Polisi Gerebek Pelabuhan Dumai, Empat Calon PMI Ilegal Gagal Menyeberang ke Malaysia
Pria berinisial J ditangkap polisi di Pelabuhan Dumai atas dugaan penyelundupan manusia. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Riau menggagalkan pengiriman empat calon PMI ilegal menuju Malaysia melalui Pelabuhan Pelindo I Dumai, Senin, 11 Mei 2026. Polisi menangkap pria berinisial J saat membagikan paspor dan tiket kapal feri internasional kepada calon pekerja migran tersebut. Kasus TPPO Dumai itu kembali membuka jalur gelap pengiriman tenaga kerja ilegal menuju Malaysia melalui akses laut di perbatasan Riau.
Pengungkapan kasus berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pelabuhan internasional Dumai. Tim Intel Air Ditpolairud Polda Riau langsung bergerak melakukan penyelidikan tertutup menggunakan metode penyamaran sejak pagi hari. Petugas kemudian menemukan seorang pria yang membagikan dokumen perjalanan kepada empat calon PMI sebelum keberangkatan menuju Malaysia.
Suasana pelabuhan internasional Dumai pagi itu mendadak berubah tegang setelah aparat menghentikan aktivitas keberangkatan calon penumpang menuju Malaysia. Polisi langsung mengamankan pria berinisial J bersama empat calon PMI nonprosedural untuk pemeriksaan mendalam pada lokasi kejadian berlangsung. Dugaan praktik perdagangan orang langsung menguat setelah aparat menemukan paspor serta tiket ferry internasional yang siap digunakan untuk keberangkatan.
Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, menjelaskan bahwa tersangka J berperan sebagai pelaksana lapangan jaringan TPPO lintas daerah. “Tersangka J menjemput calon PMI dari terminal bus Dumai serta menyiapkan tiket penyeberangan,” ujar Apri Fajar Hermanto, Kamis malam, 14 Mei 2026. Polisi menduga tersangka hanya satu mata rantai kecil jaringan pengiriman pekerja migran ilegal menuju Malaysia.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap tersangka J menerima perintah dari seseorang berinisial S yang berasal dari wilayah Lampung dan sekarang masuk pengejaran aparat. Polisi menduga sosok S mengendalikan perekrutan hingga pengiriman calon pekerja migran ilegal memakai jalur laut internasional Dumai tersebut. Aparat kini terus memburu aktor utama jaringan TPPO lintas provinsi tersebut guna mengungkap pola perekrutan lebih luas.
Menurut Apri Fajar Hermanto, calon PMI diarahkan untuk memberi keterangan palsu saat pemeriksaan petugas imigrasi berlangsung di kawasan pelabuhan internasional Dumai. “Mereka diminta mengaku hanya berkunjung menuju rumah saudara kawasan Malaysia,” kata Apri Fajar Hermanto menjelaskan modus pelaku. Cara tersebut dipakai jaringan TPPO agar keberangkatan calon pekerja migran lolos pemeriksaan petugas perbatasan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting dari tangan tersangka saat operasi pengungkapan kasus berlangsung di kawasan Pelabuhan Dumai. Barang bukti meliputi empat paspor, empat tiket Ferry Indomal tujuan Malaysia, serta satu telepon genggam milik tersangka J. Aparat turut mengamankan 108 lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp terkait perekrutan serta pengiriman PMI ilegal menuju Malaysia.
Percakapan digital tersebut kini menjadi petunjuk penting untuk membongkar jalur komunikasi jaringan TPPO lintas wilayah yang diduga masih aktif beroperasi. Polisi mendalami identitas perekrut lain yang diduga terlibat mengatur keberangkatan calon pekerja migran ilegal melalui pelabuhan kawasan pesisir Riau tersebut. Jalur laut Dumai memang selama ini rawan dipakai sindikat perdagangan orang menuju negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Apri Fajar Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan kasus menjadi bukti keseriusan aparat memberantas perdagangan orang di wilayah perairan Riau yang sekarang berlangsung. “Kasus ini sangat serius karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia menuju luar negeri,” ujar Apri Fajar Hermanto. Polisi menilai calon pekerja migran ilegal sangat rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, hingga kehilangan perlindungan hukum nantinya.
Wilayah pesisir Riau memang memiliki banyak jalur laut yang langsung terhubung menuju Malaysia selama bertahun-tahun terakhir. Kondisi geografis tersebut membuat sindikat pengiriman PMI ilegal sering memanfaatkan pelabuhan kecil maupun pelabuhan internasional di wilayah Dumai dan sekitarnya. Aparat perairan kini meningkatkan pengawasan ketat demi menutup ruang gerak jaringan perdagangan orang kawasan perbatasan laut.
Empat calon PMI nonprosedural tersebut kini menjalani pendataan serta pemeriksaan lanjutan bersama aparat Ditpolairud Polda Riau kawasan Dumai. Polisi mendalami tujuan keberangkatan, perekrut awal, hingga proses komunikasi sebelum calon pekerja migran diarahkan menuju Pelabuhan Internasional Dumai tersebut. Aparat juga berupaya memastikan para korban memperoleh perlindungan hukum selama penanganan perkara berlangsung beberapa waktu mendatang.
Kasus pengiriman PMI ilegal menuju Malaysia memang terus menjadi persoalan serius kawasan pesisir Provinsi Riau hingga sekarang berlangsung. Banyak warga tergiur oleh tawaran kerja cepat dengan iming-iming gaji besar tanpa memperhatikan prosedur resmi penempatan tenaga kerja luar negeri. Situasi ekonomi sulit sering dimanfaatkan sindikat perdagangan orang untuk merekrut calon korban dari berbagai daerah di Indonesia.
Polisi menduga jaringan pengiriman PMI ilegal tersebut memiliki pola perekrutan yang cukup rapi dengan memakai komunikasi digital serta pergerakan lintas provinsi. Calon pekerja migran biasanya diarahkan menuju Dumai menggunakan transportasi darat sebelum diberangkatkan dengan kapal feri internasional menuju Malaysia. Modus tersebut dipakai agar aktivitas keberangkatan tampak seperti perjalanan biasa tanpa menarik perhatian petugas pelabuhan.
Apri Fajar memastikan pengembangan kasus masih terus berjalan bersama pengejaran aktor utama jaringan perdagangan orang tersebut. “Kami terus memburu pelaku utama serta jaringan perekrut di balik kasus pengiriman PMI ilegal ini,” tegas Apri Fajar. Polisi juga memperluas penyelidikan kemungkinan keterlibatan pelaku lain di kawasan perbatasan Laut Riau yang sekarang berlangsung.
Ditpolairud Polda Riau turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya tawaran kerja di luar negeri menggunakan jalur cepat nonprosedural. Aparat meminta calon pekerja migran memastikan seluruh dokumen penempatan dilakukan secara resmi demi memperoleh perlindungan hukum maksimal nantinya. Penggunaan jalur ilegal justru membuat pekerja migran rentan mengalami penipuan, kekerasan, hingga eksploitasi di negara tujuan penempatan kerja.
“Pastikan seluruh proses penempatan tenaga kerja dilakukan resmi agar keselamatan pekerja tetap terjamin,” ujar Kombes Pol Apri Fajar Hermanto menegaskan. Polisi berharap masyarakat semakin sadar bahwa risiko besar pengiriman pekerja migran ilegal menggunakan jalur laut perbatasan menuju Malaysia sekarang berlangsung. Edukasi masyarakat kawasan pesisir juga terus diperkuat guna menekan praktik perdagangan orang lintas negara yang semakin marak.
Atas perbuatannya, tersangka J dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang yang sekarang berlaku. Polisi juga menerapkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia terhadap tersangka tersebut nantinya. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara serta denda miliaran rupiah kini menanti pelaku jaringan pengiriman PMI ilegal di Dumai. R-02

