Kursi Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Resmi Berganti, Jepta Sitohang Naik
Jepta Sitohang, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru yang baru. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - DPRD Pekanbaru resmi mengumumkan pergantian pimpinan Komisi III. Nama Jepta Sitohang kini dipercaya menjadi Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru. Pergantian itu diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2025/2026.
Sebelumnya kursi Ketua Komisi III diisi Niar Erawati dari Fraksi Demokrat. Kini posisi tersebut resmi beralih ke Jepta Sitohang yang juga berasal dari fraksi yang sama. Pergantian dilakukan sebagai bagian dari perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD.
Dalam susunan terbaru, Jepta didampingi Tekad Indra Pradana Abidin sebagai wakil ketua. Sementara posisi sekretaris diisi oleh Abu Bakar. Penetapan dilakukan langsung dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan pergantian tersebut memang sudah waktunya dilakukan. Pergantian pimpinan komisi di DPRD memiliki aturan dan mekanisme tersendiri. Karena itu proses pergantian berjalan normal. “Pergantian dalam AKD di Komisi III itu paling cepat dalam satu tahun,” ujar Muhammad Isa Lahamid, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi sudah diselesaikan sebelum penetapan dilakukan. Karena itu pergantian pimpinan komisi bisa langsung diumumkan dalam sidang paripurna. Semua tahapan disebut berjalan sesuai aturan DPRD. “Semua sudah sesuai mekanisme dan aturan,” kata Muhammad Isa Lahamid.
Suasana rapat paripurna berlangsung cukup santai meski agenda tergolong penting. Sejumlah anggota dewan tampak mengikuti sidang dengan tenang. Namun, perhatian tetap tertuju pada perubahan pimpinan Komisi III.
Komisi III sendiri menjadi salah satu komisi strategis di DPRD Pekanbaru. Komisi ini banyak menangani urusan pembangunan dan berbagai persoalan daerah. Karena itu, pergantian pimpinan selalu menarik perhatian publik.
Kini Jepta Sitohang resmi memimpin Komisi III hingga masa pertengahan jabatan mendatang. Pergantian itu sekaligus menjadi bagian dari penyegaran internal DPRD Pekanbaru. Setelah keputusan diketuk dalam sidang, sorotan publik pun mulai mengarah ke langkah kerja pimpinan baru. R-02

