Kambuh Lagi PETI di Kuansing, Polsek Kuantan Mudik Temukan 4 Rakit Tanpa Pekerja
SabangMerauke News, Kuansing - Kepolisian Sektor Kuantan Mudik mengamankan 4 unit rakit yang dipakai untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kuantan, Sabtu (18/6/2022). Sayangnya, para pekerja penambang emas tersebut tak terlihat batang hidungnya.
Adapun rakit mesin penambang emas ilegal yang ditemukan, terdiri dari satu unit jenis kapal keong 12 dan tiga unit jenis keong ciput.
"Selanjutnya dilakukan penindakan terhadap empat unit rakit PETI tersebut. Dengan cara merusak mesin agar peralatan PETI tidak dapat digunakan lagi," kata Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry M. Fadillah.
Iptu Ferry menjelaskan, penemuan rakit PETI tersebut merespon informasi dari pemberitaan media pada Jumat (17/6/2022) tentang adanya aktifitas PETI di aliran sungai Batang Kuantan di Desa Banjar Padang dan Desa Rantau Sialang, Kecamatan Kuantan
Pihaknya kemudian langsung turun ke lapangan. Personil Polsek Kuantan Mudik juga melakukan pemasangan spanduk larangan penambangan emas tanpa izin di tepi Sungai Kuantan. (cr4)