu kepastian dari Jakarta.
Sampai Sabtu, 6 Juni 2026, teka-teki itu belum terjawab. Nama Kajari Sergai dan Kasi Pidsus masih menjadi sorotan. Publik terus menunggu penjelasan lengkap dari Kejaksaan Agung. Klarifikasi tersebut menjadi kunci mengakhiri berbagai spekulasi yang beredar. R-02

