Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap
Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan di balik perombakan pimpinan Badan Gizi Nasional. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan di balik perombakan pimpinan Badan Gizi Nasional. Keputusan tersebut diambil setelah menerima laporan terkait persoalan pelaksanaan program MBG. Pergantian pejabat berlangsung sebelum penyidik menetapkan tiga mantan pimpinan sebagai tersangka.
Prabowo resmi mengganti Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional sebelumnya. Posisi tersebut kini diisi Nanik Sudaryati Deyang untuk melanjutkan program prioritas. Pergantian juga terjadi pada dua posisi wakil kepala Badan Gizi Nasional.
Presiden menyampaikan pernyataan tersebut saat rapat konsolidasi nasional MBG di Sentul. Prabowo mengaku keputusan mengganti pimpinan bukan langkah mudah baginya secara pribadi. Hubungan kedekatan dengan pejabat lama membuat keputusan tersebut terasa cukup berat.
“Saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya sayangi dan saya percaya,” kata Prabowo. Presiden menegaskan tugas negara menuntut keputusan tegas demi menjaga program berjalan. Kepentingan publik menjadi pertimbangan utama dalam proses evaluasi pimpinan lembaga.
Prabowo mengaku telah menerima laporan terkait berbagai persoalan sejak beberapa waktu lalu. Laporan tersebut memuat kekurangan, kejanggalan, serta indikasi penyelewengan pada tingkat pimpinan. Temuan itu kemudian menjadi dasar evaluasi terhadap struktur kepemimpinan BGN.
“Ada kekurangan, kejanggalan, dan indikasi penyelewengan dari pimpinan,” ujar Prabowo. Presiden memilih tidak mengulas lebih jauh proses hukum yang berjalan. Sikap tersebut ditempuh demi menjaga independensi aparat penegak hukum.
“Saya tidak mau banyak komentar karena mereka menghadapi penyelidikan hukum,” katanya. Prabowo menegaskan pergantian pimpinan tetap menjadi keputusan yang tidak ringan. Namun langkah tersebut dinilai penting demi menjaga akuntabilitas program nasional.
Kurang dari sehari setelah pencopotan jabatan, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka. Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung langsung menjalani penahanan resmi. Ketiganya diduga terlibat korupsi tata kelola program MBG periode 2025 hingga 2026.
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaiman Nahdi menjelaskan masa penahanan berlangsung dua puluh hari. Para tersangka ditempatkan pada rumah tahanan berbeda selama proses penyidikan berjalan. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang dianggap cukup.
“Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Syarief. Penyidik menduga tersangka mengendalikan yayasan pengelola dapur MBG melalui pihak lain. Dugaan tersebut berkaitan upaya memperoleh keuntungan secara melawan hukum.
Penyidik juga menemukan indikasi penyimpangan pada sejumlah proyek pengadaan BGN. Dugaan intervensi terhadap pejabat pengadaan memengaruhi penyusunan kebutuhan program di lapangan. Kondisi tersebut diduga memicu praktik penggelembungan harga dalam berbagai proyek pengadaan.(R-04)

