Begal Disebut Hilang 50 Persen Usai TNI Masuk Daerah, Ini Kata Menhan
Ilustrasi Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. (ist)
JAKARTA, SabangMerauke News - Aksi begal kembali bikin publik gelisah setelah sejumlah wilayah mengalami peningkatan kriminalitas jalanan beberapa bulan terakhir. Pemerintah lalu menyoroti pembangunan 750 Batalyon Infanteri Teritorial sebagai solusi keamanan baru. Pernyataan itu langsung memancing perhatian, Jumat, 29 Mei 2026.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyebut keberadaan pasukan TNI mampu menekan kejahatan jalanan cukup drastis. Ia bahkan mengklaim angka begal turun lebih dari lima puluh persen setelah pangkalan dibangun. Ucapan itu langsung ramai diperbincangkan publik media sosial sepanjang Jumat pagi.
“Setelah berada di situ, membuat pangkalan, begal dan kriminal menjadi hilang di atas lima puluh persen,” ujar Sjafrie. Menteri Pertahanan itu menilai wilayah tanpa pasukan TNI lebih rentan mengalami peningkatan kriminalitas. Fokus pemerintah kini tertuju pada pembangunan batalyon teritorial di 518 kabupaten dan kota.
Program besar tersebut ditargetkan berjalan bertahap dalam beberapa tahun mendatang di berbagai daerah Indonesia. Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 150 batalyon teritorial setiap tahun secara bertahap. Kehadiran pasukan teritorial disebut bukan cuma urusan keamanan semata.
Sjafrie menilai prajurit TNI juga mampu menggerakkan aktivitas sosial masyarakat hingga roda ekonomi daerah setempat. Ia menyebut anggota batalyon nantinya aktif mengikuti kegiatan keagamaan bersama masyarakat sekitar. Kehadiran prajurit juga diklaim memperkuat toleransi dan hubungan sosial antarkelompok masyarakat.
Tak cuma itu, Sjafrie juga menyinggung peran prajurit dalam kegiatan pendidikan di berbagai wilayah Indonesia. Sejumlah anggota TNI disebut pernah membantu aktivitas belajar mengajar anak-anak daerah terpencil. Kehadiran keluarga prajurit juga dianggap memicu perputaran ekonomi kawasan sekitar markas.
Di tengah ramainya pembahasan tersebut, Mabes TNI langsung memberikan penjelasan soal keterlibatan prajurit menghadapi begal. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas, memastikan tak ada instruksi khusus dari Panglima TNI. Dukungan TNI tetap berjalan sesuai kebutuhan keamanan lapangan.
“Tidak ada instruksi khusus, tetapi Panglima TNI mendukung bila ada permintaan,” kata Muhammad Nas, Jumat, 29 Mei 2026. Ia menjelaskan keterlibatan TNI selalu berdasarkan permintaan institusi kepolisian dalam tugas perbantuan keamanan. Mekanisme itu masuk dalam skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Nama Panglima TNI Agus Subiyanto ikut menjadi sorotan usai isu pemberantasan begal semakin ramai dibahas publik nasional. Namun, Mabes TNI memastikan tak ada perintah operasi khusus menghadapi begal di seluruh Indonesia. Semua langkah tetap menunggu koordinasi dan kebutuhan keamanan wilayah tertentu.
Muhammad Nas menjelaskan OMSP memang memberi ruang bantuan keamanan kepada institusi kepolisian nasional dalam kondisi tertentu. Bantuan tersebut mencakup patroli gabungan hingga dukungan untuk menciptakan wilayah aman dan kondusif. Tugas utama penegakan hukum tetap berada pada institusi kepolisian nasional.
Penjelasan serupa juga datang dari Kementerian Pertahanan menyusul polemik keterlibatan TNI menghadapi aksi begal daerah. Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan posisi TNI sebatas membantu keamanan wilayah. Fungsi penegakan hukum tetap dijalankan oleh Polri sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila terdapat keterlibatan TNI, konteksnya membantu menciptakan wilayah aman dan kondusif,” ujar Rico Ricardo Sirait. Dukungan tersebut bisa berbentuk patroli bersama ataupun bantuan keamanan terkoordinasi dengan kepolisian daerah. Rico menegaskan TNI tidak mengambil alih fungsi penegakan hukum pidana.
Isu begal memang menjadi perhatian serius masyarakat dalam beberapa tahun terakhir di sejumlah daerah Indonesia. Pelaku sering menyasar pengendara motor malam hari menggunakan senjata tajam hingga kekerasan brutal di jalanan. Banyak warga mulai merasa waswas melintasi kawasan sepi pada malam hari.
Pemerintah lalu mencoba menghadirkan pendekatan keamanan berbeda lewat pembangunan batalyon teritorial di berbagai wilayah rawan kriminalitas. Kehadiran markas TNI dianggap mampu menciptakan efek psikologis terhadap pelaku kejahatan jalanan. Aktivitas keamanan lingkungan juga dinilai kembali hidup setelah keberadaan pasukan teritorial.
Namun, pembahasan keterlibatan TNI menghadapi begal juga memunculkan diskusi panjang di media sosial nasional. Sebagian masyarakat mendukung langkah tersebut demi memperkuat rasa aman di kawasan rawan kriminalitas jalanan. Sebagian lainnya mengingatkan pentingnya batas kewenangan antara TNI dan kepolisian nasional.
Dalam aturan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, OMSP menjadi salah satu tugas pokok TNI Indonesia. Operasi tersebut mencakup enam belas bentuk penugasan selain perang dan konflik bersenjata langsung. Salah satu poinnya membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain membantu Polri, OMSP juga mencakup penanganan bencana alam dan misi kemanusiaan di berbagai wilayah Indonesia. TNI juga memiliki tugas mengamankan wilayah perbatasan hingga objek vital nasional strategis negara. Bahkan tugas perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri juga masuk ruang OMSP.
Undang-undang tersebut memberi ruang keterlibatan TNI dalam berbagai situasi nonperang yang membutuhkan dukungan keamanan nasional. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan koordinasi dan permintaan institusi terkait lapangan. Karena itu, keterlibatan menghadapi begal tetap berada dalam koridor bantuan keamanan.
Pernyataan Menhan Sjafrie soal penurunan begal lebih dari 50 persen langsung menjadi pembahasan panas di berbagai platform digital. Banyak publik penasaran daerah mana saja yang mengalami penurunan kriminalitas setelah pembangunan pangkalan TNI dilakukan. Hingga kini pemerintah belum membeberkan rincian data wilayah tersebut secara lengkap.
Meski begitu, pemerintah tampak serius melanjutkan proyek pembangunan batalyon teritorial di seluruh daerah Indonesia dalam beberapa tahun mendatang. Program tersebut menjadi bagian dari penguatan pertahanan sekaligus stabilitas keamanan masyarakat daerah. Fokus pembangunan diarahkan menuju wilayah kabupaten dan kota rawan kriminalitas jalanan.
Di tengah kondisi ekonomi sulit dan meningkatnya keresahan masyarakat, isu keamanan memang gampang memancing perhatian publik nasional. Begal bukan sekadar tindak kriminal biasa karena sering memicu trauma panjang pada korban jalanan. Karena itu, setiap langkah pemerintah menghadapi begal langsung mendapat sorotan luas masyarakat. R-02

