Geger! KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Buntut OTT Imigrasi Jakarta Barat
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. (sumber: antarafoto.com)
JAKARTA, SabangMerauke News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rabu, 3 Juni 2026.
Nama Silmy Karim muncul di tengah derasnya perkembangan kasus tersebut. KPK mengonfirmasi masih mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan itu. Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian publik. Banyak pertanyaan muncul mengenai kaitan Silmy dalam rangkaian operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pencarian masih terus berlangsung. KPK juga meminta semua orang yang berkaitan dengan perkara tersebut bersikap kooperatif. Penyidik masih bekerja mengumpulkan berbagai informasi tambahan. Proses penelusuran dilakukan secara intensif sejak OTT berlangsung.
"Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," ujar Budi Prasetyo, Rabu, 3 Juni 2026.
Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci posisi Silmy dalam perkara tersebut. Penyidik masih fokus mengembangkan hasil operasi lapangan. Informasi detail akan disampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan lebih jauh. Saat ini seluruh perhatian tertuju pada pengumpulan fakta dan alat bukti.
Di tengah ramainya pemberitaan, Silmy Karim sempat memberikan tanggapan singkat. Saat dikonfirmasi sejumlah media, Silmy memilih tidak memberikan komentar panjang. Ia meminta pertanyaan diarahkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jawaban singkat itu justru membuat rasa penasaran publik semakin besar.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa, 2 Juni 2026, hingga Rabu, 3 Juni 2026. Operasi berlangsung di beberapa lokasi berbeda. Tim penyidik bergerak hampir tanpa jeda. Sejumlah orang langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
KPK mengungkapkan belasan orang telah diamankan dalam operasi tersebut. Salah satu nama yang sudah terkonfirmasi ialah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Selain pejabat negara, terdapat juga sejumlah orang dari kalangan swasta yang ikut diamankan. Pemeriksaan masih berlangsung hingga Rabu malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut. Keterangan singkat itu sekaligus menegaskan langkah penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah. Kasus ini menjadi OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Angka tersebut menunjukkan aktivitas penindakan masih berjalan aktif. "Benar, ada OTT di Imigrasi Jakarta Barat," kata Fitroh.
Dari hasil operasi lapangan, penyidik menemukan berbagai barang bukti yang menarik perhatian. Tidak hanya uang tunai dalam jumlah tertentu, penyidik juga menemukan mata uang asing. Dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura masuk dalam daftar barang bukti yang diamankan. Temuan tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik.
Selain valas, tim KPK juga menyita logam mulia emas. Beberapa kendaraan roda dua dan roda empat ikut diamankan. Mobil dan motor tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan. Seluruh barang bukti akan ditelusuri keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
"Ada kendaraan, mobil, motor, kemudian uang tunai dalam bentuk valas, ada USD dan SGD, serta logam mulia emas," ujar Budi Prasetyo.
Kasus yang sedang dibongkar ini berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing. Fokus penyelidikan mengarah pada proses penerbitan KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas. Selain itu, terdapat pula pengurusan KITAP atau Kartu Izin Tinggal Tetap. Kedua dokumen tersebut menjadi syarat penting bagi WNA yang tinggal di Indonesia.
Dalam praktiknya, proses pengurusan izin tinggal sering melibatkan perantara. Sebagian pemohon menggunakan jasa agen atau konsultan. Situasi tersebut membuka ruang interaksi antara banyak pihak. Penyidik kini menelusuri pola hubungan yang terjadi dalam proses tersebut.
Budi menjelaskan konstruksi perkara masih terus didalami. Penyidik belum memaparkan apakah perkara mengarah pada dugaan suap, gratifikasi, atau bentuk tindak pidana lainnya. Seluruh fakta masih dirangkai dalam proses pemeriksaan. "Untuk detailnya nanti akan dijelaskan dalam konferensi pers setelah konstruksi perkara selesai dirangkai," kata Budi Prasetyo.
Di tengah berkembangnya kasus ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto turut memberikan tanggapan. Agus memilih menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan setiap proses penegakan hukum harus dihargai. "Kita hormati proses hukum yang berjalan," ujar Agus, Rabu, 3 Juni 2026.
Sementara itu, penyidik terus memperluas penelusuran ke sejumlah wilayah. Bali dan Jawa Barat menjadi lokasi yang ikut disasar. Pergerakan tim menunjukkan perkara ini tidak berhenti pada satu titik. Dugaan jaringan yang lebih luas masih sedang dipetakan.
Langkah cepat KPK membuat suasana di lingkungan Imigrasi menjadi sorotan nasional. Publik menunggu penjelasan lengkap mengenai alur kasus tersebut. Terlebih lagi, nama pejabat tinggi mulai muncul dalam rangkaian penyelidikan. Situasi ini membuat perhatian masyarakat semakin besar.
Berdasarkan aturan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para orang yang diamankan. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik harus mengumpulkan fakta yang cukup. Pemeriksaan maraton dilakukan terhadap seluruh orang yang terjaring operasi. Hasilnya akan menentukan arah perkara selanjutnya.
Kasus ini juga membuka kembali perhatian terhadap layanan keimigrasian. Pengurusan dokumen WNA selama ini menjadi salah satu sektor yang memiliki aktivitas tinggi. Indonesia menjadi tujuan banyak pekerja asing, investor, hingga wisatawan jangka panjang. Karena itu, integritas layanan menjadi perhatian penting. R-2

