SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
    • Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      13/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      11/07/2026  ❘  17:06 WIB
    • Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      11/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      14/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      14/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      14/07/2026  ❘  07:50 WIB
    • Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      14/07/2026  ❘  07:43 WIB
  • Ekonomi
    • Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      14/07/2026  ❘  11:12 WIB
    • Saat Dunia Cemas, IHSG Justru Menanjak ke Angka 6.057

      Saat Dunia Cemas, IHSG Justru Menanjak ke Angka 6.057

      14/07/2026  ❘  10:58 WIB
    • Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2026 Kompak Anjlok, Antam Turun Rp21 Ribu, UBS dan Galeri 24 Ikut Merosot

      Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2026 Kompak Anjlok, Antam Turun Rp21 Ribu, UBS dan Galeri 24 Ikut Merosot

      14/07/2026  ❘  09:39 WIB
    • Peringkat Kredit Aman, Rupiah Malah Ambruk Tembus Rp18.109

      Peringkat Kredit Aman, Rupiah Malah Ambruk Tembus Rp18.109

      13/07/2026  ❘  18:41 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      14/07/2026  ❘  07:28 WIB
    • Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      14/07/2026  ❘  06:01 WIB
    • Malam Minggu Berujung Penjara, Pengedar 21 Paket Sabu Diringkus Polisi

      Malam Minggu Berujung Penjara, Pengedar 21 Paket Sabu Diringkus Polisi

      13/07/2026  ❘  17:34 WIB
    • Kakek Pemilik Warung Cabuli Bocah 12 Tahun, Tertangkap Saat Shalat di Masjid

      Kakek Pemilik Warung Cabuli Bocah 12 Tahun, Tertangkap Saat Shalat di Masjid

      13/07/2026  ❘  17:23 WIB
  • Umum
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
    • Ranking Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Dirilis, Indomie Bikin Indonesia Makin Mendunia

      Ranking Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Dirilis, Indomie Bikin Indonesia Makin Mendunia

      09/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      14/07/2026  ❘  09:23 WIB
    • DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      14/07/2026  ❘  08:26 WIB
    • Rekomendasi BPK Segera Dikerjakan, Ini Nasib BUMD Riau Selanjutnya

      Rekomendasi BPK Segera Dikerjakan, Ini Nasib BUMD Riau Selanjutnya

      14/07/2026  ❘  06:38 WIB
    • Diganti Pegawai dari Panti Jompo, Staf DPRD Riau Dirombak  Total

      Diganti Pegawai dari Panti Jompo, Staf DPRD Riau Dirombak Total

      13/07/2026  ❘  21:08 WIB
  • Sport
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      13/07/2026  ❘  10:53 WIB
    • Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      12/07/2026  ❘  17:35 WIB
    • Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      12/07/2026  ❘  10:46 WIB
  • Opini
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
  • Internasional
    • Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      14/07/2026  ❘  08:40 WIB
    • Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      14/07/2026  ❘  07:15 WIB
    • Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      09/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kepala BPN dan 5 Anak Buahnya Jadi Tersangka Pungli

26/05/2026  ❘  14:59 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kepala BPN dan 5 Anak Buahnya Jadi Tersangka Pungli

Kejaksaan Negeri Serang menetapkan enam pejabat Kantor Pertanahan Kota Serang sebagai tersangka korupsi. Foto : Istimewa

SERANG, SabangMerauke News - Kejaksaan Negeri Serang menetapkan enam pejabat Kantor Pertanahan Kota Serang sebagai tersangka korupsi. Kasus tersebut terkait dugaan pungutan liar pengurusan dokumen pertanahan sejak 2021 hingga 2026. Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang berinisial Taufik Rokhman menjadi tersangka utama perkara tersebut.

Selain Taufik Rokhman, penyidik menetapkan lima pejabat lain sebagai tersangka korupsi layanan pertanahan. Mereka berinisial PG, AM, DM, AD, serta GW dengan jabatan berbeda selama bertugas. Seluruh tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan saat melayani permohonan administrasi pertanahan masyarakat.

Kepala Kejari Serang, Dado Achmad Ekroni, mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers resmi. Penyidik menemukan bukti permulaan melalui pemeriksaan saksi, dokumen, serta alat bukti elektronik. Penggeledahan berlangsung pada enam lokasi berbeda di Serang, Tangerang, dan Jakarta selama Maret 2026.

“Seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan di BPN Kota Serang,” ujar Dado. Penyidik menduga praktik pungutan liar dilakukan sistematis selama bertahun-tahun dalam pelayanan pertanahan masyarakat. Modus tersebut memakai permintaan pembayaran tambahan di luar ketentuan penerimaan negara bukan pajak.

Nominal pungutan liar bervariasi tergantung jenis layanan administrasi pertanahan diajukan pemohon. Penyidik mencatat besaran pungutan mulai Rp250 ribu hingga Rp500 ribu setiap permohonan layanan. Uang tersebut diduga dipakai tersangka demi keuntungan pribadi maupun kepentingan pihak tertentu.

“Uang dipergunakan para tersangka untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum,” kata Dado. Kejari Serang langsung menahan seluruh tersangka setelah penetapan status hukum diumumkan kepada publik. Penahanan berlangsung selama dua puluh hari di Rutan Kelas IIB Serang hingga Juni 2026.

Empat tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka terdiri dari Taufik Rokhman, PG, AM, serta DM terkait penyalahgunaan kewenangan pelayanan publik. Ancaman pidana berat menanti tersangka apabila terbukti melakukan pungutan liar selama bertugas.

Sementara tersangka AD dan GW menghadapi tambahan pasal dalam perkara korupsi layanan pertanahan tersebut. Penyidik menjerat keduanya menggunakan Pasal 605 ayat dua Undang-Undang KUHP terbaru. Dugaan keterlibatan mereka berkaitan pelayanan survei serta pemetaan administrasi pertanahan Kota Serang.

Kementerian ATR/BPN akhirnya membuka suara setelah kasus dugaan korupsi tersebut menjadi perhatian publik nasional. Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menyampaikan sikap resmi kementerian. ATR/BPN mengaku prihatin sekaligus mendukung proses hukum berjalan objektif dan transparan.

“Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum aparat penegak hukum,” ujar Shamy dalam keterangan resminya. Kementerian langsung menonaktifkan sementara keenam pegawai demi menjaga kualitas pelayanan pertanahan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperlancar pemeriksaan serta menghindari gangguan pelayanan publik.

Shamy memastikan pelayanan pertanahan pada Kantor Pertanahan Kota Serang tetap berjalan normal setiap harinya. Masyarakat diminta tidak khawatir mengurus administrasi pertanahan meski kasus korupsi sedang diproses penyidik. Kementerian menjamin seluruh layanan tetap berlangsung optimal sesuai standar pelayanan publik nasional.

Hak kepegawaian tersangka tetap diberikan sesuai aturan administrasi aparatur sipil negara berlaku nasional. Pendampingan hukum juga diberikan sebagai bagian hak administratif selama proses penyidikan berjalan. ATR/BPN menegaskan kasus tersebut merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing tersangka dalam perkara pidana.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, disebut menerima laporan lengkap terkait kasus tersebut. Nusron meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal pelayanan pertanahan seluruh Indonesia. Penguatan pengawasan dianggap penting demi mencegah praktik pungutan liar kembali terulang.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan pengawasan internal pelayanan pertanahan,” kata Shamy menjelaskan arahan menteri. Pemerintah berharap kasus tersebut menjadi pelajaran penting memperkuat integritas pelayanan administrasi pertanahan nasional. Penegakan hukum tegas dinilai penting menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik pertanahan.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Tersangka Korupsi PertanahanPungli Sertifikat TanahKorupsi BPN Kota SerangSabangMerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Mahasiswa Pembuat Situs Palsu Perbankan Ditangkap Polda Riau, Korban Alami Kerugian Rp 1 Miliar

    Mahasiswa Pembuat Situs Palsu Perbankan Ditangkap Polda Riau, Korban Alami Kerugian Rp 1 Miliar

    Hukrim •
    26/05/2026 ❘ 14:49 WIB
  • Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO, Diduga Terima Uang dari Wilmar Grup

    Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO, Diduga Terima Uang dari Wilmar Grup

    Hukrim •
    26/05/2026 ❘ 08:21 WIB
  • Kasus Suap Impor Meledak, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Jalur Merah dan Jalur Hijau

    Kasus Suap Impor Meledak, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Jalur Merah dan Jalur Hijau

    Hukrim •
    26/05/2026 ❘ 08:17 WIB
  • BRKS Virtual Walk n Run 2026 Resmi Ditutup, BRK Syariah Salurkan Donasi Lingkungan dan Sosial

    BRKS Virtual Walk n Run 2026 Resmi Ditutup, BRK Syariah Salurkan Donasi Lingkungan dan Sosial

    Ekonomi •
    26/05/2026 ❘ 08:03 WIB
  • PT Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Menjadi BUMN Pengelola Ekspor SDA

    PT Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Menjadi BUMN Pengelola Ekspor SDA

    Nasional •
    25/05/2026 ❘ 16:42 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan