Niat Rampok Berubah Jadi Jagal, Empat Pelaku Pembunuhan Dumaris Sitio Terancam Mati!
Anisa Florentina, otak pembunuhan Dumaris Sitio, berjalan memasuki Mapolresta Pekanbaru, Minggu, 3 Mei 2026. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Polresta Pekanbaru telah menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan sadis lansia Dumaris Deniwati Boru Sitio di Rumbai, Pekanbaru. Otak pelaku merupakan mantan menantu korban berinisial AF yang tega merancang aksi pencurian berujung maut. Keempatnya bakal dijerat ancaman hukuman mati.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, menyebut tersangka dijerat pasal berlapis berat. Pasal mencakup pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban. “Ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” ujar Muharman Arta dalam jumpa pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu, 3 Mei 2026.
Empat tersangka masing-masing berinisial AF, SL, E alias I, serta L telah diamankan. Penangkapan dilakukan bertahap pada 30 April hingga 1 Mei 2026 di lokasi berbeda. AF dan SL ditangkap di Aceh Tengah, sementara dua lainnya diamankan di wilayah Binjai.
AF diduga menjadi otak kejahatan yang merancang rencana sejak keberangkatan dari Medan. Ia mengajak tiga rekannya untuk menjalankan aksi yang awalnya bertujuan merampok korban. Rencana tersebut berubah drastis menjadi pembunuhan setelah pelaku tiba di Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa perubahan rencana terjadi secara bertahap. “Awalnya ingin merampok, lalu berkembang menjadi pembunuhan terencana,” kata Pandra. Perubahan ini dipicu kombinasi emosi, ambisi, serta kondisi mental yang dipengaruhi oleh zat terlarang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan keempat tersangka positif menggunakan amfetamin jenis ekstasi saat kejadian berlangsung. Zat tersebut diduga memicu keberanian ekstrem hingga pelaku melakukan tindakan keji tanpa ragu. “Ada pengaruh stimulan sehingga pelaku berani bertindak brutal,” ujar Pandra.
Sebelum aksi, para pelaku telah melakukan survei lokasi sebanyak empat kali secara diam-diam. Mereka mempelajari kondisi rumah, pergerakan penghuni, serta waktu yang dianggap paling aman. Rencana awal bahkan mencakup target lebih dari satu korban dalam rumah tersebut.
“Mereka berencana menghabisi semua penghuni dan menguasai seluruh harta,” kata Pandra. Ambisi tersebut mencakup penguasaan barang berharga hingga kendaraan milik korban.
Perencanaan matang ini memperlihatkan tingkat keseriusan pelaku sebelum aksi terjadi. “Motif kejahatan diduga karena sakit hati serta keinginan menguasai harta korban,” jelasnya.
Peristiwa tragis bermula saat korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya sendiri. Salmon Mena menemukan istrinya tergeletak tanpa tanda kehidupan, Rabu siang, 29 April 2026. Penemuan ini langsung memicu penyelidikan intensif yang mengarah pada rekaman kamera pengawas.
Rekaman CCTV memperlihatkan kedatangan para pelaku menggunakan mobil berwarna hitam ke lokasi. Seorang wanita berkaus hitam diduga AF masuk lebih dulu ke halaman rumah korban. Ia disusul wanita lain dan dua pria yang datang bergantian tanpa menarik perhatian sekitar.
Korban keluar dari kamar dan membuka pintu untuk menyambut tamu yang dikenal tersebut. Interaksi awal terlihat wajar, bahkan sempat terjadi salam antara korban dan pelaku. Momen ini menjadi titik krusial sebelum situasi berubah menjadi kekerasan mendadak.
Seorang pria datang membawa balok kayu dan langsung menyerang korban tanpa peringatan. Pukulan keras mengenai kepala korban hingga membuatnya terkulai di lokasi kejadian. Aksi brutal ini terekam jelas dan menjadi bukti utama dalam proses penyidikan kepolisian.
Keterlibatan menantu dalam kasus ini membuka dimensi kompleks dalam motif kejahatan keluarga. Kedekatan hubungan mempermudah akses pelaku untuk masuk tanpa menimbulkan kecurigaan awal dari korban. Polisi menilai faktor ini berperan besar dalam kelancaran aksi sebelum serangan terjadi.
Barang bukti berupa balok kayu serta rekaman CCTV memperkuat konstruksi perkara terhadap pelaku. Semua bukti menunjukkan adanya perencanaan meski awalnya berangkat dari niat berbeda. Perubahan rencana di tengah perjalanan menjadi titik penting dalam penyusunan dakwaan hukum.
Kini keempat tersangka menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman paling berat tersedia. Penyidik terus mendalami peran masing-masing untuk memastikan keadilan berjalan secara menyeluruh. Kasus ini menjadi pengingat keras tentang bahaya kombinasi konflik pribadi dan pengaruh narkotika. R-02

