Tangkap Maling Sawit Tengah Malam, Pemilik Kebun Malah Apes Terancam Masuk Penjara!
Ilustrasi kisah unik pencurian buah sawit, pemilik kebun dan pencuri sama-sama melapor ke polisi. Foto: SM News/Created by AI
SUMUT, SabangMerauke News – Kebun sawit biasanya dipenuhi suara jangkrik dan gesekan pelepah. Namun, di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, kebun sawit berubah menjadi panggung drama yang membuat warga geleng kepala. Pemilik kebun malah dilaporkan ke polisi karena menangkap pencuri buah sawit.
Semua bermula pada Jumat malam, 18 April 2026. Jam sudah menunjukkan pukul 23.00 WIB. Saat sebagian warga sibuk tidur atau menonton televisi, Esra Barus bersama lima rekannya malah berangkat patroli ke kebun sawit. Bukan mencari angin malam, mereka sedang berburu pelaku pencurian yang disebut sering menguras hasil panen.
Kebun itu memang sudah lama bikin pemiliknya kesal. Buah sawit sering hilang tanpa jejak. Tandan yang mestinya masuk timbangan mendadak lenyap seperti ditelan bumi. Karena itulah Esra memilih turun langsung menjaga kebunnya.
Saat menyusuri kebun yang gelap, Esra melihat cahaya bergerak di kejauhan. Cahaya itu berasal dari lampu yang terpasang di kepala seseorang. Dari gerak-geriknya, orang tersebut diduga sedang memanen sawit menggunakan egrek bergagang panjang. Pemandangan itu membuat Esra dan rekannya langsung siaga.
"Kami sampai di lokasi, rupanya mereka sudah lebih dahulu sampai. Ada yang nampak pakai senter di kepala itu pelakunya," kata Esra Barus, pemilik kebun sawit.
Alih-alih langsung berlari menangkap, Esra memilih mengintai lebih dulu. Ia dan rekannya berjongkok di balik pohon sawit. Suasananya mirip adegan film detektif versi kebun. Bedanya, tidak ada jas hitam dan kacamata gelap.
Sekitar sepuluh menit mereka mengamati. Setelah merasa cukup yakin, penyergapan pun dimulai. Teriakan pecah di tengah kebun. Orang-orang yang diduga sedang memanen sawit langsung berhamburan.
Dua orang berhasil kabur menembus gelap malam. Namun, satu pria berinisial SS tidak seberuntung rekannya. Ia dikejar hingga sekitar 150 meter. Jalur pengejarannya bahkan sampai ke area persawahan.
Menurut Esra, SS sempat melakukan perlawanan. Salah satu rekannya disebut terkena tendangan. Situasi pun menjadi panas dalam hitungan detik. Keributan kecil tidak terhindari.
Dari lokasi kejadian, ditemukan barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Ada satu egrek dan sekitar 50 tandan buah sawit. Temuan itu kemudian dibawa sebagai barang bukti. Esra merasa bukti tersebut sudah cukup menjelaskan apa yang terjadi malam itu.
"Barang buktinya itu egrek dan sekitar 50 buah sawit. Aku dilaporkan balik malah di Polresta dan dipanggil jadinya," ujar Esra.
Setelah diamankan, SS dibawa ke rumah Esra. Harapannya sederhana, menunggu proses pelaporan ke polisi. Namun, cerita kembali berbelok tajam. Tak lama kemudian, keluarga SS datang beramai-ramai.
Suasana rumah yang awalnya tenang berubah seperti lokasi musyawarah darurat. Perdebatan terjadi. Nada suara meninggi. Esra mengaku mendapat tekanan dari rombongan yang datang malam itu.
"Datang keluarga pelaku ramai-ramai dan mengintimidasi aku. Katanya kalau tidak mau, dibunuh aku," kata Esra.
Dalam kondisi seperti itu, Esra akhirnya melepaskan SS. Namun, urusan belum selesai. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, ia mendatangi Polsek Batang Kuis untuk membuat laporan. Baginya, dugaan pencurian tetap harus diproses.
Laporan itu ternyata tidak langsung berjalan mulus. Esra mengaku diminta menunggu karena kondisi lapangan masih gelap. Pemeriksaan lokasi belum bisa dilakukan saat itu. Laporan baru diproses keesokan harinya.
Saat membuat laporan, Esra menyerahkan barang bukti yang dimiliki. Egrek dan puluhan tandan sawit masuk dalam daftar barang bukti. Semua diserahkan untuk mendukung proses penyelidikan.
Ketika merasa sudah menjalankan prosedur hukum, kejutan lain muncul. SS ternyata melapor balik ke Polresta Deli Serdang. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan atau pengeroyokan saat proses penangkapan.
Di titik inilah cerita berubah menjadi unik. Orang yang mengaku kehilangan sawit kini harus menghadapi laporan lain. Orang yang ditangkap juga menempuh jalur hukum. Akhirnya kedua kubu sama-sama membawa persoalan ke polisi.
Kisah ini langsung ramai dibicarakan warga. Banyak yang menganggap kasus tersebut seperti pertandingan yang berakhir seri. Tidak ada yang benar-benar pulang sebagai pemenang. Semua menunggu hasil penyelidikan.
Di kalangan petani sawit, pencurian memang bukan cerita baru. Banyak kebun kehilangan hasil panen setiap tahun. Namun, jarang ada cerita yang berakhir saling melapor seperti ini. Karena itulah, kasus ini menarik perhatian masyarakat.
Hingga Selasa, 2 Juni 2026, belum ada keterangan terbaru dari kepolisian mengenai perkembangan kedua laporan tersebut. Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, belum memberikan tanggapan. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Marvel S A Ansanay, juga belum merespons konfirmasi.
Kini Esra hanya berharap satu hal. Ia ingin laporan dugaan pencurian sawit mendapat kejelasan. Sementara laporan yang ditujukan kepadanya juga menunggu proses hukum berikutnya. Di tengah hamparan sawit Deli Serdang, sebuah kisah yang awalnya tentang buah sawit berubah menjadi drama panjang yang belum menemukan episode terakhir. R-02

