Pondok Narkoba di Pekanbaru Digerebek! Ratusan Ekstasi dan Sabu Berserakan
Ilustrasi dan infografis pengungkapan jaringan narkoba di Pekanbaru. Foto: SM News/Created by AI
RIAU, SabangMerauke News – Peredaran narkoba di Kota Pekanbaru kembali mendapat pukulan telak. Satres Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar jaringan pengedar ekstasi dan sabu yang beroperasi di wilayah kota. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita ratusan pil ekstasi, puluhan gram sabu, serta puluhan butir Happy Five.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. Informasi itu menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba yang cukup sering terjadi di Jalan Datuk Setia Maharaja, Kecamatan Bukit Raya. Lokasi tersebut kemudian masuk dalam radar penyelidikan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.
Tim opsnal bergerak secara senyap. Sejumlah anggota diterjunkan untuk melakukan penyelidikan lapangan. Setelah mengumpulkan informasi yang dianggap cukup, polisi menjalankan operasi undercover buy guna mengungkap jaringan yang terlibat.
Operasi itu berlangsung pada Sabtu malam, 30 Mei 2026. Hasilnya tidak mengecewakan. Dua pria berinisial IF, 34 tahun, dan RB, 26 tahun, berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan penangkapan berawal dari informasi warga. Tim kemudian mendalami laporan tersebut sebelum melakukan transaksi terselubung. Langkah itu menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan narkoba yang sedang dipantau.
"Tim menerima informasi adanya seorang bandar narkoba yang kerap melakukan transaksi di lokasi tersebut," ujar Noki Loviko, Rabu, 3 Juni 2026.
Saat penangkapan berlangsung, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari tangan IF ditemukan ratusan pil ekstasi dengan berbagai bentuk dan warna. Temuan tersebut menjadi petunjuk awal adanya penyimpanan narkoba dalam jumlah lebih besar.
Ekstasi yang ditemukan memiliki beragam merek unik. Ada yang berbentuk karakter Minion dan Doraemon. Sebagian lainnya ditemukan dalam bentuk pecahan maupun serbuk yang diduga berasal dari pil ekstasi. "Dari lokasi pertama ditemukan pil ekstasi berbagai merek sebanyak 146 butir lebih dan pecahan ekstasi seberat 1,25 gram," kata Noki.
Pemeriksaan kemudian berlanjut lebih dalam. Polisi menginterogasi tersangka untuk menelusuri asal serta lokasi penyimpanan barang lainnya. Dari keterangan itulah petugas memperoleh informasi penting mengenai sebuah pondok di Kecamatan Tenayan Raya.
Tim langsung bergerak menuju Jalan Bukit Sentosa Ujung. Lokasi itu berada cukup jauh dari tempat penangkapan pertama. Namun, hasil penggeledahan membuat penyidik menemukan barang bukti yang jauh lebih besar.
Di pondok tersebut, polisi menemukan sabu seberat hampir 21 gram. Selain itu terdapat 80 butir Happy Five yang diduga siap diedarkan. Ratusan pil ekstasi lainnya juga tersimpan dalam berbagai kemasan.
Merek pil yang ditemukan cukup beragam. Ada pil bertanda Kodok, Heineken, Brazil, Robot, Rolex, hingga Hello Kitty. Bentuk dan warna yang berbeda diduga menjadi cara untuk menarik perhatian pengguna. "Di antaranya sabu seberat 20,98 gram, 80 butir Happy Five, serta ratusan pil ekstasi berbagai merek," ungkap Noki Loviko.
Tidak berhenti sampai di situ, polisi juga menemukan tiga bungkus serbuk diduga ekstasi. Total berat serbuk tersebut mencapai lebih dari 39 gram. Barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba juga turut diamankan.
Empat timbangan digital ditemukan di lokasi penggeledahan. Polisi juga menyita alat pres plastik yang diduga digunakan untuk mengemas barang. Selain itu, terdapat buku catatan transaksi, dua telepon genggam, dan sebuah sepeda motor.
Temuan tersebut menguatkan dugaan adanya aktivitas distribusi narkoba secara terorganisir. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan aktivitas peredaran sudah berjalan cukup aktif. Penyidik kini mendalami jaringan yang berhubungan dengan kedua tersangka.
Pemeriksaan laboratorium juga dilakukan terhadap para pelaku. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika. Temuan itu menjadi tambahan bukti dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. "Hasil tes urine kedua tersangka positif amphetamine dan methamphetamine," jelas Noki.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, polisi memperoleh satu nama lain yang diduga berperan sebagai pemasok. Pria tersebut diketahui berinisial RF. Saat ini keberadaannya masih terus diburu aparat kepolisian.
RF diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. Penyidik meyakini masih ada mata rantai lain yang terhubung. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jalur distribusi hingga ke tingkat pemasok utama.
Sementara itu, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan proses hukum. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan tambahan dari para pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat peredaran narkoba masih mengintai berbagai sudut kota. Modus dan bentuk narkotika semakin beragam setiap waktu. Karena itu, informasi masyarakat tetap menjadi salah satu senjata penting dalam mengungkap kejahatan narkotika. R-02

