Gang Pepaya Bengkalis Digerebek, Dua Pria Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Ilustrasi dan infografis penangkapan 2 pengedar sabu di Gang Pepaya, Bengkalis. Foto: SM News/Created by AI
RIAU, SabangMerauke News - Kawasan Jalan Wonosari Barat Gang Pepaya, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, mendadak gempar pada Selasa siang, 12 Mei 2026. Satresnarkoba Polres Bengkalis menggulung dua pria terduga pengedar sabu di kawasan itu hanya dalam waktu kurang tiga jam. Operasi senyap itu membuat kawasan gang sempit tersebut mendadak jadi pusat perhatian warga sekitar.
Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 11.41 WIB saat tim opsnal bergerak menyisir lokasi transaksi narkotika. Polisi mengamankan seorang pria berinisial ES berusia 25 tahun di kawasan Gang Pepaya Bengkalis tersebut. Penangkapan dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan sejak beberapa hari terakhir berlangsung diam-diam.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor mencapai 1,13 gram. Petugas juga menyita sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi barang haram tersebut setiap hari. Barang bukti berupa sekop sabu, gunting, kotak rokok, hingga sepeda motor Honda Supra X turut diamankan.
Suasana gang mendadak berubah tegang ketika petugas mulai memeriksa sudut rumah dan kendaraan sekitar lokasi penangkapan. Warga tampak keluar perlahan sambil memperhatikan proses penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian siang itu. Bisik-bisik tetangga terdengar sepanjang lorong sempit saat polisi membawa tersangka menuju kendaraan operasional.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pria tersebut positif mengonsumsi methamphetamine setelah menjalani tes urine di lokasi pemeriksaan. Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan setelah menemukan dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Operasi belum berhenti meski satu pelaku telah diamankan bersama barang bukti sabu.
Sekitar pukul 13.35 WIB, Satresnarkoba kembali bergerak menuju lokasi yang sama melanjutkan operasi pengembangan kasus pertama tersebut. Polisi kemudian membekuk pria lain berinisial AASF alias E berusia 34 tahun di Gang Pepaya. Penangkapan kedua berlangsung cepat setelah petugas mengantongi informasi tambahan hasil pemeriksaan pelaku sebelumnya.
Dari tangan pelaku kedua, polisi menyita satu paket diduga sabu seberat kotor 0,07 gram di lokasi. Petugas turut mengamankan satu kotak rokok merek Icon serta lembar kertas rokok dari pelaku tersebut. Satu unit handphone Android dan sepeda motor Honda Scoopy ikut diamankan menuju Mapolres Bengkalis.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D yang masih diburu aparat kepolisian. Polisi kini terus memburu pemasok utama tersebut untuk mengungkap jalur distribusi narkotika di wilayah Bengkalis. Tes urine terhadap pelaku kedua juga menunjukkan hasil positif methamphetamine setelah pemeriksaan berlangsung.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fabrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat sekitar lokasi kejadian. Informasi warga langsung ditindaklanjuti tim opsnal hingga akhirnya membuahkan hasil dalam waktu singkat. Peran masyarakat disebut sangat membantu pengungkapan peredaran narkotika di kawasan permukiman padat tersebut.
“Setiap laporan masyarakat terkait aktivitas narkotika langsung segera kami tindaklanjuti,” ujar Juliandi Bazrah, Rabu, 13 Mei 2026. Polisi menegaskan komitmen pemberantasan narkoba terus diperkuat demi melindungi generasi muda Bengkalis dari ancaman zat terlarang. Pengawasan terhadap kawasan rawan transaksi narkotika juga diperketat selama beberapa waktu mendatang.
Polres Bengkalis saat ini terus meningkatkan patroli serta operasi penindakan pada titik rawan peredaran narkotika di daerah tersebut. Kawasan permukiman padat penduduk menjadi fokus pengawasan karena sering dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi tersembunyi para pelaku. Polisi juga mengajak warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar tempat tinggal.
“Kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan guna proses hukum dan pengembangan lanjutan,” tutup Juliandi Bazrah. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus peredaran sabu tersebut di Bengkalis. Nama pemasok berinisial D masuk daftar pencarian dan terus diburu aparat kepolisian. R-02

