OC Kaligis Bongkar Dugaan Gelar Ir Menkes, Kemenkes Langsung Bereaksi Keras
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin (ist)
JAKARTA, SabangMerauke News - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan gelar akademik. Laporan itu memantik sorotan luas karena menyentuh nama besar kabinet pemerintahan dan dunia kesehatan nasional. Polemik semakin panas setelah sejumlah dokter spesialis ikut menyeret persoalan gelar “Ir” dalam berbagai dokumen publik resmi.
Laporan tersebut diajukan lima dokter spesialis melalui kuasa hukum senior Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis. Aduan resmi masuk ke SPKT Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Mei 2026. Polisi membenarkan penerimaan laporan dugaan pemalsuan gelar akademis serta persoalan sistem pendidikan nasional Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi wartawan nasional. “Benar dilaporkan Senin, 11 Mei 2026, terkait dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan Indonesia,” ujarnya singkat di Jakarta, Selasa malam, 12 Mei 2026.
OC Kaligis menyebut laporan muncul setelah somasi berulang tidak mendapat tanggapan dari Menteri Kesehatan. Menurutnya, inti persoalan bukan ijazah palsu, melainkan penggunaan gelar akademik yang dianggap bermasalah. Tim pelapor juga menyerahkan sepuluh bukti dokumen pendukung kepada penyidik Polda Metro Jaya.
“Ini bukan soal ijazah palsu, melainkan dugaan penggunaan gelar palsu,” ujar OC Kaligis kepada wartawan Jakarta. Pengacara senior itu menyinggung Pasal 272 ayat 2 KUHP baru sebagai dasar laporan hukum. Ia juga mengaitkan laporan dengan Pasal 69 Ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional Indonesia.
Perwakilan dokter pelapor, dr Nurdadi Saleh, menilai akar polemik muncul dari penggunaan gelar “Ir” oleh Menkes Budi. Menurutnya, Budi Gunadi merupakan lulusan Fisika Nuklir Institut Teknologi Bandung dengan gelar doktorandus atau Drs. Penggunaan gelar insinyur dinilai bertentangan dengan data akademik asli lulusan kampus tersebut.
“Data pendidikan menunjukkan beliau lulusan fisika nuklir, sehingga gelarnya doktorandus, bukan insinyur,” kata Nurdadi Saleh. Pernyataan itu kemudian menyebar cepat melalui berbagai kanal media sosial dan grup profesi medis nasional. Polemik semakin liar setelah publik mulai membandingkan dokumen resmi kementerian serta rekaman rapat parlemen.
Nurdadi mengaku menemukan penggunaan gelar “Ir” dalam beberapa kegiatan resmi dan dokumen publik Kementerian Kesehatan. Salah satu sorotan muncul dari buku saku Undang-Undang Kesehatan tahun 2023 yang beredar secara nasional. Gelar serupa juga disebut muncul dalam notulensi rapat bersama DPR RI beberapa waktu lalu.
Di tengah polemik panas tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia langsung memberikan klarifikasi resmi kepada publik nasional. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan administrasi resmi kementerian tidak mencantumkan gelar akademik Menteri Kesehatan. Klarifikasi itu disampaikan untuk meredam spekulasi liar yang terus berkembang sejak laporan polisi mencuat.
“Pak Menkes Budi dalam administrasi resmi tidak pernah mencantumkan gelar Ir maupun Drs,” ujar Aji Muhawarman. Kemenkes juga memperlihatkan surat edaran resmi terkait penulisan nama Menteri Kesehatan dalam dokumen dinas. Surat edaran tersebut diterbitkan sejak 21 Desember 2022 dan berlaku secara nasional di lingkungan kementerian.
Dalam surat edaran itu, nama Menteri Kesehatan ditulis sederhana memakai format “BUDI G. SADIKIN” tanpa tambahan gelar akademik. Aturan tersebut berlaku dalam naskah dinas manual maupun dokumen elektronik Kementerian Kesehatan. Klarifikasi itu menjadi senjata utama Kemenkes menghadapi sorotan publik serta pemberitaan nasional.
Meski begitu, polemik tidak langsung mereda setelah klarifikasi resmi kementerian muncul ke permukaan publik nasional. Media sosial justru semakin ramai memperdebatkan legalitas penggunaan gelar akademik pejabat negara Indonesia. Nama Budi Gunadi Sadikin bahkan sempat menjadi topik populer di berbagai platform digital nasional.
Budi Gunadi Sadikin sendiri memiliki rekam jejak panjang dalam dunia bisnis, perbankan, hingga pemerintahan Indonesia. Pria kelahiran Bandar Lampung itu dilantik menjadi Menteri Kesehatan RI pada 23 Desember 2020 silam. Sebelum masuk kabinet, Budi sempat menjabat Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia.
Karier profesional Budi dimulai dari dunia teknologi informasi bersama IBM Asia Pasifik di Tokyo, Jepang. Setelah itu, ia berkarier di dunia perbankan bersama Bank Bali, ABN AMRO, dan Bank Danamon. Nama Budi semakin melesat setelah dipercaya memimpin Bank Mandiri serta PT Inalum Persero.
Di bidang pendidikan, Budi tercatat menyelesaikan studi fisika nuklir di Institut Teknologi Bandung tahun 1988. Ia juga mengantongi sertifikasi Chartered Financial Consultant dan Chartered Life Underwriter dari Singapura. Latar belakang pendidikan inilah yang kini menjadi sumber perdebatan publik serta laporan hukum nasional.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan langsung dari Budi Gunadi Sadikin terkait laporan tersebut. Penyidik Polda Metro Jaya juga belum menyampaikan langkah lanjutan setelah menerima dokumen pelaporan resmi. Namun, tekanan publik diperkirakan terus meningkat seiring derasnya perhatian masyarakat terhadap kasus ini.
Kasus dugaan gelar akademik Menteri Kesehatan kini berubah menjadi drama panas lintas profesi serta lembaga negara Indonesia. Dunia medis, akademisi, praktisi hukum, hingga netizen ikut saling lempar opini sepanjang pekan berjalan. Situasi tersebut membuat polemik gelar akademik Budi Gunadi sulit mereda dalam waktu cepat. R-02

