Bus ALS Maut Ternyata Tak Punya Izin, KNKT Bongkar Fakta Mengejutkan di Sumsel
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono. (ist)
SUMSEL, SabangMerauke News - Tragedi maut Bus Antar Lintas Sumatera atau ALS mulai membuka tabir gelap dunia transportasi darat Indonesia. Sebanyak 18 nyawa melayang setelah bus ALS bertabrakan dengan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Fakta paling mengejutkan muncul ketika bus tersebut ternyata tidak memiliki izin operasional sejak tahun 2020.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT kini masih berada di lokasi kejadian untuk memburu seluruh potongan fakta. Tim investigator menyisir serpihan kendaraan, jalur tabrakan, hingga pola kerusakan bagian depan kedua kendaraan nahas tersebut. Suasana lokasi kecelakaan masih menyisakan bekas horor benturan keras dini hari.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, mengatakan proses investigasi masih berlangsung intensif hingga Senin, 11 Mei 2026. Tim lapangan belum kembali karena pengumpulan data teknis masih dilakukan sepanjang area kecelakaan berlangsung. Fokus utama saat ini mengurai penyebab pasti tabrakan mematikan tersebut.
“Para investigator belum balik,” ujar Soerjanto Tjahjono, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Pernyataan singkat itu menggambarkan investigasi belum menemukan kesimpulan akhir terkait penyebab kecelakaan. Namun, publik mulai menyoroti satu fakta paling mencolok mengenai status operasional bus ALS tersebut.
Kementerian Perhubungan sebelumnya mengungkap bus ALS bernomor polisi BK-7778-DL sudah tidak memiliki izin operasional aktif. Status mati izin tersebut berlangsung cukup lama sejak tahun 2020 dan memicu pertanyaan besar publik. Bagaimana kendaraan tanpa izin masih bisa beroperasi lintas provinsi membawa penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, turun langsung meninjau lokasi kejadian setelah insiden berdarah tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap bangkai bus ALS dan truk tangki bernomor polisi BG-8196-QB yang terlibat dalam tabrakan. Kondisi kendaraan menjadi bagian penting dari proses investigasi lanjutan.
“Ditjen Hubdat masih menunggu hasil investigasi KNKT dan penyelidikan Polri,” kata Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Pernyataan itu menandakan investigasi berjalan lintas lembaga demi membongkar penyebab tragedi paling mematikan awal Mei tersebut. Polisi juga ikut memeriksa kemungkinan kelalaian manusia dalam insiden tersebut.
Kecelakaan terjadi saat bus ALS melakukan perjalanan menuju Medan membawa penumpang lintas Sumatera bagian utara. Data manifes menunjukkan bus awalnya melintas Terminal Tipe A Batay, Lahat, dengan sepuluh penumpang. Jumlah itu bertambah menjadi delapan belas orang ketika meninggalkan Terminal Lubuklinggau pukul 10.00 WIB.
Dalam tragedi tersebut, korban meninggal terdiri dari sebelas penumpang bus serta tiga kru kendaraan ALS tersebut. Dua kru truk tangki juga ikut tewas akibat benturan keras yang menghancurkan bagian kendaraan secara brutal. Empat korban lain mengalami luka-luka dan menjalani penanganan medis di rumah sakit terdekat.
Peristiwa itu seperti adegan film bencana jalanan ketika badan kendaraan berubah ringsek dalam hitungan detik yang mengerikan. Beberapa korban bahkan ditemukan dalam posisi sulit dikenali akibat kerasnya benturan antara dua kendaraan besar tersebut. Tangisan keluarga korban terus terdengar di ruang identifikasi jenazah sejak akhir pekan.
KNKT kini mengumpulkan berbagai elemen penting untuk merekonstruksi kronologi tabrakan secara menyeluruh dan akurat. Investigator memeriksa kondisi jalan, cuaca, jalur kendaraan, hingga kemungkinan rem mengalami kegagalan teknis mendadak. Keterangan saksi mata juga menjadi bagian penting dalam menyusun pola kecelakaan sebenarnya.
“Sampai hari ini masih pengumpulan data lapangan,” ujar Soerjanto Tjahjono mengenai perkembangan investigasi terbaru. Tim KNKT belum bersedia membuka dugaan awal sebelum seluruh data selesai dianalisis secara mendalam. Pendekatan tersebut dilakukan agar kesimpulan investigasi tidak menimbulkan spekulasi liar publik.
Sorotan kemudian mengarah pada lemahnya pengawasan kendaraan angkutan umum lintas provinsi selama beberapa tahun terakhir. Bus tanpa izin ternyata masih bebas mengangkut penumpang antarkota tanpa terdeteksi dalam pengawasan berkala transportasi darat. Fakta tersebut membuat tragedi Musi Rawas Utara terasa semakin menyakitkan.
Banyak publik mempertanyakan bagaimana bus tanpa izin tetap melewati terminal dan jalur resmi antarkota selama bertahun-tahun. Sistem pengawasan dianggap memiliki celah besar sehingga kendaraan bermasalah tetap beroperasi membawa puluhan nyawa setiap hari. Tragedi ini akhirnya membuka diskusi panjang mengenai keselamatan transportasi nasional.
KNKT menegaskan bahwa investigasi kecelakaan transportasi bukan sekadar mencari siapa yang paling bersalah dalam sebuah insiden mematikan. Proses tersebut bertujuan menemukan akar masalah agar tragedi serupa tidak kembali merenggut banyak korban jiwa. Setiap serpihan logam kendaraan bahkan memiliki arti penting dalam proses analisis.
Polri juga ikut mendalami kemungkinan unsur pidana jika ditemukan pelanggaran serius selama operasional kendaraan berlangsung bertahun-tahun. Pemeriksaan administrasi kendaraan, kelayakan teknis, hingga izin trayek sedang dilakukan bersama Kementerian Perhubungan dan KNKT. Semua hasil investigasi nantinya menjadi dasar rekomendasi nasional sektor transportasi darat. R-02

