3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pekanbaru meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau diperiksa, menyusul terkuaknya kasus dugaan korupsi yang melibatkan 3 bos Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pekanbaru meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau diperiksa, menyusul terkuaknya kasus dugaan korupsi yang melibatkan 3 bos Badan Gizi Nasional (BGN). Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayani dan dua wakil Kepala BGN Sony Sanjaya serta Lodewyk Pusing pada Rabu (3/6/2026) kemarin.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Pekanbaru, Benedik Bonaventura Tarigan, menilai penahanan Dadan dkk tidak boleh berhenti pada individu tertentu saja. Dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi salah satu faktor pencopotan pimpinan BGN harus ditelusuri secara menyeluruh hingga ke daerah-daerah.
"Dugaan praktik kolusi, nepotisme, dan monopoli dalam penunjukan mitra penyedia MBG di Riau harus juga diusut. Termasuk soal dugaan jual beli titik SPPG," kata Benedik dalam keterangan tertulis diterima SabangMerauke News, Kamis pagi.
PMKRI, kata Benedik, mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat pengawas internal pemerintah untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap seluruh SPPG yang telah beroperasi di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di tubuh BGN. Tidak boleh ada kompromi terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan anggaran negara yang berpotensi merugikan rakyat," tegas Benedik Bonaventura Tarigan.
"Kami meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada tingkat pusat. Seluruh Kepala SPPG dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan program MBG di daerah perlu diperiksa secara komprehensif, termasuk di Provinsi Riau. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada praktik serupa yang berkembang di daerah," ujar Benedik.
PMKRI Cabang Pekanbaru menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak tujuan program tersebut harus ditindak secara tegas.
PMKRI juga mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, media, dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program MBG agar tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan.
"Korupsi terhadap program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita kesejahteraan rakyat. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu," tutup Benedik Bonaventura Tarigan. (R-03)

