Siap-Siap Dieksekusi! Israel Sahkan Hukum Gantung Bagi 400 Milisi Hamas di Yerusalem
Parlemen Israel mengesahkan undang-undang tribunal militer khusus yang melegalkan hukuman mati bagi teroris. (ist)
ISRAEL, SabangMerauke News - Parlemen Israel resmi mengesahkan tribunal militer khusus untuk mengadili ratusan anggota elit Hamas, Senin, 11 Mei 2026. Keputusan kontroversial tersebut mengguncang perhatian dunia internasional setelah hukuman mati masuk dalam kerangka hukum baru Israel. Sekitar 400 anggota pasukan Nukhba Hamas kini terancam menghadapi persidangan terbesar sepanjang sejarah modern negeri tersebut.
Undang-undang bertajuk “Penuntutan atas Pembantaian 7 Oktober” lolos mulus melalui pemungutan suara di Knesset. Sebanyak 93 anggota parlemen mendukung penuh tanpa satu suara penolakan maupun abstain selama sidang berlangsung. Dukungan deras mengalir dari koalisi pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu hingga kelompok oposisi Israel.
Pemerintah Israel menilai tribunal khusus diperlukan untuk menangani serangan besar Hamas pada 7 Oktober 2023 silam. Serangan tersebut menjadi salah satu tragedi paling berdarah dalam sejarah konflik panjang Palestina dan Israel. Tel Aviv menyebut aksi itu melibatkan pembunuhan, penculikan, penyerangan brutal, hingga penyanderaan warga sipil Israel.
Menteri Kehakiman Israel, Yariv Levin, mengatakan bahwa tribunal bukan sekadar proses hukum biasa bagi para terdakwa. Pemerintah ingin membangun catatan sejarah permanen terkait tragedi yang mengguncang masyarakat Israel beberapa tahun terakhir. Persidangan nantinya juga akan direkam serta disiarkan secara terbuka melalui situs resmi khusus.
“Undang-undang ini menjaga catatan sejarah terkait korban dan pelaku tragedi tersebut,” ujar Yariv Levin, Minggu, 11 Mei 2026. Tribunal khusus itu nantinya bermarkas di Yerusalem dengan panel hakim aktif maupun purnabakti. Sidang diperkirakan berlangsung panjang mengingat jumlah terdakwa mencapai ratusan orang sekaligus.
Israel sebenarnya sangat jarang menerapkan hukuman mati sepanjang sejarah berdirinya negara tersebut. Eksekusi terakhir dilakukan terhadap Adolf Eichmann pada tahun 1962 setelah kasus Holocaust mengguncang dunia internasional. Kini nama Eichmann kembali disebut media Israel karena tribunal Hamas dianggap memiliki skala sejarah serupa.
Surat kabar Yedioth Ahronoth menyebut pengadilan ini sebagai proses hukum terbesar Israel sejak era Eichmann. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pendanaan pembelaan hukum bagi para terdakwa selama proses persidangan berlangsung. Dana pembelaan tersebut rencananya diambil dari alokasi transfer menuju Otoritas Palestina di Tepi Barat.
Langkah Israel langsung memantik gelombang kecaman keras dari organisasi hak asasi manusia internasional. Kelompok HAM Israel, Adalah, menyebut tribunal khusus berpotensi melanggar prinsip independensi peradilan serta praduga tak bersalah. Kritik semakin tajam setelah hukuman mati dimasukkan ke dalam undang-undang baru tersebut.
“Penerapan hukuman mati secara sewenang-wenang dilarang oleh hukum internasional,” tegas organisasi HAM Adalah dalam pernyataan resminya. Mereka menilai tribunal militer rentan dipakai sebagai instrumen politik dalam konflik berkepanjangan kawasan Timur Tengah. Sorotan juga datang dari sejumlah negara asing yang mempertanyakan objektivitas sistem pengadilan tersebut.
Israel tetap bersikeras bahwa tribunal militer diperlukan untuk menghadapi kasus berskala luar biasa dan kompleks. Pemerintah menegaskan pengadilan akan menangani seluruh tindakan terkait serangan Hamas hingga kasus para sandera di Gaza. Termasuk dugaan pelanggaran terhadap korban yang meninggal selama masa penyanderaan berlangsung.
Hingga kini Hamas belum memberikan tanggapan resmi terkait pengesahan undang-undang tribunal militer tersebut. Situasi politik kawasan makin panas setelah proses hukum baru itu diumumkan secara resmi oleh dunia internasional. Konflik panjang Palestina dan Israel kembali memasuki babak penuh tekanan serta ketegangan diplomatik global.
Data kelompok HAM internasional menyebutkan lebih dari 9.600 warga Palestina kini mendekam di penjara Israel. Angka tersebut mencakup perempuan dan anak-anak yang ditahan sejak perang berkecamuk di Jalur Gaza. Sejumlah laporan juga menyoroti dugaan perlakuan buruk terhadap tahanan selama masa penahanan berlangsung.
Tribunal militer khusus diperkirakan baru mulai berjalan beberapa bulan mendatang setelah persiapan administrasi selesai dilakukan. Dunia kini menunggu bagaimana Israel menjalankan pengadilan raksasa tersebut di tengah badai kritik internasional. Sidang ini berpotensi menjadi salah satu peristiwa hukum paling kontroversial dalam sejarah konflik Timur Tengah modern. R-02

