Berawal dari Bisik-Bisik Warga, Dua Pengedar Narkoba di Bathin Solapan Dibekuk Polisi
Dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi ditangkap polisi di Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap dua pria yang diduga terlibat peredaran sabu dan ekstasi di Kecamatan Bathin Solapan, Kamis malam, 4 Juni 2026. Kasus ini bermula dari informasi warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Informasi itu tidak berhenti sebagai laporan biasa. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan. Beberapa titik dipantau secara diam-diam untuk memastikan informasi yang diterima. Setelah bukti dirasa cukup, petugas mulai melakukan penindakan.
Malam itu, kawasan Dusun Muda, Desa Pamesi, terlihat tenang seperti biasanya. Tidak ada keramaian yang menarik perhatian. Akan tetapi, petugas sudah lebih dulu mengawasi sejumlah lokasi yang dicurigai. Operasi pun berjalan tanpa banyak diketahui warga sekitar.
Dari operasi tersebut, polisi lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial AD. Pria berusia 24 tahun itu ditangkap di kawasan tepi kebun sawit. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan. Temuan itu langsung mengubah arah penyelidikan menjadi lebih besar.
Di dalam plastik hitam dan tas kecil berwarna merah muda, polisi menemukan empat paket sabu. Berat kotor seluruh paket mencapai 18,07 gram. Barang tersebut diduga siap diedarkan kepada calon pembeli. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam dari tangan tersangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat. Menurutnya, kerja sama warga sangat membantu pengungkapan kasus narkotika. Informasi sekecil apa pun dapat menjadi petunjuk penting. Karena itu, laporan masyarakat selalu ditindaklanjuti secara serius.
"Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba, kami berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat peredaran sabu dan ekstasi," kata Fahrian, Jumat, 5 Juni 2026.
Saat diperiksa, AD mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial IN alias U. Nama tersebut langsung masuk daftar pengembangan penyidik. Polisi kini masih mencari keberadaan orang yang disebut tersangka. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui jalur pasokan narkoba tersebut.
"Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial IN alias U. Identitas itu masih kami dalami," ujar Fahrian.
Pada malam yang sama, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial MR. Pria berusia 25 tahun itu ditangkap di lokasi berbeda. Dari tangannya, polisi menemukan dua butir pil ekstasi. Pil tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Pil ekstasi merek SoundCloud itu berwarna biru. Barang tersebut dibungkus menggunakan tisu putih. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam milik MR. Semua barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan.
Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku memperoleh pil ekstasi dari seseorang berinisial A. Nama tersebut kini sedang ditelusuri petugas. Penyidik menduga masih ada jaringan lain yang terhubung dalam kasus ini. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap rantai peredarannya.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap kedua tersangka. Hasil pemeriksaan menunjukkan AD dan MR positif untuk methamphetamine serta amphetamine. Hasil tersebut memperkuat dugaan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan narkotika. Temuan itu juga menjadi bagian penting dalam proses hukum.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis. Barang bukti sabu, ekstasi, dan telepon genggam ikut disita penyidik. Sementara itu, polisi masih memburu beberapa nama yang disebut dalam pemeriksaan. Penyelidikan terus bergerak untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Fahrian Saleh menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba. Ia menilai peredaran narkotika menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi muda. Karena itu, penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dukungan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.
"Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba," tegas Fahrian.
Hingga Jumat, 5 Juni 2026, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Nama pemasok yang disebut para tersangka terus ditelusuri. Polisi berharap rantai peredaran narkoba di Bathin Solapan dapat diputus sampai ke sumbernya. Dari sebuah laporan warga, kasus ini akhirnya membuka jejak peredaran narkotika yang selama ini bergerak dalam senyap. R-02

