Kepulauan Meranti Kebagian 900 Program Bedah Rumah dari Kementerian PKP dan BNPP RI, 200 Unit Mulai Dikerjakan dan 700 Menyusul
Kepala Dinas Perkimtan-LH Kepulauan Meranti, Agustiono saat memaparkan kondisi wilayah dalam rapat audiensi bersama pihak kementerian. Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh alokasi rehabilitasi sebanyak 900 rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan kawasan perbatasan, termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepastian itu diketahui setelah Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, didampingi sejumlah pejabat terkait mengikuti rapat melalui zoom meeting bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI dan Kementerian PKP pada Selasa, 19 Mei 2026 lalu.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut by name by address (BNBA) dari 40 kabupaten dan kota di kawasan 3T serta wilayah perbatasan dalam program BSPS.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kepulauan Meranti, Agustiono, mengatakan Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahap pertama mendapatkan alokasi sebanyak 200 unit rumah untuk program BSPS dan saat ini sudah memasuki tahap pelaksanaan pekerjaan.
Menurutnya, jumlah tersebut merupakan bagian dari usulan awal Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang sebelumnya mengajukan sebanyak 3.615 rumah tidak layak huni untuk mendapat bantuan rehabilitasi.
“Alhamdulillah, pada tahap pertama bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PKP, Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan alokasi sebanyak 200 rumah,” ujar Agustiono, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, sebanyak 200 unit rumah tersebut tersebar di enam desa, yakni Desa Renak Dungun sebanyak 25 unit, Desa Mekong 35 unit, Desa Alai 58 unit, Desa Tenan 24 unit, Desa Lukun 31 unit, dan Desa Sungai Tohor sebanyak 27 unit.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak kementerian untuk memperjuangkan tambahan bantuan rumah bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Agustiono menyebutkan, pihaknya juga telah mengusulkan sebanyak 937 unit rumah untuk tiga kecamatan wilayah perbatasan, yakni Kecamatan Rangsang, Kecamatan Rangsang Barat, dan Kecamatan Rangsang Pesisir.
Dari jumlah usulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat konfirmasi akan memperoleh sekitar 700 unit rumah tambahan.
“Saat ini kita sedang menunggu SK Penetapan Calon Penerima dari Kementerian PKP yang nantinya akan diteruskan ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera III (BP3KP),” jelasnya.
Agustiono berharap hasil verifikasi dan penetapan calon penerima bantuan nantinya tidak mengalami perubahan sehingga program tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan hasil verifikasi, penetapan SK calon penerima, begitu juga kuota tersebut tidak berubah dan kami mohon doa dari semua pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah penetapan lokasi dilakukan, tahapan berikutnya yakni verifikasi lapangan oleh tenaga fasilitator yang ditunjuk langsung oleh kementerian. Proses tersebut kini telah selesai dilaksanakan.
“Sampai hari ini sudah masuk dalam progres pelaksanaan fisik dan sudah mulai drop material. Kita doakan program ini berjalan lancar sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di Kecamatan Rangsang Barat dan Kecamatan Rangsang Pesisir,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Agustiono, usulan tambahan bantuan rumah tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh BNPP RI sebelum nantinya ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI Tito Karnavian serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atas dukungan besar yang diberikan kepada masyarakat Kepulauan Meranti melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menurut Asmar, bantuan tersebut sangat penting dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperbaiki rumah tidak layak huni agar menjadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak dihuni.
Ia mengatakan, program BSPS tidak hanya menyentuh persoalan fisik bangunan rumah semata, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal.
“Bantuan ini akan memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian yang sehat, aman, dan layak sehingga dapat mendorong pengentasan kemiskinan di Kepulauan Meranti,” ujar Asmar.
Menurutnya, kondisi rumah yang layak huni memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang selama ini tinggal dalam keterbatasan.
Selain meningkatkan kualitas hunian masyarakat, program BSPS juga dinilai mampu mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem serta mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tak hanya itu, Asmar menilai program tersebut juga akan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat karena melibatkan tenaga kerja lokal serta mendorong perputaran ekonomi melalui distribusi material bangunan di daerah.
“Program ini bukan hanya membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih layak, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat lokal melalui aktivitas pembangunan dan distribusi bahan bangunan,” tuturnya.
Asmar berharap program BSPS dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah perbatasan dan kawasan 3T di Kepulauan Meranti. (R-01)

