SF Hariyanto Peringatkan Seluruh Pegawai Pemprov Riau Masuk Kerja Hari Ini
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Foto : Istimewa
RIAU, SabangMerauke News - Pemprov Riau mewajibkan seluruh ASN kembali masuk kerja pada Selasa, 2 Juni 2026. Instruksi tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto usai libur panjang nasional. Pemerintah daerah menegaskan tidak ada tambahan cuti tanpa persetujuan atasan.
SF Hariyanto menilai waktu libur yang diberikan pemerintah sudah sangat memadai sebelumnya. Pegawai telah menikmati libur nasional, cuti bersama, serta skema kerja fleksibel. Karena itu, seluruh aparatur diminta kembali menjalankan tugas secara normal.
Menurut SF Hariyanto, tidak ada alasan memperpanjang masa liburan secara sepihak lagi. Seluruh pegawai diwajibkan hadir dan menjalankan aktivitas kedinasan sesuai ketentuan berlaku. Pelayanan publik juga harus kembali berjalan optimal setelah libur panjang berakhir.
“Besok seluruh pegawai Pemprov Riau sudah harus masuk kerja,” tegas SF Hariyanto. Pernyataan tersebut disampaikan di Pekanbaru pada Senin, 1 Juni 2026. Pemerintah daerah menyiapkan pengawasan disiplin kerja sejak hari pertama masuk.
Selain aktivitas perkantoran, Pemprov Riau menjadwalkan agenda upacara bersama seluruh perangkat daerah. Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas pemerintahan setelah masa liburan. Upacara dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Riau pada pagi hari.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah diwajibkan mengirimkan 20 ASN sebagai peserta upacara. Kehadiran peserta menjadi bagian penting dari evaluasi kedisiplinan aparatur pemerintah daerah. Seluruh peserta diminta hadir tepat waktu sesuai jadwal ditetapkan.
“Pelaksanaan dimulai pukul 07.30 WIB dan seluruh peserta tidak boleh terlambat,” ujarnya. Pemprov Riau mengingatkan sanksi disiplin dapat diterapkan kepada pelanggar aturan. Ketentuan tersebut berlaku bagi pegawai yang mangkir tanpa alasan sah.
SF Hariyanto juga meminta ASN langsung meningkatkan produktivitas setelah menikmati masa libur panjang. Momentum penyegaran selama liburan harus berdampak pada peningkatan kualitas pekerjaan. Target pelayanan publik menjadi prioritas utama seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, disiplin dan kinerja pegawai menjadi faktor penting keberhasilan program pemerintah. Aparatur diminta memberikan pelayanan cepat, profesional, dan responsif kepada masyarakat. Setiap unit kerja harus menunjukkan performa maksimal mulai hari pertama.
“Pegawai harus disiplin, kinerjanya harus maksimal setelah libur ini,” kata SF Hariyanto. Ia menegaskan kualitas pelayanan publik tidak boleh mengalami penurunan. Masyarakat berhak memperoleh layanan terbaik dari seluruh aparatur pemerintah.
Kepastian jadwal kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Riau berlaku. Regulasi itu mengatur hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2026. Aturan menjadi pedoman seluruh instansi pemerintah daerah di lingkungan Pemprov Riau.
Libur panjang dimulai pada 27 Mei saat Iduladha 1447 Hijriah diperingati nasional. Libur berlanjut melalui cuti bersama pada 28 Mei dan akhir pekan. Selanjutnya, 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila tingkat nasional.(R-04)

