SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Rp1 Miliar Ludes, Tiket Tak Terbit! Bos Travel Bongkar Nama Oknum di Balik Gagalnya Pesparawi Kepri

      Rp1 Miliar Ludes, Tiket Tak Terbit! Bos Travel Bongkar Nama Oknum di Balik Gagalnya Pesparawi Kepri

      29/06/2026  ❘  19:13 WIB
    • Drama Pesparawi Kepri Berujung Laporan Polisi, Dugaan Masalah Tiket Rp1 Miliar Mulai Diusut

      Drama Pesparawi Kepri Berujung Laporan Polisi, Dugaan Masalah Tiket Rp1 Miliar Mulai Diusut

      29/06/2026  ❘  18:59 WIB
    • Kabar Panas OTT KPK di Kuansing, Brimob Bersenjata Amankan Rumah Dinas Sekda Zulkarnain

      Kabar Panas OTT KPK di Kuansing, Brimob Bersenjata Amankan Rumah Dinas Sekda Zulkarnain

      29/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Bos Travel Buka Suara Soal Gagalnya PSW Pesparawi Kepri Terbang ke Manokwari, Sebut Oknum Staf DPRD

      Bos Travel Buka Suara Soal Gagalnya PSW Pesparawi Kepri Terbang ke Manokwari, Sebut Oknum Staf DPRD

      29/06/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Bos Perusahaan Sawit Ditahan, Polisi Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Bernilai Besar

      Bos Perusahaan Sawit Ditahan, Polisi Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Bernilai Besar

      29/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli, Lulusan Disabilitas Kini Bisa Ikut Daftar

      Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli, Lulusan Disabilitas Kini Bisa Ikut Daftar

      29/06/2026  ❘  15:25 WIB
    • Kemenperin Ungkap Kawasan Industri Indonesia Tembus 179, Investasi Melonjak Rp6.744 Triliun

      Kemenperin Ungkap Kawasan Industri Indonesia Tembus 179, Investasi Melonjak Rp6.744 Triliun

      29/06/2026  ❘  15:23 WIB
    • Roy Suryo Ajukan Praperadilan atas Penggeledahan Rumah dan Penangkapan

      Roy Suryo Ajukan Praperadilan atas Penggeledahan Rumah dan Penangkapan

      29/06/2026  ❘  14:13 WIB
  • Ekonomi
    • IHSG Ditutup Turun 1,28 Persen ke Level 5.820, Saham Big Caps Jadi Penekan Utama

      IHSG Ditutup Turun 1,28 Persen ke Level 5.820, Saham Big Caps Jadi Penekan Utama

      29/06/2026  ❘  18:36 WIB
    • Minyak Jinak, Rupiah Mengamuk! Pasar Keuangan Indonesia Bikin Dolar Kehilangan Tenaga

      Minyak Jinak, Rupiah Mengamuk! Pasar Keuangan Indonesia Bikin Dolar Kehilangan Tenaga

      29/06/2026  ❘  18:28 WIB
    • Wujudkan Pernikahan Impian dengan Paket Intimate Wedding Mulai Rp 36 Juta di BATIQA Hotel Pekanbaru

      Wujudkan Pernikahan Impian dengan Paket Intimate Wedding Mulai Rp 36 Juta di BATIQA Hotel Pekanbaru

      29/06/2026  ❘  16:07 WIB
    • Antusiasme Tamu Tinggi, Promo Pekan Rasa Nusantara di BATIQA Hotel Pekanbaru Kini Hadir Setiap Hari

      Antusiasme Tamu Tinggi, Promo Pekan Rasa Nusantara di BATIQA Hotel Pekanbaru Kini Hadir Setiap Hari

      29/06/2026  ❘  15:50 WIB
  • Politik
    • Ganjar Buka Suara usai Jokowi Pasang Target Besar untuk PSI di Pemilu 2029

      Ganjar Buka Suara usai Jokowi Pasang Target Besar untuk PSI di Pemilu 2029

      29/06/2026  ❘  10:06 WIB
    • Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      27/06/2026  ❘  21:00 WIB
    • PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      27/06/2026  ❘  14:47 WIB
    • Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      26/06/2026  ❘  18:14 WIB
  • Hukrim
    • Kuansing Memanas! Bupati Dikabarkan Diperiksa KPK, Deretan Pejabat Ikut Menghilang dari Publik

      Kuansing Memanas! Bupati Dikabarkan Diperiksa KPK, Deretan Pejabat Ikut Menghilang dari Publik

      29/06/2026  ❘  18:12 WIB
    • Teluk Kuantan Mendadak Sunyi! Pagar Ditutup, Isu OTT KPK Bikin Semua Membeku

      Teluk Kuantan Mendadak Sunyi! Pagar Ditutup, Isu OTT KPK Bikin Semua Membeku

      29/06/2026  ❘  14:39 WIB
    • Drama Berakhir, Terduga Penganiaya Maut di Depan SPBU Pekanbaru Datang Sendiri ke Polisi

      Drama Berakhir, Terduga Penganiaya Maut di Depan SPBU Pekanbaru Datang Sendiri ke Polisi

      29/06/2026  ❘  08:45 WIB
    • Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mandau, Dua Pria Ditangkap dalam Satu Operasi

      Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mandau, Dua Pria Ditangkap dalam Satu Operasi

      28/06/2026  ❘  15:46 WIB
  • Umum
    • 5 Cara Mengontrol Ledakan Emosi Anak dengan ADHD agar Lebih Tenang, Orang Tua Wajib Tahu!

      5 Cara Mengontrol Ledakan Emosi Anak dengan ADHD agar Lebih Tenang, Orang Tua Wajib Tahu!

      29/06/2026  ❘  13:11 WIB
    • Dokter Ungkap Rahasia Pijat Perut 5 Menit Saat Bangun Tidur, Mood Bisa Lebih Baik dan Pencernaan Lancar

      Dokter Ungkap Rahasia Pijat Perut 5 Menit Saat Bangun Tidur, Mood Bisa Lebih Baik dan Pencernaan Lancar

      29/06/2026  ❘  08:58 WIB
    • Kentang vs Nasi, Mana yang Lebih Baik untuk Diet dan Gula Darah? Simak Penjelasan Ahli

      Kentang vs Nasi, Mana yang Lebih Baik untuk Diet dan Gula Darah? Simak Penjelasan Ahli

      29/06/2026  ❘  07:26 WIB
    • Viral Dokter Sebut Betis Adalah

      Viral Dokter Sebut Betis Adalah 'Jantung Kedua', Ini Penjelasan Medis yang Jarang Diketahui

      29/06/2026  ❘  07:24 WIB
  • Riau
    • SF Hariyanto Buka Peta Ancaman Riau, Enam Satgas Langsung Bergerak dari Hutan Sampai Laut

      SF Hariyanto Buka Peta Ancaman Riau, Enam Satgas Langsung Bergerak dari Hutan Sampai Laut

      29/06/2026  ❘  19:57 WIB
    • Usai Divonis Bebas, Mahasiswa Unri Khairiq Anhar Kembali Hadapi Dakwaan Baru, Sidang Ditunda 2 Kali

      Usai Divonis Bebas, Mahasiswa Unri Khairiq Anhar Kembali Hadapi Dakwaan Baru, Sidang Ditunda 2 Kali

      29/06/2026  ❘  19:07 WIB
    • Kursi Unri Mendadak Kosong! 314 Mahasiswa Baru Batal Daftar Ulang, Ada Apa?

      Kursi Unri Mendadak Kosong! 314 Mahasiswa Baru Batal Daftar Ulang, Ada Apa?

      29/06/2026  ❘  18:44 WIB
    • Wako Agung Jemput Peluang PAD, Bertemu DJPb Riau Bahas Strategi Baru untuk Pekanbaru

      Wako Agung Jemput Peluang PAD, Bertemu DJPb Riau Bahas Strategi Baru untuk Pekanbaru

      29/06/2026  ❘  16:02 WIB
  • Sport
    • Jajaran Pelatih Lengkap, PSPS Mulai Seleksi Pemain Pertengahan Juli

      Jajaran Pelatih Lengkap, PSPS Mulai Seleksi Pemain Pertengahan Juli

      29/06/2026  ❘  16:26 WIB
    • PSPS Pekanbaru Kunci Antonio Gamaroni, Striker Spesialis Gol Menit Akhir Resmi Lanjut Musim 2026/2027

      PSPS Pekanbaru Kunci Antonio Gamaroni, Striker Spesialis Gol Menit Akhir Resmi Lanjut Musim 2026/2027

      29/06/2026  ❘  13:28 WIB
    • Jelang Lawan Argentina, Kapten Cape Verde Ryan Mendes Terseret Dugaan Pemerkosaan

      Jelang Lawan Argentina, Kapten Cape Verde Ryan Mendes Terseret Dugaan Pemerkosaan

      29/06/2026  ❘  11:38 WIB
    • Drama Injury Time! Kanada Bungkam Afrika Selatan dan Lolos ke 16 Besar

      Drama Injury Time! Kanada Bungkam Afrika Selatan dan Lolos ke 16 Besar

      29/06/2026  ❘  11:35 WIB
  • Opini
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
  • Internasional
    • Serangan Ukraina Bikin Rusia Kekurangan Bahan Bakar, Putin Akhirnya Buka Suara

      Serangan Ukraina Bikin Rusia Kekurangan Bahan Bakar, Putin Akhirnya Buka Suara

      29/06/2026  ❘  08:53 WIB
    • Trump Ancam Iran Habis Jika Perang Berlanjut, Selat Hormuz Kembali Membara

      Trump Ancam Iran Habis Jika Perang Berlanjut, Selat Hormuz Kembali Membara

      28/06/2026  ❘  12:47 WIB
    • Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      27/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      27/06/2026  ❘  12:48 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

MK Menolak Gugatan UU IKN dan Menegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

12/05/2026  ❘  21:52 WIB • Nasional
Bagikan :
MK Menolak Gugatan UU IKN dan Menegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara, Selasa, 12 Mei 2026. Foto : Istimewa

Jakarta, SABANGMERAUKE NEWS - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara, Selasa, 12 Mei 2026. Putusan tersebut memastikan Jakarta masih menyandang status ibu kota negara hingga Keputusan Presiden diterbitkan. Sidang pembacaan putusan dipimpin Ketua MK Suhartoyo dalam perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026.

Mahkamah menolak seluruh permohonan pemohon terkait dugaan kekosongan status konstitusional ibu kota negara. Gugatan diajukan setelah muncul anggapan disharmoni aturan antara UU IKN dan UU DKJ. Pemohon menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu legitimasi administrasi pemerintahan nasional.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan permohonan pemohon tidak memiliki dasar hukum memadai. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo dalam persidangan terbuka, Selasa, 12 Mei 2026. Putusan tersebut langsung mengakhiri seluruh dalil permohonan pengujian undang-undang terkait pemindahan ibu kota negara.

Mahkamah menilai Pasal 2 ayat 1 UU DKJ harus dibaca bersama Pasal 73 UU DKJ. Penafsiran tersebut memperjelas keberlakuan norma pemindahan ibu kota menuju Ibu Kota Nusantara. MK menyebut perpindahan resmi berlaku setelah Presiden menetapkan Keputusan Presiden pemindahan ibu kota.

Hakim Konstitusi Adies Kadir menjelaskan pemindahan ibu kota memerlukan keputusan presiden bersifat konstitutif. Tanpa Keppres tersebut, status Jakarta tetap sah sebagai pusat pemerintahan nasional Indonesia. “Pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara tergantung penetapan keputusan presiden,” ujar Adies.

Mahkamah juga menegaskan keberlakuan substansi pemindahan ibu kota belum memiliki kekuatan mengikat penuh. Kondisi tersebut terjadi karena Keputusan Presiden pemindahan menuju IKN belum diterbitkan Presiden. Karena alasan tersebut, Jakarta tetap menjalankan fungsi konstitusional sebagai ibu kota negara Indonesia.

Dalam pertimbangannya, MK menolak dalil pemohon mengenai kekosongan status konstitusional ibu kota negara. Mahkamah menilai posisi Jakarta tetap sah hingga seluruh tahapan pemindahan dinyatakan resmi pemerintah. Dengan demikian, administrasi pemerintahan nasional tetap berjalan berdasarkan landasan hukum berlaku saat ini.

Adies menyebut permohonan pemohon kehilangan dasar hukum setelah dilakukan penafsiran sistematis terhadap undang-undang terkait. Mahkamah memandang norma dalam UU IKN dan UU DKJ masih saling berkaitan. Karena itu, tidak ditemukan pertentangan konstitusional sebagaimana dipersoalkan pemohon dalam gugatan tersebut.

Pemohon bernama Zulkifli sebelumnya menggugat ketentuan terkait status perpindahan ibu kota negara menuju Nusantara. Dia menilai keberadaan UU DKJ menghapus status Jakarta sebagai ibu kota negara secara normatif. Sementara Keputusan Presiden pemindahan menuju Nusantara hingga sekarang belum pernah diterbitkan pemerintah.

Menurut pemohon, kondisi tersebut memunculkan disharmoni horizontal antara dua undang-undang berkedudukan sederajat. Jakarta dianggap kehilangan status ibu kota, sedangkan Nusantara belum memperoleh legitimasi konstitutif resmi. Situasi tersebut dinilai menciptakan kekosongan status fundamental dalam struktur ketatanegaraan nasional Indonesia.

Pemohon juga menyoroti ketiadaan norma pengaman selama proses transisi pemindahan ibu kota negara berlangsung. Ketiadaan aturan peralihan dianggap membuka ruang multitafsir terhadap legalitas status ibu kota negara. Dampaknya dinilai berpotensi memunculkan ketidakpastian administrasi serta legitimasi kebijakan pemerintahan nasional.

Namun Mahkamah menolak seluruh argumentasi tersebut setelah menafsirkan aturan secara menyeluruh dan sistematis. MK memastikan status ibu kota negara tetap berada di Jakarta sampai Keppres diterbitkan Presiden. Putusan tersebut sekaligus mempertegas kepastian hukum proses pemindahan menuju Ibu Kota Nusantara.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :status ibu kota Indonesia 2026putusan MK UU IKNMK Jakarta masih ibu kotaSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • BRK Syariah Dukung Digitalisasi Retribusi Persampahan di Kabupaten Karimun

    BRK Syariah Dukung Digitalisasi Retribusi Persampahan di Kabupaten Karimun

    Ekonomi •
    12/05/2026 ❘ 14:50 WIB
  • ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Proyek Sertifikasi Halal Rp141 Miliar Disorot Tajam

    ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Proyek Sertifikasi Halal Rp141 Miliar Disorot Tajam

    Nasional •
    12/05/2026 ❘ 08:34 WIB
  • Purbaya Bicara Tegas Soal Utang Rp9.920 Triliun, Kondisi Indonesia Masih Aman

    Purbaya Bicara Tegas Soal Utang Rp9.920 Triliun, Kondisi Indonesia Masih Aman

    Nasional •
    12/05/2026 ❘ 08:26 WIB
  • Pekanbaru Dikepung Banjir, Agung Nugroho Langsung Kerahkan Penanganan Drainase

    Pekanbaru Dikepung Banjir, Agung Nugroho Langsung Kerahkan Penanganan Drainase

    Daerah •
    11/05/2026 ❘ 16:42 WIB
  • Bahlil Ungkap Rencana Besar ASEAN, Sumatera Disiapkan Jadi Hub Minyak Regional

    Bahlil Ungkap Rencana Besar ASEAN, Sumatera Disiapkan Jadi Hub Minyak Regional

    Nasional •
    11/05/2026 ❘ 16:39 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan