SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      19/07/2026  ❘  08:57 WIB
    • Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      18/07/2026  ❘  19:39 WIB
    • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      18/07/2026  ❘  17:28 WIB
    • Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      18/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Nasional
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
    • MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Pekanbaru

      MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  11:16 WIB
    • Harga Batu Bara Melejit, China Borong Pasokan Global, Target US$137 Semakin Dekat

      Harga Batu Bara Melejit, China Borong Pasokan Global, Target US$137 Semakin Dekat

      19/07/2026  ❘  10:49 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
    • Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      18/07/2026  ❘  20:38 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
    • Langkah Bersama untuk Riau, Plt Gubernur Apresiasi Semangat Kolaborasi di Bhayangkara Run 2026

      Langkah Bersama untuk Riau, Plt Gubernur Apresiasi Semangat Kolaborasi di Bhayangkara Run 2026

      19/07/2026  ❘  15:14 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Hakim Perintahkan Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

02/06/2026  ❘  13:45 WIB • Nasional
Bagikan :
Hakim Perintahkan Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suparna, menyoroti penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Foto : Istimewa

JAKARTA, SabangMerauke News - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suparna, menyoroti penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Putusan praperadilan mengungkap adanya miskomunikasi internal di Polda Metro Jaya terkait status penyidikan. Kondisi tersebut dinilai memunculkan ketidakpastian hukum bagi korban serta masyarakat luas.

Dalam persidangan Selasa, 2 Juni 2026, hakim menilai terdapat perbedaan sikap antarlembaga penangan perkara. Tim hukum Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan masih berlangsung hingga saat ini. Selain itu, surat penghentian penyidikan atau SP3 juga belum pernah diterbitkan.

Suparna menegaskan fakta persidangan menunjukkan proses hukum belum berakhir secara resmi. “Ternyata ada miskomunikasi di antara institusi Termohon,” kata Suparna dalam sidang. Pernyataan tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan putusan praperadilan.

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan pelimpahan perkara. Dirkrimum Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan berkas kasus sudah diserahkan kepada Puspom TNI. Pernyataan itu kemudian diperkuat keterangan pejabat humas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto menyebut kewenangan kepolisian telah selesai setelah pelimpahan dilakukan. Keterangan tersebut kemudian tersebar luas melalui berbagai pemberitaan media nasional. Situasi itu memicu kebingungan terkait kelanjutan proses hukum perkara tersebut.

Hakim menilai perbedaan pernyataan pejabat kepolisian berpotensi merugikan kepastian hukum korban. Masyarakat juga dapat menganggap proses penyidikan telah berakhir sepenuhnya. Padahal tidak ditemukan dokumen resmi penghentian penyidikan hingga persidangan berlangsung.

“Membuat masyarakat, terutama korban menjadi bingung,” ujar Suparna dalam pertimbangannya. Karena alasan tersebut, hakim mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan pemohon. Pengadilan memerintahkan penyidik melanjutkan proses hukum demi kepastian hukum.

Dalam amar putusan, hakim mengabulkan petitum terkait kelanjutan penyidikan perkara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin keadilan bagi korban. Penyidik diminta tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum berlaku.

Kasus ini bermula dari penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada 12 Maret 2026. Peristiwa terjadi saat korban mengendarai sepeda motor di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Dua pelaku berboncengan motor mendekati korban sebelum melancarkan serangan.

 

Akibat kejadian itu, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh. Luka ditemukan pada kedua tangan, wajah, dada, serta bagian mata korban. Serangan tersebut memicu perhatian luas dari kelompok masyarakat sipil.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada dua pelaku lapangan berinisial BHC dan MAK. Rekaman CCTV memperlihatkan pergerakan keduanya sejak mengikuti korban dari kantor YLBHI. Jejak pelarian pelaku juga terekam hingga kawasan Jalan Diponegoro.

Perkembangan berikutnya menyeret empat anggota TNI sebagai tersangka kasus tersebut. Mereka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES yang kemudian diproses hukum. Penetapan tersangka dilakukan pada 18 Maret 2026 setelah penyidikan militer berjalan.

Keempat tersangka dijerat Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berencana. Ancaman hukuman berkisar antara empat hingga tujuh tahun penjara. Perkara tersebut kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Sebelumnya, Iman Imanuddin menyampaikan pelimpahan perkara kepada Puspom TNI dalam rapat DPR. “Permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” kata Iman. Pernyataan itu menjadi salah satu materi yang dipersoalkan pemohon praperadilan.

Setelah penyidikan militer selesai, berkas perkara diserahkan kepada Oditurat Militer II-07 Jakarta. Proses hukum terhadap empat tersangka kemudian berlanjut ke tahap persidangan. Namun hakim menegaskan penyidikan kepolisian tetap harus berjalan demi kepastian hukum korban.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Andrie YunusPolda Metro JayaKasus penyiraman air kerasSabangMerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

    Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

    Politik •
    02/06/2026 ❘ 08:31 WIB
  • SF Hariyanto Peringatkan Seluruh Pegawai Pemprov Riau Masuk Kerja Hari Ini

    SF Hariyanto Peringatkan Seluruh Pegawai Pemprov Riau Masuk Kerja Hari Ini

    Riau •
    02/06/2026 ❘ 08:20 WIB
  • Pemerintah Terapkan Ekspor Satu Pintu, Dunia Usaha Diberi Waktu Adaptasi

    Pemerintah Terapkan Ekspor Satu Pintu, Dunia Usaha Diberi Waktu Adaptasi

    Nasional •
    01/06/2026 ❘ 09:56 WIB
  • Jokowi Ikut Tren Mas Bahlil Ganteng, Sarmuji Sebut Sangat Peka pada Anak Muda

    Jokowi Ikut Tren Mas Bahlil Ganteng, Sarmuji Sebut Sangat Peka pada Anak Muda

    Nasional •
    01/06/2026 ❘ 09:51 WIB
  • Warga Muara Fajar Dikejutkan Kedatangan 12 Gajah Liar, Ini yang Terjadi

    Warga Muara Fajar Dikejutkan Kedatangan 12 Gajah Liar, Ini yang Terjadi

    Daerah •
    31/05/2026 ❘ 22:21 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan