Koper Misterius di Hotel Inhu Ternyata Berisi 19 Ribu Ekstasi dan 8 Kg Sabu
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, menunjukkan barang bukti dalam jumpa pers di Polres Inhu, Kamis, 4 Juni 2026. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Informasi itu awalnya terdengar sederhana. Sejumlah warga melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah hotel kawasan Pangkalan Kasai, Kabupaten Indragiri Hulu. Tidak ada keributan yang menarik perhatian. Tidak ada transaksi terang-terangan di depan umum.
Akan tetapi, laporan tersebut membuat Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu bergerak. Tim langsung turun melakukan penyelidikan. Mereka mengamati aktivitas hotel secara diam-diam. Setiap gerak-gerik yang dianggap janggal mulai dipetakan.
Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, pengamatan memasuki tahap penting. Informasi yang diterima ternyata mengarah pada satu kamar tertentu. Tim semakin yakin ada sesuatu yang sedang berlangsung. Operasi pun disiapkan dengan sangat hati-hati.
Sore itu suasana hotel tampak normal. Aktivitas keluar-masuk tamu berjalan seperti biasa. Tidak banyak orang menyadari petugas sedang mengawasi lokasi. Semua terlihat tenang dari luar.
Ketika seluruh petunjuk dianggap cukup kuat, polisi bergerak cepat. Sasaran pertama mengarah ke kamar nomor 215. Pintu kamar dibuka dan petugas langsung melakukan pengamanan. Seorang pria berinisial AR diamankan tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah seluruh informasi berhasil diverifikasi. Tim tidak ingin gegabah mengambil tindakan. Setiap langkah dirancang untuk memastikan operasi berjalan aman. Hasilnya langsung mengarah pada temuan besar.
"Setelah informasi dipastikan akurat, tim melakukan penggerebekan di kamar nomor 215," kata Eka Ariandy Putra dalam jumpa pers di Polres Inhu, Rengat, Kamis, 4 Juni 2026.
Penangkapan AR ternyata belum menjadi akhir cerita. Saat petugas melakukan pengembangan, perhatian mereka tertuju pada area parkir hotel. Di sana terparkir sebuah mobil Daihatsu Terios. Kendaraan itu terlihat biasa saja dari luar.
Di dalam mobil terdapat sebuah koper. Koper tersebut tersimpan rapi tanpa menimbulkan kecurigaan. Saat dibuka, isinya membuat penyidik terkejut. Ribuan pil ekstasi ditemukan tersusun di dalamnya.
Jumlahnya tidak sedikit. Polisi menghitung ada 14.614 butir ekstasi berlogo LV. Temuan itu langsung mengubah arah penyelidikan. Kasus yang awalnya terlihat biasa mendadak membesar.
Petugas kemudian memeriksa AR secara intensif. Dari keterangan yang diberikan, muncul nama lain. Pria itu mengaku tidak bekerja sendirian. Ada seseorang yang disebut ikut terlibat dalam pengiriman barang tersebut.
Nama yang muncul adalah R atau RF. Menurut pengakuan AR, narkoba itu rencananya akan dibawa menuju Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Polisi langsung bergerak memburu orang yang disebutkan. Waktu menjadi faktor penting dalam penyelidikan.
Tidak lama kemudian, keberadaan RF berhasil ditemukan. Polisi bergerak ke sebuah wisma yang menjadi lokasi persembunyian. Operasi berlangsung cepat dan terukur. RF berhasil diamankan tanpa sempat melarikan diri.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas kembali menemukan barang bukti. Satu paket sabu ditemukan bersama puluhan pil ekstasi. Menariknya, barang tersebut disimpan di dalam bantal. Cara itu diduga digunakan untuk menghindari perhatian.
"Kami menangkap tersangka RF di sebuah wisma bersama barang bukti narkotika," ujar Eka Ariandy Putra.
Penangkapan kedua kembali membuka pintu baru. RF mulai memberikan informasi kepada penyidik. Dari keterangannya, muncul satu nama lagi. Nama tersebut kemudian menjadi target berikutnya.
Pria berinisial S disebut pernah menerima sebagian barang haram tersebut. Polisi tidak menunggu lama. Tim langsung menyusun langkah lanjutan. Operasi kembali digelar keesokan harinya.
Rabu, 27 Mei 2026, petugas bergerak menuju Jalan Lintas Selatan, Desa Seresam, Kecamatan Seberida. Lokasi itu menjadi titik keberadaan S. Setelah dipastikan berada di tempat, polisi langsung melakukan penangkapan. Operasi berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.
Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka. Dari sinilah temuan besar berikutnya muncul. Petugas menemukan sejumlah paket narkoba yang disimpan di lokasi tersebut.
Delapan paket sabu berhasil diamankan. Polisi juga menemukan 4.700 butir ekstasi hijau berlogo LV. Jumlah tersebut semakin memperkuat dugaan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Barang-barang itu diduga siap diedarkan ke berbagai daerah.
Jika dirangkai, alurnya terlihat cukup rapi. Sebagian barang berada di hotel. Sebagian lain disimpan di tempat berbeda. Pola seperti ini kerap digunakan untuk mengurangi risiko ketika salah satu lokasi terungkap.
Di balik operasi tersebut, penyidik melihat satu fakta penting. Para kurir hanya menjadi bagian kecil dari rantai peredaran narkoba. Masih ada jalur pasokan yang harus ditelusuri. Masih ada penerima akhir yang sedang dicari.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai angka fantastis. Polisi menyita sekitar delapan kilogram sabu. Ribuan pil ekstasi juga berhasil diamankan dari berbagai lokasi. Nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Indragiri Hulu. Tidak hanya karena jumlah barang bukti. Cara pengungkapannya juga menunjukkan pentingnya informasi dari masyarakat. Satu laporan kecil mampu membuka jaringan yang lebih besar.
Pada kesempatan yang sama, Polres Indragiri Hulu melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama Mei 2026. Tumpukan barang bukti yang dimusnahkan menggambarkan besarnya ancaman narkoba di daerah tersebut. Jumlahnya bahkan melampaui banyak kasus sebelumnya. Angkanya membuat banyak orang terkejut.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 8,8 kilogram sabu. Selain itu, terdapat 19.706 butir ekstasi. Sebagian berasal dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Sebagian lagi berasal dari pengungkapan kasus sepanjang bulan Mei.
Eka Ariandy Putra menyebut capaian tersebut sebagai rekor baru. Menurutnya, belum pernah ada pengungkapan dengan jumlah sebesar ini di Satresnarkoba Polres Inhu. Fakta itu menjadi gambaran keras tentang ancaman narkotika yang masih mengintai. Sekaligus menunjukkan intensitas penindakan yang terus dilakukan.
"Ini pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Satresnarkoba Polres Inhu," kata Eka Ariandy Putra.
Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, puluhan tersangka berhasil diamankan. Total ada 49 orang yang ditangkap. Mereka terdiri dari 47 laki-laki dan dua perempuan. Angka tersebut menunjukkan luasnya jaringan yang bergerak di lapangan.
Bagi penyidik, penangkapan tiga kurir belum berarti pekerjaan selesai. Penyelidikan masih terus berjalan. Asal barang dan tujuan akhir distribusi masih didalami. Mata rantai lain masih terus diburu.
Kasus ini menjadi pengingat sederhana. Peredaran narkoba tidak selalu berlangsung di tempat gelap dan tersembunyi. Kadang jejaknya berada di hotel yang terlihat biasa. Kadang tersimpan dalam koper yang tampak tidak mencurigakan.
Di Indragiri Hulu, sebuah koper di parkiran hotel menjadi titik awal terbongkarnya jaringan besar. Dari koper itu, penyidik mengikuti jejak demi jejak. Jejak tersebut membawa mereka kepada tiga kurir dan ribuan barang haram. Sebelum sempat beredar lebih jauh, jalur itu berhasil diputus di tengah perjalanan. R-02

