SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Baru Sehari Menjabat, AKP Jimmy Andre Langsung Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Selatpanjang 

      Baru Sehari Menjabat, AKP Jimmy Andre Langsung Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Selatpanjang 

      08/07/2026  ❘  09:13 WIB
    • Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      07/07/2026  ❘  19:53 WIB
    • Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      07/07/2026  ❘  18:33 WIB
    • Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      07/07/2026  ❘  18:10 WIB
  • Nasional
    • Airlangga Hartarto: Aktivitas IPO Cerminkan Kepercayaan Investor Terhadap Pasar Modal Indonesia

      Airlangga Hartarto: Aktivitas IPO Cerminkan Kepercayaan Investor Terhadap Pasar Modal Indonesia

      08/07/2026  ❘  22:23 WIB
    • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

      Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

      08/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Polisi Bongkar Brankas Tersembunyi dalam Kasus Korupsi Blackout Sumatera

      Polisi Bongkar Brankas Tersembunyi dalam Kasus Korupsi Blackout Sumatera

      08/07/2026  ❘  18:52 WIB
    • Amplop dari Bupati Kuansing Diusut KPK, Profil Raja Juli Antoni Mendadak Jadi Sorotan

      Amplop dari Bupati Kuansing Diusut KPK, Profil Raja Juli Antoni Mendadak Jadi Sorotan

      08/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Rupiah Terpeleset Lagi, Konflik Timur Tengah Ikut Mengguncang Pasar

      Rupiah Terpeleset Lagi, Konflik Timur Tengah Ikut Mengguncang Pasar

      08/07/2026  ❘  18:31 WIB
    • IHSG Rontok Brutal, Pasar Saham Indonesia Dihajar Tiga Pukulan Sekaligus

      IHSG Rontok Brutal, Pasar Saham Indonesia Dihajar Tiga Pukulan Sekaligus

      08/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Gerobak Sorong CSR BRK Syariah, Penggerak Rezeki Rintus dan Kemudahan BBM bagi Warga Desa Mengkait

      Gerobak Sorong CSR BRK Syariah, Penggerak Rezeki Rintus dan Kemudahan BBM bagi Warga Desa Mengkait

      08/07/2026  ❘  11:15 WIB
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Rabu 8 Juli 2026: 24 Karat Turun, Cek Daftar Harga Terbaru di Sini

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Rabu 8 Juli 2026: 24 Karat Turun, Cek Daftar Harga Terbaru di Sini

      08/07/2026  ❘  09:42 WIB
  • Politik
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
    • Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      04/07/2026  ❘  14:25 WIB
    • PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      04/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      03/07/2026  ❘  15:10 WIB
  • Hukrim
    • Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka PT Musim Mas Rugikan Negara Rp 187 Miliar, Polda Riau Kembali Limpahkan Berkas Perkara ke Kejati

      Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka PT Musim Mas Rugikan Negara Rp 187 Miliar, Polda Riau Kembali Limpahkan Berkas Perkara ke Kejati

      08/07/2026  ❘  19:40 WIB
    • Fitnah Berujung Petaka, Satu Keluarga Tinggalkan Kampung Usai Rumah Diserang Warga

      Fitnah Berujung Petaka, Satu Keluarga Tinggalkan Kampung Usai Rumah Diserang Warga

      08/07/2026  ❘  19:16 WIB
    • Kabur Bawa Motor Buruh Sawit, Pemuda Kampar Berakhir di Tangan Polisi

      Kabur Bawa Motor Buruh Sawit, Pemuda Kampar Berakhir di Tangan Polisi

      08/07/2026  ❘  19:09 WIB
    • KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Jufrizal dan 8 Pejabat Pemkab Kuansing, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby

      KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Jufrizal dan 8 Pejabat Pemkab Kuansing, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby

      08/07/2026  ❘  15:14 WIB
  • Umum
    • Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      08/07/2026  ❘  17:07 WIB
    • Senat Unri Tetapkan 3 Calon Rektor Periode 2026-2030, Mexsasai Indra Borong Suara Terbanyak

      Senat Unri Tetapkan 3 Calon Rektor Periode 2026-2030, Mexsasai Indra Borong Suara Terbanyak

      08/07/2026  ❘  16:37 WIB
    • Rutin Makan Cokelat Setiap Hari, Sehat atau Berbahaya? Ini Penjelasan Lengkap Ahli

      Rutin Makan Cokelat Setiap Hari, Sehat atau Berbahaya? Ini Penjelasan Lengkap Ahli

      08/07/2026  ❘  08:11 WIB
    • Terungkap! Ini Alasan Kutub Selatan Membeku 30 Juta Tahun Lebih Dulu daripada Kutub Utara

      Terungkap! Ini Alasan Kutub Selatan Membeku 30 Juta Tahun Lebih Dulu daripada Kutub Utara

      08/07/2026  ❘  07:55 WIB
  • Riau
    • Warga Bersyukur, Wali Kota Agung Gerak Cepat Perbaiki Jalan Melati yang Lama Terabaikan

      Warga Bersyukur, Wali Kota Agung Gerak Cepat Perbaiki Jalan Melati yang Lama Terabaikan

      08/07/2026  ❘  22:03 WIB
    • Karhutla Berpotensi Meluas di Sumatera, Manggala Agni Keluarkan Peringatan Keras untuk Masyarakat

      Karhutla Berpotensi Meluas di Sumatera, Manggala Agni Keluarkan Peringatan Keras untuk Masyarakat

      08/07/2026  ❘  21:55 WIB
    • Karhutla Kembali Melanda Pekanbaru! Lahan Gambut 1 Hektare di Air Hitam Terbakar, Pemadaman Masih Berlangsung

      Karhutla Kembali Melanda Pekanbaru! Lahan Gambut 1 Hektare di Air Hitam Terbakar, Pemadaman Masih Berlangsung

      08/07/2026  ❘  21:41 WIB
    • Pelindo Bantah Hambat Kerja Sama Pelabuhan Tanjung Harapan, Tegaskan Tetap Komitmen Gandeng BUMD PT Bumi Meranti

      Pelindo Bantah Hambat Kerja Sama Pelabuhan Tanjung Harapan, Tegaskan Tetap Komitmen Gandeng BUMD PT Bumi Meranti

      08/07/2026  ❘  17:53 WIB
  • Sport
    • Kisah Kelam Piala Dunia 1994, Andres Escobar Dibunuh Setelah Kolombia Kalah, Diduga Dipicu Taruhan Miliaran

      Kisah Kelam Piala Dunia 1994, Andres Escobar Dibunuh Setelah Kolombia Kalah, Diduga Dipicu Taruhan Miliaran

      08/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Messi Gagal Lagi Penalti, Pelatih Argentina Scolani: Saya Merinding, Dia Tetap Minta Bola!

      Messi Gagal Lagi Penalti, Pelatih Argentina Scolani: Saya Merinding, Dia Tetap Minta Bola!

      08/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Gregor Kobel Antar Swiss Menang Adu Penalti atas Kolombia

      Gregor Kobel Antar Swiss Menang Adu Penalti atas Kolombia

      08/07/2026  ❘  06:56 WIB
    • Sempat Mati Gaya, Argentina Hidup Lagi Berkat Keajaiban Messi

      Sempat Mati Gaya, Argentina Hidup Lagi Berkat Keajaiban Messi

      08/07/2026  ❘  05:39 WIB
  • Opini
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
  • Internasional
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
    • Pilot Laporkan Gangguan Navigasi, Boeing 737 Mendadak Menukik Tajam Sebelum Hilang dari Radar

      Pilot Laporkan Gangguan Navigasi, Boeing 737 Mendadak Menukik Tajam Sebelum Hilang dari Radar

      08/07/2026  ❘  15:11 WIB
    • Konflik Selat Hormuz Pecah Lagi, Amerika Serikat Cabut Izin Ekspor Minyak Iran

      Konflik Selat Hormuz Pecah Lagi, Amerika Serikat Cabut Izin Ekspor Minyak Iran

      08/07/2026  ❘  09:17 WIB
    • AS Bombardir Iran Lagi di Tengah Gencatan Senjata, Presiden Iran Buru-Buru Kembali ke Teheran

      AS Bombardir Iran Lagi di Tengah Gencatan Senjata, Presiden Iran Buru-Buru Kembali ke Teheran

      08/07/2026  ❘  07:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

PT Musim Mas Tersangka Perusakan Sempadan Sungai, Jikalahari: Jangan Cuma Satu, Ada 149 Konsesi Perusahaan di Sepanjang DAS Riau! 

21/05/2026  ❘  09:21 WIB • Hukrim
Bagikan :
PT Musim Mas Tersangka Perusakan Sempadan Sungai, Jikalahari: Jangan Cuma Satu, Ada 149 Konsesi Perusahaan di Sepanjang DAS Riau! 

Kepolisian Daerah Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi tindak pidana lingkungan hidup oleh Polda Riau, Senin (18/5/2026). Foto: SM News

RIAU, SabangMerauke News - Kepolisian Daerah Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi tindak pidana lingkungan hidup oleh Polda Riau, Senin (18/5/2026). Perusahaan kelapa sawit tersebut dituding melakukan aktivitas budidaya perkebunan kelapa sawit di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, di Kecamatan Ukui, Pelalawan.

"Korporasi dimintai pertanggungjawaban pidana apabila kegiatan usahanya terbukti mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan memberikan keuntungan ekonomi bagi perusahaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Senin lalu. 

Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Okto Yugo Setyo menilai, langkah Polda Riau yang berani menetapkan korporasi PT Musim Mas sebagai tersangka patut diapresiasi. Apalagi, selama ini korporasi yang memperoleh keuntungan ekonomi namun melakukan aktivitas perusakan lingkungan sempadan sungai jarang tersentuh hukum. 

Jikalahari juga mendesak penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan sempadan sungai di Riau dilakukan secara tuntas. Perusakan sempadan sungai dan kawasan resapan air di Riau, bukan hanya melibatkan PT Musim Mas.

Temuan Jikalahari, kawasan di sepanjang daerah aliran sungai di Riau telah dibebani perizinan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan- Hutan Tanaman Industri (PBPH HTI) dan perkebunan sawit. Terdapat 29 konsesi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Rokan, 64 konsesi di DAS Sungai Kampar, 34 konsesi di DAS Sungai Indragiri, dan 22 konsesi di DAS Sungai Siak. Total ada 149 konsesi perusahaan di sepanjang DAS Riau. 

“Polda Riau harus menyasar semua korporasi yang merusak DAS di Riau, tidak boleh berhenti hanya pada PT Musim Mas sebagai perwujudan asas equality before the law di mana dalam hal ini setiap korporasi memiliki persamaan pada hukum dan peradilan yang sama,” kata Okto dalam siaran pers, Selasa (19/5/2026). 

Jikalahari juga mendorong agar penegakan hukum terhadap PT Musim Mas diharapkan menggunakan pengenaan multi undang-undang dan tidak terbatas pada persoalan sempadan sungai. Jikalahari bersama koalisi Eyes on The Forest pada 2015 dan 2017 menemukan bahwa PT Musim Mas juga menjadi salah satu penadah CPO yang berasal dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Temuan tersebut mengungkap fasilitas PT Musim Mas melalui ICOF/IBP Lubuk Gaung menerima pasokan CPO dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang terindikasi menerima TBS ilegal dari kawasan TNTN, di antaranya PT Gemilang Sawit Lestari dan PT Makmur Andalan Sawit.

"Praktik perdagangan TBS ilegal tersebut dinilai turut mendorong perambahan dan ekspansi perkebunan sawit ilegal yang selama bertahun-tahun menekan kawasan TNTN," jelas Okto. 

“Penggunaan multi undang-undang pada PT Musim Mas akan jauh lebih berdampak. Penegakan hukum akan menghentikan perambahan di TNTN. Jika itu dilakukan, Polda Riau bukan hanyamenyelamatkan sungai, tetapi juga menyelamatkan rumah gajah utama di Sumatera,” tutup Okto.

Kerugian Lingkungan Rp 187 Miliar

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro menyatakan pihaknya tidak akan ragu menerapkan pidana korporasi dalam kasus-kasus lingkungan hidup, terutama yang berdampak terhadap kawasan konservasi, daerah aliran sungai, serta ekosistem penyangga kehidupan masyarakat.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Riau menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Musim Mas yang berada di kawasan sempadan Sungai Air Hitam yang telah dibuka dan ditanami kelapa sawit sejak tahun 1997 hingga 1998 lalu. Tanaman sawit telah menghasilkan keuntungan ekonomi bagi perusahaan selama lebih kurang 22 tahun.

“Ini bukan aktivitas sesaat, tetapi berlangsung dalam kurun waktu panjang,” ujar Kombes Ade.

Hasil penyidikan, mengungkap PT Musim Mas tidak memiliki izin pemanfaatan sempadan sungai dari Balai Wilayah Sungai Sumatera III. Padahal, kawasan sempadan sungai memiliki fungsi ekologis penting sebagai ruang perlindungan badan air, pengendali erosi, serta penyangga keseimbangan lingkungan.

Dalam penanganan perkara tersebut, Ditreskrimsus Polda Riau turut melibatkan berbagai ahli lintas disiplin, mulai dari ahli pengukuhan kawasan hutan, ahli sumber daya air, ahli lingkungan hidup, ahli kerusakan tanah dan lingkungan, ahli hukum pidana lingkungan, hingga ahli hukum korporasi.

 

Berdasarkan hasil perhitungan ahli, kerugian akibat kerusakan lingkungan dalam perkara tersebut mencapai Rp187.863.860.800.

Penyidik menjerat PT Musim Mas dengan Pasal 98 ayat (1) junto Pasal 99 ayat (1) junto Pasal 116 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait pertanggungjawaban pidana korporasi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT Musim MasTersangka Perusakan LingkunganPolda Riau

BERITA TERKAIT :

  • Bikin Geleng Kepala, Mantan Pejabat Pelindung Anak Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak

    Bikin Geleng Kepala, Mantan Pejabat Pelindung Anak Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak

    Hukrim •
    21/05/2026 ❘ 07:42 WIB
  • PT Musim Mas Buka Suara Usai Jadi Tersangka, Kebun Sawit Di Bibir Sungai Picu Geger Riau

    PT Musim Mas Buka Suara Usai Jadi Tersangka, Kebun Sawit Di Bibir Sungai Picu Geger Riau

    Hukrim •
    20/05/2026 ❘ 09:03 WIB
  • PT Musim Mas Jadi Tersangka Korporasi Budidaya Sawit di Sempadan Anak Sungai Nilo, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

    PT Musim Mas Jadi Tersangka Korporasi Budidaya Sawit di Sempadan Anak Sungai Nilo, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

    Hukrim •
    18/05/2026 ❘ 15:43 WIB
  • Ditresnarkoba Polda Riau Sisir Pemukiman, Kombes Putu: Ini Bentuk Penegakan Hukum

    Ditresnarkoba Polda Riau Sisir Pemukiman, Kombes Putu: Ini Bentuk Penegakan Hukum

    Hukrim •
    18/05/2026 ❘ 15:15 WIB
  • Siap-Siap! Kapolda Riau Bakal Sikat Habis Kebun Sawit Sempadan Sungai

    Siap-Siap! Kapolda Riau Bakal Sikat Habis Kebun Sawit Sempadan Sungai

    Hukrim •
    17/05/2026 ❘ 20:09 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
  • Banggakan Kepulauan Meranti, Enam Kepala Desa Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus di Universitas Indonesia

    Banggakan Kepulauan Meranti, Enam Kepala Desa Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus di Universitas Indonesia

    01/07/2026  ❘  10:22 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan