SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • RSUD Pirngadi Digoyang Penyidik! Dokumen Rp23,8 Miliar Dibawa Kejari Medan

      RSUD Pirngadi Digoyang Penyidik! Dokumen Rp23,8 Miliar Dibawa Kejari Medan

      02/07/2026  ❘  09:01 WIB
    • Festival Bakar Tongkang 2026 Tak Seramai Tahun Lalu, Sekda Rohil Sebut Jumlah Pengunjung Menurun

      Festival Bakar Tongkang 2026 Tak Seramai Tahun Lalu, Sekda Rohil Sebut Jumlah Pengunjung Menurun

      01/07/2026  ❘  22:59 WIB
    • Empat Saksi Diperiksa dalam Dugaan Penipuan Perjalanan Pesparawi Kepri

      Empat Saksi Diperiksa dalam Dugaan Penipuan Perjalanan Pesparawi Kepri

      01/07/2026  ❘  17:52 WIB
    • Diduga Sopir Ngantuk Subuh Hari, Mobil Berisi Bayi Terjun Bebas ke Jurang di Lembah Anai

      Diduga Sopir Ngantuk Subuh Hari, Mobil Berisi Bayi Terjun Bebas ke Jurang di Lembah Anai

      01/07/2026  ❘  12:05 WIB
  • Nasional
    • Nama Menhut Raja Juli Antoni Terseret Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bisa Dipanggil Jika Dibutuhkan

      Nama Menhut Raja Juli Antoni Terseret Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bisa Dipanggil Jika Dibutuhkan

      02/07/2026  ❘  07:30 WIB
    • Profil 3 Dirjen Baru Kementerian Keuangan yang Dilantik Purbaya, Dari Ahli Anggaran hingga Pakar Keuangan

      Profil 3 Dirjen Baru Kementerian Keuangan yang Dilantik Purbaya, Dari Ahli Anggaran hingga Pakar Keuangan

      01/07/2026  ❘  21:45 WIB
    • Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 10 Tahun, Kejagung Buka Peluang Banding

      Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 10 Tahun, Kejagung Buka Peluang Banding

      01/07/2026  ❘  15:43 WIB
    • Prabowo: Jangan Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat!

      Prabowo: Jangan Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat!

      01/07/2026  ❘  14:05 WIB
  • Ekonomi
    • Rupiah Makin Dekat Rp18.000, Pasar Langsung Pasang Wajah Tegang

      Rupiah Makin Dekat Rp18.000, Pasar Langsung Pasang Wajah Tegang

      02/07/2026  ❘  09:11 WIB
    • Rupiah Ditutup Melemah Dipicu Tekanan Global dan Domestik

      Rupiah Ditutup Melemah Dipicu Tekanan Global dan Domestik

      01/07/2026  ❘  17:44 WIB
    • Energi Mengamuk, IHSG Hijau Saat Data Ekonomi Memburuk

      Energi Mengamuk, IHSG Hijau Saat Data Ekonomi Memburuk

      01/07/2026  ❘  17:34 WIB
    • Mulai Hari Ini! Jualan Online Langsung Kena Potongan Pajak

      Mulai Hari Ini! Jualan Online Langsung Kena Potongan Pajak

      01/07/2026  ❘  11:16 WIB
  • Politik
    • Warna Politik Bupati Kuansing Suhardiman Amby: Besar di Partai Hanura Loncat ke Gerindra Tapi Dicopot Prabowo, Rencana Nyaleg DPR 2029 Lewat Demokrat

      Warna Politik Bupati Kuansing Suhardiman Amby: Besar di Partai Hanura Loncat ke Gerindra Tapi Dicopot Prabowo, Rencana Nyaleg DPR 2029 Lewat Demokrat

      01/07/2026  ❘  11:58 WIB
    • Ganjar Buka Suara usai Jokowi Pasang Target Besar untuk PSI di Pemilu 2029

      Ganjar Buka Suara usai Jokowi Pasang Target Besar untuk PSI di Pemilu 2029

      29/06/2026  ❘  10:06 WIB
    • Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      27/06/2026  ❘  21:00 WIB
    • PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      27/06/2026  ❘  14:47 WIB
  • Hukrim
    • Kronologi Mahasiswi di Kandis Siak Tewas Diduga Dibunuh, Terduga Pelaku Nyaris Tewas Dikeroyok Warga

      Kronologi Mahasiswi di Kandis Siak Tewas Diduga Dibunuh, Terduga Pelaku Nyaris Tewas Dikeroyok Warga

      02/07/2026  ❘  07:36 WIB
    • Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp3 Miliar untuk Mengambil Tanggung Jawab Perkara

      Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp3 Miliar untuk Mengambil Tanggung Jawab Perkara

      01/07/2026  ❘  19:36 WIB
    • Bukan Cuma Suap Mobil Land Cruiser dan Pajero, KPK Dalami Kasus Bupati Suhardiman Amby Terkait Pelepasan Kawasan Hutan

      Bukan Cuma Suap Mobil Land Cruiser dan Pajero, KPK Dalami Kasus Bupati Suhardiman Amby Terkait Pelepasan Kawasan Hutan

      01/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • KPK Ungkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terima Suap Mobil Toyota Land Cruiser dari Sekda Zulkarnaen

      KPK Ungkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terima Suap Mobil Toyota Land Cruiser dari Sekda Zulkarnaen

      01/07/2026  ❘  16:55 WIB
  • Umum
    • Jangan Asal Pilih Lagu di Mobil! Tempo Musik Ternyata Bisa Pengaruhi Kecepatan dan Konsentrasi Berkendara

      Jangan Asal Pilih Lagu di Mobil! Tempo Musik Ternyata Bisa Pengaruhi Kecepatan dan Konsentrasi Berkendara

      01/07/2026  ❘  08:27 WIB
    • Sering Overthinking? Dokter Ungkap Penyebab GERD Bisa Makin Parah Saat Stres

      Sering Overthinking? Dokter Ungkap Penyebab GERD Bisa Makin Parah Saat Stres

      30/06/2026  ❘  21:43 WIB
    • Jangan Putus Sembarangan! Ini Cara Aman Mengakhiri Hubungan Toxic Menurut Psikolog

      Jangan Putus Sembarangan! Ini Cara Aman Mengakhiri Hubungan Toxic Menurut Psikolog

      30/06/2026  ❘  21:34 WIB
    • Terungkap! Biaya Avtur Bikin Harga Tiket Pesawat Sulit Murah, Ini Fakta yang Jarang Diketahui

      Terungkap! Biaya Avtur Bikin Harga Tiket Pesawat Sulit Murah, Ini Fakta yang Jarang Diketahui

      30/06/2026  ❘  09:56 WIB
  • Riau
    • BMKG Prakirakan Hujan Disertai Petir Melanda Sejumlah Wilayah Riau

      BMKG Prakirakan Hujan Disertai Petir Melanda Sejumlah Wilayah Riau

      02/07/2026  ❘  08:53 WIB
    • Cuaca Riau Hari Ini: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Disertai Petir di Lima Daerah, 18 Hotspot Masih Terpantau

      Cuaca Riau Hari Ini: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Disertai Petir di Lima Daerah, 18 Hotspot Masih Terpantau

      02/07/2026  ❘  08:16 WIB
    • Tegas, Plt Gubri Minta PNS Jika Ada Atasan Ajak Berbuat Salah Segera Laporkan

      Tegas, Plt Gubri Minta PNS Jika Ada Atasan Ajak Berbuat Salah Segera Laporkan

      02/07/2026  ❘  07:22 WIB
    • SF Hariyanto Tunjuk Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: MTQ Riau dan Pacu Jalur Harus Tuntas Dilaksanakan!

      SF Hariyanto Tunjuk Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: MTQ Riau dan Pacu Jalur Harus Tuntas Dilaksanakan!

      01/07/2026  ❘  23:24 WIB
  • Sport
    • Resmi! DPR Sahkan Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker, Timnas Indonesia Makin Kuat

      Resmi! DPR Sahkan Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker, Timnas Indonesia Makin Kuat

      01/07/2026  ❘  20:39 WIB
    • Profil Reidel Toiran, Pelatih

      Profil Reidel Toiran, Pelatih 'Dadakan' yang Bawa Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 untuk Pertama Kali

      01/07/2026  ❘  13:46 WIB
    • Sabet 12 Medali, Atlet Binaan YAME Taekwondo Duri Raih Gelar Juara Umum Sumut National Championship 2026

      Sabet 12 Medali, Atlet Binaan YAME Taekwondo Duri Raih Gelar Juara Umum Sumut National Championship 2026

      30/06/2026  ❘  22:43 WIB
    • Casemiro dan Martinelli Antar Brasil Singkirkan Jepang dari Piala Dunia 2026

      Casemiro dan Martinelli Antar Brasil Singkirkan Jepang dari Piala Dunia 2026

      30/06/2026  ❘  11:35 WIB
  • Opini
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
  • Internasional
    • MA AS Tolak Perintah Trump Akhiri Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran, Putusan 6-3 Jadi Pukulan Telak

      MA AS Tolak Perintah Trump Akhiri Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran, Putusan 6-3 Jadi Pukulan Telak

      01/07/2026  ❘  20:45 WIB
    • Kapok Andalkan AI, Ford Rekrut Lagi Pegawai yang Di-PHK, Hasilnya Langsung Bikin Heboh!

      Kapok Andalkan AI, Ford Rekrut Lagi Pegawai yang Di-PHK, Hasilnya Langsung Bikin Heboh!

      30/06/2026  ❘  19:52 WIB
    • Kasus Pertama Usai LGBT Dicap Ekstremis, Rusia Vonis 3 Pengelola Klub Malam Pose

      Kasus Pertama Usai LGBT Dicap Ekstremis, Rusia Vonis 3 Pengelola Klub Malam Pose

      30/06/2026  ❘  09:14 WIB
    • Serangan Ukraina Bikin Rusia Kekurangan Bahan Bakar, Putin Akhirnya Buka Suara

      Serangan Ukraina Bikin Rusia Kekurangan Bahan Bakar, Putin Akhirnya Buka Suara

      29/06/2026  ❘  08:53 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Bandar Sabu Bengkalis Dituntut Mati, Kendalikan Jaringan Malaysia dari Dalam Rutan

13/05/2026  ❘  08:10 WIB • Hukrim
Bagikan :
Bandar Sabu Bengkalis Dituntut Mati, Kendalikan Jaringan Malaysia dari Dalam Rutan

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis, Marthalius. (ist)

RIAU, SabangMerauke News - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Johari alias Ujang alias Kodong bin Nurdin di persidangan Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa, 12 Mei 2026. Ujang dituduh sebagai pengendali jaringan internasional pada kasus sabu 87 kilogram dari dalam Rumah Tahanan Dumai.

Sidang berlangsung panas sejak pagi hingga menjelang siang. Wajah terdakwa terlihat tegang ketika tuntutan pidana mati dibacakan bergantian oleh jaksa di ruang persidangan. Ruangan mendadak senyap saat rincian barang bukti narkotika internasional mulai dipaparkan secara terbuka.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis, Marthalius, menegaskan terdakwa terbukti aktif menjalankan distribusi narkotika skala besar. Jaksa menilai tidak ditemukan keadaan meringankan selama proses persidangan berjalan beberapa bulan terakhir. Tuntutan hukuman mati akhirnya dianggap pantas demi memberi efek kejut bagi jaringan narkotika lintas negara.

“Tuntutan pidana mati sudah dibacakan hari ini terhadap terdakwa Johari alias Kodong,” ujar Marthalius. Ia menyebut seluruh fakta persidangan memperlihatkan keterlibatan terdakwa berlangsung terstruktur dan terencana sangat rapi. Jaksa juga menilai jaringan tersebut memiliki pola kerja profesional layaknya sindikat internasional modern.

Kasus besar itu bermula pada Februari 2025 ketika terdakwa menerima instruksi dari Anton bin Nurdin. Anton saat itu sedang menjalani hukuman pidana di Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai, Provinsi Riau. Meski mendekam di balik jeruji, Anton diduga tetap mengendalikan jalur masuk narkotika dari Malaysia.

Johari kemudian mendapat tugas menjemput paket narkotika di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Barang haram tersebut rencananya dibawa menuju Pekanbaru memakai mobil Toyota Rush milik terdakwa pribadi. Imbalan menggiurkan senilai Rp500 juta membuat operasi penyelundupan itu berjalan tanpa banyak pertanyaan.

“Upah terdakwa dijanjikan mencapai lima ratus juta rupiah setelah barang tiba di Pekanbaru,” kata Marthalius. Nilai fantastis tersebut membuat aparat menduga jaringan memiliki modal dan pasar yang sangat besar di Riau. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pengedar lain pada jalur distribusi lanjutan menuju berbagai daerah.

Jumlah narkotika dalam kasus tersebut membuat aparat keamanan Riau langsung meningkatkan status penyelidikan menjadi prioritas khusus. Polisi menyita 90 bungkus sabu dengan berat bersih mencapai 87,6 kilogram dari jaringan tersebut. Selain sabu, aparat juga mengamankan puluhan ribu pil ekstasi berbagai merek dan warna berbeda.

Barang bukti ekstasi terdiri dari 41.050 butir pil logo Barcelona berwarna biru yang siap diedarkan. Polisi juga menemukan 10.832 butir pil ekstasi berlogo Mercy berwarna putih dalam penggerebekan dramatis tersebut. Total keseluruhan barang bukti membuat kasus ini masuk kategori peredaran narkotika terbesar di Bengkalis.

Pengungkapan jaringan tersebut berlangsung menegangkan ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan patroli perairan Pulau Bengkalis. Tim khusus Elang Malaka curiga terhadap sebuah speedboat yang melintas dengan gerak mencurigakan saat malam gelap. Speedboat itu membawa dua pria bernama Julis Mardani dan Ihsan Firdaus menuju pesisir pantai.

Ketika aparat mencoba menghentikan laju speedboat, kedua pelaku justru memacu kendaraan semakin kencang menuju pantai. Pengejaran dramatis pecah di perairan hingga garis pantai Desa Pahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Polisi akhirnya berhasil menangkap keduanya setelah sempat berusaha melarikan diri ke kawasan semak pesisir.

Dari penangkapan tersebut, aparat menemukan paket sabu dan ekstasi tersimpan rapi dalam kendaraan pengangkut. Polisi juga menyita alat komunikasi yang digunakan para pelaku untuk berhubungan dengan Anton dari dalam rutan. Penemuan handphone itu membuka tabir pengendalian jaringan narkoba dari balik tembok penjara.

Penyelidikan kemudian bergerak menuju Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai untuk mendalami keterlibatan Anton dalam jaringan tersebut. Aparat menemukan dua unit handphone milik Anton yang diduga dipakai mengatur transaksi narkotika internasional. Percakapan digital memperlihatkan proses pengiriman barang berlangsung sejak masuk perairan Indonesia hingga menuju Pekanbaru.

“Anton diduga mengendalikan proses distribusi narkotika langsung dari dalam rumah tahanan memakai telepon genggam,” kata Marthalius. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan komunikasi lain di balik pengendalian tersebut. Aparat juga memeriksa aliran dana hasil transaksi narkotika lintas negara itu.

Nama Johari kemudian masuk Daftar Pencarian Orang setelah beberapa pelaku lebih dulu diamankan aparat kepolisian Bengkalis. Polisi memburu terdakwa selama berbulan-bulan hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyian pada September 2025. Johari ditangkap di sebuah rumah kawasan Jalan Jeram, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat.

Saat pemeriksaan berlangsung, Johari mengakui dirinya mendapat tugas membawa narkotika menuju Kota Pekanbaru sesuai instruksi. Pengakuan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan digital serta komunikasi antaranggota jaringan yang berhasil diamankan aparat. Polisi memastikan terdakwa mengetahui barang dibawanya merupakan narkotika dalam jumlah sangat besar.

Laboratorium Forensik Polda Riau kemudian melakukan pengujian terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan polisi. Hasil pemeriksaan memastikan sabu mengandung metamfetamina dengan kualitas tinggi khas jaringan internasional lintas negara. Pil ekstasi juga terbukti mengandung MDMA dan mefedron kategori narkotika Golongan I berbahaya.

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa dengan menggunakan Pasal 114 ayat dua Undang-Undang Narkotika. Johari juga dijerat Pasal 132 ayat (1) terkait permufakatan jahat peredaran narkotika skala besar internasional. Ancaman pidana mati dianggap setimpal melihat jumlah barang bukti dan pola jaringan terorganisasi.

Jaksa turut meminta majelis hakim merampas mobil Toyota Rush serta handphone milik terdakwa untuk negara. Kendaraan tersebut digunakan untuk membawa narkotika menuju Pekanbaru sesuai rencana distribusi jaringan internasional. Barang elektronik milik terdakwa juga dianggap memiliki kaitan kuat dengan aktivitas komunikasi sindikat.

Kasus ini memunculkan sorotan tajam terhadap pengawasan rumah tahanan dan potensi komunikasi ilegal narapidana narkotika. Aparat keamanan kini memperketat pengawasan penggunaan alat komunikasi di sejumlah lembaga pemasyarakatan di wilayah Riau. Publik juga mendesak pengusutan menyeluruh terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Sidang lanjutan perkara Johari dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda pembelaan dari kuasa hukum terdakwa. Majelis hakim diperkirakan segera menentukan putusan akhir setelah seluruh rangkaian sidang selesai digelar secara resmi. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa peredaran narkoba masih bergerak liar meski pelaku mendekam dalam penjara. R-02

Editor: Krisman
Tags :Peredaran NarkobaSabu 87 kgPN BengkalisTuntutan MatiRutan DumaiJaringan Internasional

BERITA TERKAIT :

  • Digerebek Warga dan Polisi, Tempat Nyabu di Pujud Langsung Dibakar Sampai Rata

    Digerebek Warga dan Polisi, Tempat Nyabu di Pujud Langsung Dibakar Sampai Rata

    Hukrim •
    12/05/2026 ❘ 20:53 WIB
  • Operasi Antik Lancang Kuning Menggila, 557 Tersangka Narkoba Digelandang Polisi

    Operasi Antik Lancang Kuning Menggila, 557 Tersangka Narkoba Digelandang Polisi

    Hukrim •
    12/05/2026 ❘ 18:14 WIB
  • Mobil Xenia Dari Pekanbaru Kabur Ditembak Polisi, Isi Bagasi Bikin Terbelalak

    Mobil Xenia Dari Pekanbaru Kabur Ditembak Polisi, Isi Bagasi Bikin Terbelalak

    Daerah •
    12/05/2026 ❘ 08:45 WIB
  • Chat WhatsApp Kapolres Bongkar Jaringan Sabu Bengkalis, Dua Pria Langsung Dibekuk

    Chat WhatsApp Kapolres Bongkar Jaringan Sabu Bengkalis, Dua Pria Langsung Dibekuk

    Hukrim •
    11/05/2026 ❘ 17:41 WIB
  • Nyantai di Depan Ruko, Pengedar Sabu Tapung Hulu Tak Berkutik Diciduk Polisi!

    Nyantai di Depan Ruko, Pengedar Sabu Tapung Hulu Tak Berkutik Diciduk Polisi!

    Hukrim •
    11/05/2026 ❘ 17:27 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan