SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
    • Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      13/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      11/07/2026  ❘  17:06 WIB
    • Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      11/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      14/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      14/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      14/07/2026  ❘  07:50 WIB
    • Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      14/07/2026  ❘  07:43 WIB
  • Ekonomi
    • Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      14/07/2026  ❘  11:12 WIB
    • Saat Dunia Cemas, IHSG Justru Menanjak ke Angka 6.057

      Saat Dunia Cemas, IHSG Justru Menanjak ke Angka 6.057

      14/07/2026  ❘  10:58 WIB
    • Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2026 Kompak Anjlok, Antam Turun Rp21 Ribu, UBS dan Galeri 24 Ikut Merosot

      Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2026 Kompak Anjlok, Antam Turun Rp21 Ribu, UBS dan Galeri 24 Ikut Merosot

      14/07/2026  ❘  09:39 WIB
    • Peringkat Kredit Aman, Rupiah Malah Ambruk Tembus Rp18.109

      Peringkat Kredit Aman, Rupiah Malah Ambruk Tembus Rp18.109

      13/07/2026  ❘  18:41 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      14/07/2026  ❘  07:28 WIB
    • Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      14/07/2026  ❘  06:01 WIB
    • Malam Minggu Berujung Penjara, Pengedar 21 Paket Sabu Diringkus Polisi

      Malam Minggu Berujung Penjara, Pengedar 21 Paket Sabu Diringkus Polisi

      13/07/2026  ❘  17:34 WIB
    • Kakek Pemilik Warung Cabuli Bocah 12 Tahun, Tertangkap Saat Shalat di Masjid

      Kakek Pemilik Warung Cabuli Bocah 12 Tahun, Tertangkap Saat Shalat di Masjid

      13/07/2026  ❘  17:23 WIB
  • Umum
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
    • Ranking Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Dirilis, Indomie Bikin Indonesia Makin Mendunia

      Ranking Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Dirilis, Indomie Bikin Indonesia Makin Mendunia

      09/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      14/07/2026  ❘  09:23 WIB
    • DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      14/07/2026  ❘  08:26 WIB
    • Rekomendasi BPK Segera Dikerjakan, Ini Nasib BUMD Riau Selanjutnya

      Rekomendasi BPK Segera Dikerjakan, Ini Nasib BUMD Riau Selanjutnya

      14/07/2026  ❘  06:38 WIB
    • Diganti Pegawai dari Panti Jompo, Staf DPRD Riau Dirombak  Total

      Diganti Pegawai dari Panti Jompo, Staf DPRD Riau Dirombak Total

      13/07/2026  ❘  21:08 WIB
  • Sport
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      13/07/2026  ❘  10:53 WIB
    • Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      12/07/2026  ❘  17:35 WIB
    • Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      12/07/2026  ❘  10:46 WIB
  • Opini
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
  • Internasional
    • Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      14/07/2026  ❘  08:40 WIB
    • Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      14/07/2026  ❘  07:15 WIB
    • Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      09/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Mahasiswa Pembuat Situs Palsu Perbankan Ditangkap Polda Riau, Korban Alami Kerugian Rp 1 Miliar

26/05/2026  ❘  14:49 WIB • Hukrim
Bagikan :
Mahasiswa Pembuat Situs Palsu Perbankan Ditangkap Polda Riau, Korban Alami Kerugian Rp 1 Miliar

Ilustrasi mahasiswa ciptakan situas bank palsu. Foto : AI

RIAU, SabangMerauke News - Polda Riau menangkap seorang mahasiswa berinisial D terkait dugaan pembuatan situs perbankan palsu. Tersangka diduga memfasilitasi kejahatan siber berupa phishing serta pencurian data nasabah perbankan nasional. Penangkapan dilakukan setelah patroli siber menemukan aktivitas mencurigakan melalui media sosial internet.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, menjelaskan awal pengungkapan kasus tersebut. Tim patroli siber menemukan akun media sosial menawarkan jasa pembuatan website berbagai kebutuhan digital. Penyidik kemudian melakukan pendalaman digital terhadap aktivitas akun serta identitas pemilik layanan tersebut.

“Ditemukan indikasi tersangka menyediakan website tiruan menyerupai layanan internet banking sejumlah bank,” ujar Ade Kuncoro. Penyidik menduga tersangka tidak sekadar membuat website umum untuk kebutuhan bisnis maupun promosi digital. Situs tersebut dirancang menyerupai halaman login resmi layanan perbankan nasional serta bank digital populer.

Polisi menemukan tampilan website memiliki kemiripan sangat tinggi dengan situs resmi perbankan nasional. Modifikasi dilakukan menggunakan perangkat lunak khusus untuk menyalin tampilan halaman login internet banking. Penyidik menilai desain situs sengaja dibuat identik agar korban sulit membedakan keaslian layanan.

Beberapa website palsu tersebut menyerupai layanan bank nasional dengan jumlah pengguna sangat besar di Indonesia. Tersangka kemudian menjual situs phishing tersebut kepada pemesan melalui transaksi media sosial daring. Harga penjualan setiap website palsu berkisar mulai Rp400 ribu hingga mencapai Rp1 juta.

“Website tersebut dijual kepada pemesan dengan harga bervariasi sesuai permintaan,” kata Ade Kuncoro menjelaskan. Polisi menduga pemesan memakai situs palsu tersebut untuk menipu calon korban secara daring. Modus tersebut memancing korban memasukkan data penting perbankan melalui halaman login tiruan.

Tersangka akhirnya ditangkap pada wilayah Siak Hulu, Kabupaten Kampar, setelah penyelidikan intensif berlangsung panjang. Polisi langsung melakukan penggeledahan pada lokasi tempat tinggal tersangka setelah proses penangkapan berlangsung aman. Penyidik menemukan berbagai perangkat elektronik digunakan membangun situs perbankan palsu menyerupai layanan resmi.

Barang bukti meliputi komputer, laptop, telepon seluler, serta akun digital terkait aktivitas pembuatan website. Polisi juga menemukan aplikasi pengembang website untuk memodifikasi tampilan halaman layanan internet banking nasional. Sejumlah layanan domain, hosting, serta pembuat surat elektronik turut diamankan penyidik dari lokasi penggerebekan.

“Kami menemukan kemampuan teknis tersangka mereplikasi tampilan website perbankan secara sangat mirip,” ujar Ade Kuncoro. Penyidik menduga kemampuan tersebut dipelajari tersangka untuk memenuhi permintaan pembuatan situs phishing profesional. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan siber tersebut.

Menurut penyidik, link website palsu diserahkan kepada pemesan setelah proses pembuatan selesai dilakukan tersangka. Situs tersebut kemudian dipakai menjebak korban agar memasukkan username serta password layanan perbankan pribadi. Data korban diduga dipakai pelaku kejahatan siber untuk mengakses rekening serta menguras saldo.

“Korban diarahkan memasukkan kode OTP melalui situs palsu menyerupai layanan resmi,” kata Ade Kuncoro. Praktik phishing tersebut dinilai menjadi ancaman serius terhadap keamanan transaksi digital masyarakat Indonesia saat ini. Polisi memperingatkan potensi pencurian identitas hingga pengambilalihan akun perbankan semakin meningkat beberapa tahun terakhir.

Kejahatan phishing dinilai berkembang semakin canggih mengikuti kemajuan teknologi serta meningkatnya penggunaan layanan digital masyarakat. Pelaku tidak lagi mengirim tautan acak tanpa desain meyakinkan seperti modus lama sebelumnya. Situs palsu kini dibuat menyerupai layanan resmi sehingga korban mudah percaya saat mengakses halaman login.

Penyidik juga menemukan adanya korban terkait penggunaan website phishing hasil pembuatan tersangka tersebut. Hingga pemeriksaan berlangsung, dua korban melapor mengalami kerugian finansial dengan jumlah sangat besar. Total kerugian korban sementara mencapai Rp1 miliar akibat dugaan pencurian data melalui situs palsu.

“Korban pertama mengalami kerugian Rp750 juta dan korban kedua Rp250 juta,” ujar Ade Kuncoro. Penyidik masih mendalami keterkaitan langsung antara website palsu tersebut dengan kerugian para korban. Polisi membuka kemungkinan jumlah korban bertambah seiring pengembangan kasus serta pemeriksaan perangkat elektronik tersangka.

Kemunculan korban bernilai kerugian besar menunjukkan ancaman phishing semakin nyata bagi masyarakat pengguna layanan digital. Polisi mengingatkan masyarakat selalu memeriksa alamat situs sebelum memasukkan data pribadi perbankan secara daring. Pengguna internet diminta menghindari tautan mencurigakan tersebar melalui pesan singkat maupun media sosial.

Ade Kuncoro menegaskan masyarakat tidak boleh memberikan informasi rahasia perbankan kepada pihak tidak dikenal. Data seperti password, PIN, kode OTP, serta username wajib dijaga kerahasiaannya setiap melakukan transaksi digital. Kelalaian menjaga data pribadi berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk menguras rekening korban.

“Pastikan alamat situs benar-benar resmi sebelum memasukkan data perbankan pribadi,” kata Ade Kuncoro mengingatkan masyarakat. Polisi juga menemukan tersangka aktif menawarkan jasa pembuatan website melalui berbagai akun media sosial. Aktivitas tersebut diduga menjadi sumber keuntungan ekonomi utama tersangka selama menjalankan praktik ilegal tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait tindak pidana siber. Penyidik menerapkan Pasal 51 juncto Pasal 35 serta Pasal 50 juncto Pasal 34 ayat satu. Ancaman pidana berat menanti tersangka apabila terbukti memperjualbelikan situs phishing untuk kejahatan perbankan digital.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Polda RiauPhishing perbankanWebsite bank palsuSabangMerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Polisi Ringkus Kreator Website Terlarang di Siak Hulu, Sekali Klik Uang Korban Hilang!

    Polisi Ringkus Kreator Website Terlarang di Siak Hulu, Sekali Klik Uang Korban Hilang!

    Hukrim •
    26/05/2026 ❘ 12:59 WIB
  • Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO, Diduga Terima Uang dari Wilmar Grup

    Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO, Diduga Terima Uang dari Wilmar Grup

    Hukrim •
    26/05/2026 ❘ 08:21 WIB
  • Kasus Suap Impor Meledak, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Jalur Merah dan Jalur Hijau

    Kasus Suap Impor Meledak, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Jalur Merah dan Jalur Hijau

    Hukrim •
    26/05/2026 ❘ 08:17 WIB
  • BRKS Virtual Walk n Run 2026 Resmi Ditutup, BRK Syariah Salurkan Donasi Lingkungan dan Sosial

    BRKS Virtual Walk n Run 2026 Resmi Ditutup, BRK Syariah Salurkan Donasi Lingkungan dan Sosial

    Ekonomi •
    26/05/2026 ❘ 08:03 WIB
  • PT Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Menjadi BUMN Pengelola Ekspor SDA

    PT Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Menjadi BUMN Pengelola Ekspor SDA

    Nasional •
    25/05/2026 ❘ 16:42 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan