DPRD Kuansing Tak Mau Bersidang, Setwan Minta Inspektorat Periksa Tunjangan Pimpinan dan Anggota Dewan: Seru Nih!
SabangMerauke News, Kuansing - Perseteruan internal di DPRD Kabupaten Kuansing pasca-pemilihan alat kelengkapan Dewan beberapa bulan lalu berbuntut panjang. Sikap sejumlah fraksi yang ngotot memboikot agenda persidangan di Dewan sebagai bentuk ketidakpuasan hasil pemilihan AKD, kini berujung pada pemeriksaan keuangan.
Adalah Plt Sekretaris DPRD Kuansing, Maisir yang meminta agar Inspektorat melakukan pemeriksaaan khusus atas tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing.
Maisir mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Inspektorat Kuansing agar memeriksa tunjangan para wakil rakyat dari APBD tahun 2022.
"Bahwa hampir 3 bulan terakhir pelaksanaan rapat-rapat di DPRD Kuansing tidak terlaksana. Seperti rapat badan musyawarah dan rapat paripurna pembahasan LKPj," demikian surat Maisir tertanggal 20 Juni 2022 kemarin.
Maisir mengutip daftar surat-surat yang diteken oleh 5 ketua fraksi di DPRD Kuansing yang intinya menyatakan tidak akan mengikuti segala bentuk persidangan di DPRD Kuansing.
Kelima fraksi tersebut yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi Demokrat, fraksi Gerindra dan surat Sekretaris Fraksi PKS-Hanura.
"Untuk kepastian hukum pembayaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing, mohon kiranya Inspektorat Kabupaten Kuansing dapat melaksanakan pemeriksaan khusus, yang sampai saat ini tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagaimana diatur dalam undang-undang yang akan mempengaruhi jalannya penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kuansing," tulis Maisir.
Surat tersebut ditembuskan ke Plt Bupati Kuansing, Ketua DPRD Kuansing, Kepala BPKAD Kuansing serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kuansing.
Belum ada respon dari DPRD dan masing-masing fraksi di Dewan atas permintaan Maisir ini. (*)