SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Dari "Uang Saku" Jadi "Oleh-Oleh", Percakapan Rp450 Juta Gegerkan Sidang Korupsi Abdul Wahid

04/06/2026  ❘  17:45 WIB • Hukrim
Bagikan :
Dari "Uang Saku" Jadi "Oleh-Oleh", Percakapan Rp450 Juta Gegerkan Sidang Korupsi Abdul Wahid

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPk mencerca Dani M Nursalam, mantan tenaga ahli Gubernur Riau, terkait kasus korupsi Dinas PUPR yang menjerat Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis, 4 Juni 2026. (sumber: riauaktual.com)

RIAU, SabangMerauke News — Ruang sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru kembali dipenuhi perhatian, Kamis, 4 Juni 2026. Di hadapan majelis hakim, satu per satu potongan cerita dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mulai tersusun. Cerita itu datang dari Dani M Nursalam. Tenaga Ahli Gubernur Riau tersebut hadir sebagai saksi mahkota.

Dani tidak membawa dokumen tebal. Ia juga tidak datang dengan cerita berputar-puter. Di depan hakim, jaksa, dan penasihat hukum, ia memilih menceritakan kronologi yang menurut pengakuannya pernah dialami langsung. Dari situlah nama dana Rp1 miliar kembali muncul ke permukaan.

Menurut Dani, cerita bermula pada akhir Oktober 2025. Saat itu, ia bertemu dengan Eri Ikhsan. Pertemuan tersebut membahas dana yang telah dihimpun dari sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis atau UPT di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Dana itu disebut sudah siap.

"Uang sudah ready dari kepala UPT. Saat itu dibahas teknis penyerahannya. Rencananya diserahkan tanggal 5 November," ujar Dani dalam persidangan.

Pertemuan tersebut menjadi awal rangkaian peristiwa yang kini dibedah di pengadilan. Setelah mendapatkan informasi itu, Dani mengaku menyimpan kabar tersebut. Tidak lama berselang, ia menerima panggilan dari Marjani, Ajudan Gubernur Riau. Ia diminta datang ke kediaman Abdul Wahid.

Di rumah dinas gubernur, suasana pembicaraan ternyata tidak hanya membahas pekerjaan rutin pemerintahan. Ada agenda lain yang sedang disiapkan. Sejumlah pejabat dijadwalkan melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia. Agenda itu juga mencakup ziarah ke makam Pahlawan Nasional Tuanku Tambusai.

Dani mengaku baru mengetahui rencana tersebut saat berada di lokasi. Ia melihat persiapan perjalanan sedang dibicarakan. Nama sejumlah unsur Forkopimda ikut disebut dalam agenda keberangkatan tersebut.

"Di situ saya tahu ada rencana kunjungan ke Malaysia. Ada Pangdam, Kapolda dan unsur Forkopimda lainnya yang akan ikut," kata Dani.

Di tengah pembahasan itu, Marjani disebut memberikan pesan khusus. Dani diminta berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan. Pesannya singkat, tetapi cukup jelas. "Tolong kondisikan dengan Pak Arief," ucap Dani menirukan pesan yang diterimanya.

Tidak lama setelah itu, Dani bertemu langsung dengan Abdul Wahid. Pada momen tersebut, ia mengaku menyampaikan informasi mengenai dana Rp1 miliar yang sudah dibahas sebelumnya. Dana itu direncanakan diserahkan pada 5 November 2025.

Kesaksian tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam persidangan. Sebab Dani menegaskan informasi itu tidak berhenti di tingkat bawah. Menurut pengakuannya, informasi tersebut sudah diteruskan kepada Abdul Wahid.

"Saya menyampaikan perihal Rp1 miliar yang akan diserahkan tanggal 5 November. Pak Abdul Wahid mengetahuinya," tegas Dani.

Cerita kemudian bergerak ke arah berbeda. Sebelum tanggal penyerahan tiba, muncul kebutuhan baru. Rombongan perjalanan luar negeri membutuhkan biaya tambahan. Dari sinilah alur dana mulai berubah.

 

Dani mengaku menerima informasi mengenai kebutuhan dana Rp400 juta. Dana itu dibutuhkan untuk mendukung keberangkatan rombongan ke luar negeri. Permintaan tersebut datang sebelum jadwal perjalanan berlangsung.

Sehari kemudian, kebutuhan dana kembali bertambah. Ada tambahan peserta yang akan ikut dalam rombongan. Kebutuhan biaya meningkat menjadi Rp 450 juta. 

Informasi itu lalu diteruskan Dani kepada M Arief Setiawan. Komunikasi berlangsung dalam waktu yang cukup cepat. Sebab jadwal keberangkatan sudah semakin dekat.

Pada sore 2 November 2025, Marjani kembali menghubunginya. Dana yang dibutuhkan ternyata belum diterima. Padahal rombongan dijadwalkan berangkat keesokan harinya.

Situasi tersebut membuat komunikasi berjalan lebih intens. Dani kemudian melakukan panggilan video kepada Arief. Dalam sambungan itu, Marjani ikut diperlihatkan.

 "Saya kemudian melakukan video call dengan Pak Arief dan memperlihatkan Marjani. Pak Arief menyampaikan siap dan malam itu juga datang," tuturnya.

Malam harinya, pertemuan kembali terjadi. Lokasinya bukan di ruang rapat. Bukan juga di kantor pemerintahan. Menurut kesaksian Dani, penyerahan uang berlangsung di area parkir.

Arief disebut menyerahkan dana Rp450 juta kepada Marjani. Proses itu berlangsung pada malam hari. Setelah penyerahan selesai, Dani mengaku langsung memberikan laporan.

Laporan tersebut disampaikan kepada Abdul Wahid. Dani mengaku memberitahukan perkembangan terbaru mengenai dana yang baru saja diserahkan. "Saya sampaikan ke Pak Wahid bahwa Rp450 juta sudah diserahkan Pak Arief ke Marjani," ujarnya.

Di titik inilah persidangan mulai menarik perhatian banyak pengunjung. Sebab muncul cerita mengenai istilah yang digunakan untuk dana tersebut. Dani mengaku mendengar percakapan terkait penyebutan uang itu.

Menurut keterangannya, Abdul Wahid menyebut dana tersebut sebagai uang saku bagi rombongan yang berangkat. Marjani kemudian memberi usulan lain. Ia menyarankan penggunaan istilah yang terdengar lebih halus.

"Pak Wahid menyampaikan uang itu sebagai uang saku untuk yang berangkat. Marjani menyarankan disebut oleh-oleh saja. Pak gubernur menjawab terserah," kata Dani.

Rangkaian cerita belum berhenti sampai di situ. Dana Rp1 miliar yang semula direncanakan ternyata tidak lagi utuh. Arief kemudian menyampaikan informasi baru kepada Dani.

Menurut pengakuan Dani, sebagian dana telah digunakan. Nilainya mencapai Rp250 juta. Dana tersebut dipakai untuk kebutuhan perjalanan ke Malaysia.

 

Akibat penggunaan itu, jumlah yang akan diserahkan berkurang. Dari semula Rp1 miliar, dana yang tersisa menjadi lebih sedikit. Arief disebut akan mengupayakan sisanya.

"Pak Arief bilang uang Rp1 miliar yang dijanjikan sebelumnya terpakai Rp250 juta karena untuk ke Malaysia, dan dia akan mengusahakan sisanya," ungkap Dani.

Informasi tersebut kembali diteruskan kepada Abdul Wahid. Dani mengaku tidak menyimpan kabar itu sendirian. Ia memilih menyampaikan perkembangan terbaru tersebut kepada gubernur nonaktif itu.

Menurut keterangannya, Abdul Wahid memahami kondisi tersebut. Dana yang akan diserahkan kemungkinan tidak lagi sesuai dengan rencana awal.

"Saya sampaikan ke Pak Gubernur bahwa Rp1 miliar itu kemungkinan kurang karena sudah terpakai untuk yang Malaysia. Pak Gubernur bilang iya," tuturnya.

Sisa dana yang disebut masih akan diupayakan mencapai Rp750 juta. Akan tetapi, uang tersebut tidak pernah sampai pada tahap penyerahan. Sebuah peristiwa besar lebih dulu datang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Operasi tersebut menghentikan seluruh rencana yang sedang berjalan. Dana yang belum sempat diserahkan akhirnya disita.

"Sisa Rp750 juta itu belum tersampaikan karena terjadi OTT. Uang itu kemudian disita. Saya mengetahui hal itu setelah OTT," kata Dani.

Kini, seluruh cerita tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan. Jaksa KPK terus menggali keterangan para saksi. Tim penasihat hukum terdakwa juga aktif mengajukan pertanyaan.

Sementara itu, majelis hakim mendengarkan setiap detail yang muncul dalam persidangan. Dari pertemuan akhir Oktober, rencana dana Rp1 miliar, perjalanan luar negeri, hingga penyerahan Rp450 juta di area parkir, semuanya kini menjadi kepingan puzzle yang sedang dirangkai di ruang sidang.

Perkara ini masih jauh dari garis akhir. Sidang berikutnya diperkirakan kembali menghadirkan fakta-fakta baru. Sebab setiap saksi yang datang membawa cerita berbeda. Dan dari cerita-cerita itulah arah perkara Abdul Wahid perlahan mulai terlihat. R-02

Editor: Krisman
Tags :Korupsi Dinas PUPR RiauAbdul WahidDani M NursalamKPKPengadilan Tipikor Pekanbaru

BERITA TERKAIT :

  • Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

    Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

    Hukrim •
    04/06/2026 ❘ 11:47 WIB
  • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

    Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

    Hukrim •
    04/06/2026 ❘ 10:24 WIB
  • Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

    Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

    Nasional •
    04/06/2026 ❘ 09:26 WIB
  • Silmy Karim Datangi KPK, Rumah Digeledah dan Mobil Mewah Disegel

    Silmy Karim Datangi KPK, Rumah Digeledah dan Mobil Mewah Disegel

    Nasional •
    04/06/2026 ❘ 06:53 WIB
  • Geger! KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Buntut OTT Imigrasi Jakarta Barat

    Geger! KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Buntut OTT Imigrasi Jakarta Barat

    Hukrim •
    03/06/2026 ❘ 19:15 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan