SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      19/07/2026  ❘  08:57 WIB
    • Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      18/07/2026  ❘  19:39 WIB
    • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      18/07/2026  ❘  17:28 WIB
    • Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      18/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Nasional
    • Surat Mendadak Menpan RB untuk ASN Se-Indonesia, Singgung Integritas dan Pengabdian Tanpa Pamrih

      Surat Mendadak Menpan RB untuk ASN Se-Indonesia, Singgung Integritas dan Pengabdian Tanpa Pamrih

      19/07/2026  ❘  08:45 WIB
    • Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo

      Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo

      18/07/2026  ❘  18:41 WIB
    • Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tanpa Informasi kepada Presiden

      Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tanpa Informasi kepada Presiden

      18/07/2026  ❘  18:27 WIB
    • Empat Perusahaan Masuk Antrean IPO BEI, Pasar Obligasi Justru Melaju Kencang

      Empat Perusahaan Masuk Antrean IPO BEI, Pasar Obligasi Justru Melaju Kencang

      18/07/2026  ❘  15:43 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Harga Emas Antam Kembali Menguat Hari Ini, 1 Gram Tembus Rp2,614 Juta, Simak Rincian Lengkapnya

      Harga Emas Antam Kembali Menguat Hari Ini, 1 Gram Tembus Rp2,614 Juta, Simak Rincian Lengkapnya

      18/07/2026  ❘  09:26 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
    • Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      18/07/2026  ❘  20:38 WIB
  • Umum
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
    • Frozen Yogurt vs Es Krim, Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi yang Bikin Kaget

      Frozen Yogurt vs Es Krim, Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi yang Bikin Kaget

      18/07/2026  ❘  08:51 WIB
  • Riau
    • Wali Kota Pekanbaru Murka! Satpol PP Diminta Segera Tertibkan Warung Remang-remang di Air Hitam

      Wali Kota Pekanbaru Murka! Satpol PP Diminta Segera Tertibkan Warung Remang-remang di Air Hitam

      19/07/2026  ❘  08:29 WIB
    • Hujan Lebat Diprakirakan Terjadi di Riau hingga Dini Hari, Hotspot Terpantau 17 Titik

      Hujan Lebat Diprakirakan Terjadi di Riau hingga Dini Hari, Hotspot Terpantau 17 Titik

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
    • Resahkan Warga, Wako Agung Perintahkan Satpol PP Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam, Tak Ada Ampun!

      Resahkan Warga, Wako Agung Perintahkan Satpol PP Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam, Tak Ada Ampun!

      18/07/2026  ❘  20:27 WIB
    • Wamen Komdigi Nezar Patria: Digitalisasi Perkuat Branding Riau

      Wamen Komdigi Nezar Patria: Digitalisasi Perkuat Branding Riau

      18/07/2026  ❘  19:53 WIB
  • Sport
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
    • Jadwal Semifinal Japan Open 2026: Putri KW dan Fajar/Fikri Buru Tiket Final

      Jadwal Semifinal Japan Open 2026: Putri KW dan Fajar/Fikri Buru Tiket Final

      18/07/2026  ❘  10:21 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
    • 7 Cabang Olahraga Ramaikan Indonesian American Games 2026, Bukti Solidnya Diaspora Indonesia di Amerika

      7 Cabang Olahraga Ramaikan Indonesian American Games 2026, Bukti Solidnya Diaspora Indonesia di Amerika

      17/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kontainer Berisi Mineral Diamankan Satgas PKH, Pengacara PT PMM Sebut Kasum TNI Dapat Informasi Keliru

30/05/2026  ❘  17:22 WIB • Nasional
Bagikan :
Kontainer Berisi Mineral Diamankan Satgas PKH, Pengacara PT PMM Sebut Kasum TNI Dapat Informasi Keliru

Kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga. Foto: Dok SM News

JAKARTA, SabangMerauke News – Polemik dugaan ekspor mineral yang disebut mengandung unsur radioaktif dari Batam terus bergulir. PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) secara tegas membantah tuduhan yang menyebut perusahaan tersebut melakukan penyelundupan mineral berbahaya dan radioaktif melalui pengiriman 15 kontainer dari Batam, Kepulauan Riau.

Sebagai bentuk pembelaan, manajemen perusahaan melalui tim kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyerahkan berbagai dokumen legalitas usaha dan dokumen ekspor yang diklaim membuktikan bahwa seluruh aktivitas perusahaan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga, menegaskan bahwa tuduhan yang berkembang di ruang publik telah menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Menurutnya, informasi yang beredar tidak didukung fakta yang kuat dan berpotensi menciptakan persepsi negatif terhadap aktivitas usaha yang dijalankan perusahaan.

Ia menjelaskan, kedatangan pihaknya ke Kejaksaan Agung bertujuan untuk memberikan klarifikasi sekaligus menunjukkan berbagai dokumen resmi yang dimiliki perusahaan. Langkah tersebut diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang dan memberikan gambaran yang utuh mengenai proses ekspor yang dilakukan PT PMM.

Dalam kesempatan itu, PT PMM menyerahkan sekitar 20 dokumen yang berkaitan dengan legalitas operasional perusahaan. Dokumen tersebut mencakup izin usaha industri, dokumen lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), hingga Persetujuan Ekspor dari Kementerian Perdagangan.

Selain itu, perusahaan juga membawa berbagai dokumen kepabeanan yang berkaitan dengan pengiriman 15 kontainer yang sebelumnya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum. Menurut pihak perusahaan, seluruh dokumen tersebut menunjukkan bahwa proses ekspor telah dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah.

PT PMM juga menepis tudingan bahwa material yang dikirim mengandung unsur radioaktif atau bahan berbahaya lainnya. Menurut perusahaan, sebelum dilakukan ekspor, material tersebut telah melalui pengujian laboratorium oleh lembaga survei yang ditunjuk pemerintah.

Hasil pengujian tersebut, kata pihak perusahaan, tidak menemukan adanya kandungan radioaktif sebagaimana yang dituduhkan. Karena itu, mereka menilai tudingan yang berkembang tidak sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan laboratorium yang telah dilakukan sebelumnya.

Perusahaan juga berargumen bahwa dokumen ekspor dan dokumen kepabeanan tidak mungkin diterbitkan apabila material yang dikirim terbukti mengandung unsur berbahaya atau melanggar ketentuan yang berlaku. Menurut mereka, proses penerbitan dokumen ekspor melibatkan pemeriksaan yang ketat sehingga setiap pengiriman harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, polemik ini belum sepenuhnya mereda. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tetap berpegang pada hasil penyelidikan yang dilakukan aparat di lapangan. Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyatakan bahwa penyidik TNI Angkatan Laut bekerja berdasarkan hasil pengujian material yang dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Satgas PKH, proses pemeriksaan terhadap kontainer yang menjadi objek penyelidikan dilakukan berdasarkan indikasi adanya pelanggaran dokumen ekspor dan dugaan pengiriman material yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan membuka sebagian kontainer untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen yang dilampirkan.

Barita mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sejumlah indikasi yang mendorong pendalaman kasus. Salah satunya berkaitan dengan dugaan adanya komoditas yang dilarang untuk diekspor. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang diklaim dilakukan secara ilmiah, ditemukan unsur-unsur tertentu yang menurut penyidik memerlukan penanganan lebih lanjut.

Satgas PKH juga menyebut terdapat indikasi upaya menghindari deteksi dalam proses pengiriman kontainer. Karena itu, penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam kegiatan ekspor tersebut. Aparat menegaskan telah mengantongi sejumlah fakta lapangan yang akan menjadi dasar dalam proses hukum berikutnya.

Kasus ini bermula dari laporan penyidik TNI Angkatan Laut pada pertengahan Mei 2026 terkait penindakan terhadap kapal pengangkut mineral yang diduga mengandung unsur radioaktif. Laporan tersebut kemudian berkembang menjadi pemeriksaan terhadap sejumlah kontainer di kawasan Dermaga Kodaeral IV Batam.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan aparat, sebanyak 15 kontainer dibuka dari total 25 kontainer yang diperiksa. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara isi muatan dengan dokumen ekspor yang digunakan dalam proses pengiriman barang.

Perbedaan pandangan antara perusahaan dan aparat kini menjadi sorotan publik. PT PMM bersikeras bahwa seluruh aktivitas ekspor dilakukan secara legal dan didukung dokumen resmi serta hasil uji laboratorium. Sebaliknya, Satgas PKH menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan temuan lapangan dan hasil pengujian yang dianggap valid.

Hingga saat ini, proses pendalaman kasus masih berlangsung. Kejaksaan Agung dan aparat terkait akan menelaah berbagai dokumen yang telah diserahkan perusahaan, sementara penyidik tetap melanjutkan pengumpulan fakta untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Dengan munculnya dua versi yang saling bertolak belakang, hasil penyelidikan resmi nantinya akan menjadi penentu arah penyelesaian perkara yang kini menjadi sorotan nasional. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT PMM bantah ekspor radioaktifKasus 15 kontainer BatamDugaan ekspor mineral radioaktiSabangmerau

BERITA TERKAIT :

  • Polisi Ungkap Modus Penipuan Batu Bertuah Bernilai Miliaran Rupiah di Siak

    Polisi Ungkap Modus Penipuan Batu Bertuah Bernilai Miliaran Rupiah di Siak

    Hukrim •
    30/05/2026 ❘ 17:10 WIB
  • Harga Perak Antam Hari Ini Turun Rp300, Berbanding Terbalik dengan Tren Kenaikan Perak Dunia

    Harga Perak Antam Hari Ini Turun Rp300, Berbanding Terbalik dengan Tren Kenaikan Perak Dunia

    Ekonomi •
    30/05/2026 ❘ 12:07 WIB
  • Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Mendadak, Lantai Naik Hingga 8 Sentimeter, Pengendara Diminta Waspada

    Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Mendadak, Lantai Naik Hingga 8 Sentimeter, Pengendara Diminta Waspada

    Riau •
    30/05/2026 ❘ 11:54 WIB
  • Pekan Rasa Nusantara, Sajian Dinner Istimewa dengan Cita Rasa Khas Indonesia

    Pekan Rasa Nusantara, Sajian Dinner Istimewa dengan Cita Rasa Khas Indonesia

    Ekonomi •
    30/05/2026 ❘ 11:43 WIB
  • Kejagung Periksa Korporasi dan Kementerian: Daftar Nama Perusahaan Manipulator Ekspor Minyak Sawit Segera Diumumkan!

    Kejagung Periksa Korporasi dan Kementerian: Daftar Nama Perusahaan Manipulator Ekspor Minyak Sawit Segera Diumumkan!

    Nasional •
    30/05/2026 ❘ 09:38 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan