Misteri “Semboyan 35” Terungkap, Detik-detik Masinis Argo Anggrek Coba Hindari Tabrakan Maut
Kondisi kereta yang ringsek pada insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di kawasan Bekasi Timur. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News - Insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di kawasan Bekasi Timur kembali membuka perhatian publik terhadap sistem keselamatan perkeretaapian Indonesia. Di balik tragedi yang menewaskan sejumlah penumpang dan melukai puluhan lainnya, muncul satu istilah yang menjadi sorotan: “Semboyan 35”.
Istilah ini mencuat setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap bahwa masinis KA Argo Bromo Anggrek sempat melakukan pengereman dan memperbanyak penggunaan Semboyan 35 sesaat sebelum tabrakan terjadi.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, prosedur darurat tersebut dilakukan setelah masinis menerima informasi dari pusat pengendali operasi mengenai adanya “temperan” atau tabrakan di jalur rel bagian depan. Dalam kondisi darurat itu, masinis diminta mengurangi kecepatan kereta secara bertahap sambil terus memberikan peringatan suara kepada jalur di depan.
“Rem-rem dikit. Terus kemudian banyak-banyak melakukan semboyan 35,” ujar Soerjanto usai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta.
Lalu, apa sebenarnya Semboyan 35?
Dalam dunia perkeretaapian Indonesia, Semboyan 35 merupakan sinyal suara berupa bunyi klakson atau suling lokomotif berdurasi panjang yang dibunyikan masinis sebagai tanda peringatan bahaya. Isyarat ini digunakan untuk memperingatkan keberadaan gangguan, manusia, kendaraan, ataupun potensi kecelakaan di jalur rel.
Semboyan tersebut menjadi bagian penting dalam sistem keselamatan kereta api. Bahkan di sejumlah titik lintasan terdapat papan khusus bertuliskan “S.35” yang menandakan masinis wajib membunyikan klakson ketika melintas di area tertentu. Biasanya marka itu ditempatkan di perlintasan sebidang, tikungan terbatas, hingga kawasan padat aktivitas warga.
Dalam tragedi Bekasi Timur, penggunaan Semboyan 35 menunjukkan bahwa masinis telah berupaya memberikan tanda darurat sekaligus mengantisipasi kemungkinan terburuk. Namun situasi di lapangan ternyata jauh lebih kompleks.
KNKT mengungkap masinis KA Argo Bromo Anggrek mulai melakukan pengereman sekitar 1,3 kilometer sebelum lokasi tabrakan. Meski begitu, pengereman tidak dilakukan secara maksimal sejak awal karena adanya arahan untuk menjaga keselamatan penumpang dan kondisi operasional kereta.
Menurut KNKT, kereta sebenarnya membutuhkan jarak sekitar 900 hingga 1.000 meter untuk berhenti total apabila menggunakan pengereman maksimal. Namun pada kondisi tertentu, pengereman ekstrem juga memiliki risiko besar, terutama bagi penumpang di dalam kereta.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pengamanan jalur saat insiden berlangsung. Sebab, KNKT juga mengungkap adanya kondisi sinyal hijau yang masih menyala untuk KA Argo Bromo Anggrek meski jalur di depan belum steril akibat gangguan sebelumnya.
Seharusnya, dalam kondisi jalur tidak aman atau terdapat hambatan di depan, sinyal perjalanan kereta berubah menjadi merah sebagai tanda berhenti. Namun indikasi awal menunjukkan sinyal hijau tetap aktif sehingga kereta tetap melaju menuju lokasi kejadian.
Tabrakan maut itu sendiri bermula dari insiden lain beberapa menit sebelumnya. Sebuah taksi dilaporkan tertemper KRL di dekat lintasan kawasan Bekasi Timur. Akibat kejadian tersebut, perjalanan KRL terganggu dan salah satu rangkaian berhenti di jalur yang kemudian dilalui KA Argo Bromo Anggrek.
Ketika KA Argo Bromo Anggrek mendekat, masinis menerima informasi mengenai adanya gangguan di depan. Ia kemudian mulai mengurangi kecepatan sambil terus membunyikan Semboyan 35 sebagai peringatan. Namun tabrakan tetap tak terhindarkan.
Peristiwa itu menjadi salah satu kecelakaan kereta paling menyita perhatian publik pada 2026. Selain menelan korban jiwa, insiden tersebut juga memicu sorotan terhadap koordinasi antarpetugas, sistem persinyalan, hingga prosedur mitigasi kecelakaan di jalur padat commuter line.
Hingga kini, KNKT masih melakukan investigasi mendalam untuk memastikan penyebab utama tabrakan. Tim investigasi disebut tengah mengumpulkan dan menganalisis berbagai data teknis, termasuk rekaman perjalanan kereta, sistem persinyalan, komunikasi petugas, hingga prosedur operasi di lapangan.
Di tengah proses investigasi tersebut, istilah Semboyan 35 kini menjadi perhatian masyarakat luas. Banyak publik baru mengetahui bahwa bunyi panjang klakson kereta yang sering terdengar ternyata bukan sekadar tanda biasa, melainkan bagian dari sistem keselamatan vital untuk menghindari kecelakaan.
Tragedi Bekasi Timur pun menjadi pengingat bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga koordinasi manusia, ketepatan sistem sinyal, serta respons cepat dalam situasi darurat. Sementara itu, bunyi panjang Semboyan 35 yang sempat dikumandangkan masinis kini menjadi simbol upaya terakhir untuk mencegah bencana yang akhirnya tetap terjadi. (R-05)

