SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • PT Pulau Sambu Group Sebut Kebakaran Berhasil Ditangani dengan Cepat, Aktivitas Produksi Pulih Kembali

      PT Pulau Sambu Group Sebut Kebakaran Berhasil Ditangani dengan Cepat, Aktivitas Produksi Pulih Kembali

      27/06/2026  ❘  20:28 WIB
    • Anggota DPD RI Penrad Siagian Minta RUU Daerah Kepulauan Lindungi Masyarakat Adat dan Ekosistem

      Anggota DPD RI Penrad Siagian Minta RUU Daerah Kepulauan Lindungi Masyarakat Adat dan Ekosistem

      27/06/2026  ❘  16:39 WIB
    • Pabrik PT Pulau Sambu Guntung Terbakar, Disnaker Riau Turunkan Tim Pengawas

      Pabrik PT Pulau Sambu Guntung Terbakar, Disnaker Riau Turunkan Tim Pengawas

      27/06/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jatuh ke Sungai, Pekerja Terminal Peti Kemas Perawang Ditemukan Tewas

      Jatuh ke Sungai, Pekerja Terminal Peti Kemas Perawang Ditemukan Tewas

      27/06/2026  ❘  10:19 WIB
  • Nasional
    • Jangan Main-main! Pajak Perusahaan Investor Patriot Bond Tetap Diperiksa, Bukan Diampuni

      Jangan Main-main! Pajak Perusahaan Investor Patriot Bond Tetap Diperiksa, Bukan Diampuni

      27/06/2026  ❘  22:57 WIB
    • Terungkap! Alasan ESDM Sempat Hentikan Ekspor Batu Bara demi Pasokan Listrik Nasional

      Terungkap! Alasan ESDM Sempat Hentikan Ekspor Batu Bara demi Pasokan Listrik Nasional

      27/06/2026  ❘  21:04 WIB
    • Sebelum Kapal Pertamina Terkurung di Selat Hormuz, Indonesia Lebih Dulu Sita Kapal Tanker Iran

      Sebelum Kapal Pertamina Terkurung di Selat Hormuz, Indonesia Lebih Dulu Sita Kapal Tanker Iran

      27/06/2026  ❘  20:32 WIB
    • Menyedihkan! Sudah 5 Orang Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal Saat Ikuti Latihan Dasar Militer

      Menyedihkan! Sudah 5 Orang Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal Saat Ikuti Latihan Dasar Militer

      27/06/2026  ❘  20:15 WIB
  • Ekonomi
    • Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah

      Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah

      27/06/2026  ❘  17:17 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juni 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juni 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      27/06/2026  ❘  08:51 WIB
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 27 Juni 2026 Stabil! Cek Daftar Lengkap Semua Kadar Karat di Sini

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 27 Juni 2026 Stabil! Cek Daftar Lengkap Semua Kadar Karat di Sini

      27/06/2026  ❘  08:24 WIB
    • Rupiah Mendadak Bangkit, Ada Kabar Besar dari Anggaran MBG dan Langkah BI

      Rupiah Mendadak Bangkit, Ada Kabar Besar dari Anggaran MBG dan Langkah BI

      26/06/2026  ❘  18:04 WIB
  • Politik
    • Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      27/06/2026  ❘  21:00 WIB
    • PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      27/06/2026  ❘  14:47 WIB
    • Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      26/06/2026  ❘  18:14 WIB
    • Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      22/06/2026  ❘  19:36 WIB
  • Hukrim
    • Nekat Edarkan Sabu, Pria 49 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

      Nekat Edarkan Sabu, Pria 49 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

      27/06/2026  ❘  17:57 WIB
    • Bandar Sabu Pasutri di Siak Digerebek, Polisi Temukan Revolver Rakitan

      Bandar Sabu Pasutri di Siak Digerebek, Polisi Temukan Revolver Rakitan

      27/06/2026  ❘  16:44 WIB
    • Motor Dipinjam Cuma Sebentar, Ternyata Raib Sebulan! Polisi Tangkap Pelaku di Kampar

      Motor Dipinjam Cuma Sebentar, Ternyata Raib Sebulan! Polisi Tangkap Pelaku di Kampar

      27/06/2026  ❘  12:30 WIB
    • Pengacara Razman Nasution Akhirnya Dijebloskan ke Penjara!

      Pengacara Razman Nasution Akhirnya Dijebloskan ke Penjara!

      26/06/2026  ❘  21:41 WIB
  • Umum
    • Jangan Salah Pilih! Ahli Beberkan Sabun Cair vs Sabun Batang, Ini yang Paling Aman untuk Kulit

      Jangan Salah Pilih! Ahli Beberkan Sabun Cair vs Sabun Batang, Ini yang Paling Aman untuk Kulit

      27/06/2026  ❘  13:32 WIB
    • Hajar Aswad Disebut Jatuh dari Surga, Ini Penjelasan Ilmiah yang Bikin Banyak Orang Terkejut

      Hajar Aswad Disebut Jatuh dari Surga, Ini Penjelasan Ilmiah yang Bikin Banyak Orang Terkejut

      27/06/2026  ❘  09:36 WIB
    • Terungkap! Kebiasaan Makan Pakai Sendok Plastik Saat Makanan Panas Ternyata Berisiko, Begini Cara Aman

      Terungkap! Kebiasaan Makan Pakai Sendok Plastik Saat Makanan Panas Ternyata Berisiko, Begini Cara Aman

      27/06/2026  ❘  07:14 WIB
    • Waspada! Modus Penipuan Online Baru Mengincar Penonton Drama China, Ribuan Korban Sudah Melapor

      Waspada! Modus Penipuan Online Baru Mengincar Penonton Drama China, Ribuan Korban Sudah Melapor

      26/06/2026  ❘  08:54 WIB
  • Riau
    • 85 Ribu Kendaraan di Kuansing Nunggak Pajak Rp 20 Miliar, SF Hariyanto Colek Suhardiman Amby

      85 Ribu Kendaraan di Kuansing Nunggak Pajak Rp 20 Miliar, SF Hariyanto Colek Suhardiman Amby

      27/06/2026  ❘  23:42 WIB
    • Semarakkan Pawai Taaruf MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing, Kepulauan Meranti Tampil Memukau dengan Usung Joged Meranti dan Tradisi Golek Tual Sagu

      Semarakkan Pawai Taaruf MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing, Kepulauan Meranti Tampil Memukau dengan Usung Joged Meranti dan Tradisi Golek Tual Sagu

      27/06/2026  ❘  20:37 WIB
    • 24 Perusahaan di Riau Dilibatkan Dalam Perbaikan Ruas Jalan Minas-Perawang

      24 Perusahaan di Riau Dilibatkan Dalam Perbaikan Ruas Jalan Minas-Perawang

      27/06/2026  ❘  17:25 WIB
    • Pemprov Riau Serahkan Data Tunggakan PKB kepada Pemkab Kuansing, Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD

      Pemprov Riau Serahkan Data Tunggakan PKB kepada Pemkab Kuansing, Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD

      27/06/2026  ❘  16:58 WIB
  • Sport
    • Tatap Musim 2026-2027, Ini Tim Pelatih Lengkap PSPS Pekanbaru

      Tatap Musim 2026-2027, Ini Tim Pelatih Lengkap PSPS Pekanbaru

      27/06/2026  ❘  23:32 WIB
    • Jepang dan Australia Selamat, Lima Tim Asia Sudah Angkat Koper dari Piala Dunia 2026

      Jepang dan Australia Selamat, Lima Tim Asia Sudah Angkat Koper dari Piala Dunia 2026

      27/06/2026  ❘  21:40 WIB
    • Daftar 26 Negara Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026, Ada Kejutan Cape Verde

      Daftar 26 Negara Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026, Ada Kejutan Cape Verde

      27/06/2026  ❘  11:19 WIB
    • Hat-trick Dembele Antar Prancis Sempurna, Norwegia Tetap Lolos ke 32 Besar

      Hat-trick Dembele Antar Prancis Sempurna, Norwegia Tetap Lolos ke 32 Besar

      27/06/2026  ❘  11:16 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      27/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      27/06/2026  ❘  12:48 WIB
    • Di Balik Mimpi Piala Dunia Yordania, Tersimpan Krisis Air yang Mengancam Jutaan Warga

      Di Balik Mimpi Piala Dunia Yordania, Tersimpan Krisis Air yang Mengancam Jutaan Warga

      27/06/2026  ❘  07:54 WIB
    • Konflik AS-Iran Memanas, Serangan Balasan Diluncurkan Usai Kapal Singapura Diserang Drone

      Konflik AS-Iran Memanas, Serangan Balasan Diluncurkan Usai Kapal Singapura Diserang Drone

      27/06/2026  ❘  07:06 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Doktrin Maut Guru Harus Diikuti, Santriwati Jadi Korban Kebejatan Kyai Ashari Berulang Kali!

08/05/2026  ❘  08:49 WIB • Nasional
Bagikan :
Doktrin Maut Guru Harus Diikuti, Santriwati Jadi Korban Kebejatan Kyai Ashari Berulang Kali!

Tersangka pencabulan berinisial AS yang ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Kamis (6/5/2026). (Istimewa)

JAWA TENGAH, SabangMerauke News - Kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, akhirnya menemukan titik terang. Polisi menangkap pendiri pesantren, Ashari, Kamis, 7 Mei 2026, setelah pelarian berhari-hari lintas kota. 

Tim gabungan Polresta Pati, Polda Jawa Tengah, serta Resmob Mabes Polri menangkap Ashari di Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri. Rekaman video penangkapan tersebar cepat melalui media sosial dan memantik gelombang komentar tajam masyarakat. Warga menilai kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan berbasis pesantren di Indonesia.

Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, mengungkapkan tersangka sempat berpindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diringkus aparat gabungan. Ashari diketahui melarikan diri menuju Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya terlacak oleh aparat keamanan di kawasan Wonogiri. Polisi juga menangkap pria berinisial KS karena diduga membantu mengatur pelarian dan penghapusan jejak tersangka.

“Orang yang membantu pelarian tersangka sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Jaka Wahyudi saat konferensi pers, Kamis, 7 Mei 2026. Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan tambahan dalam proses pelarian tersebut selama beberapa hari terakhir. Penyidik juga memeriksa komunikasi tersangka sebelum akhirnya tertangkap aparat gabungan kepolisian.

Kasus ini mulai mencuat sejak akhir April 2026 setelah korban melaporkan tindakan cabul tersebut kepada aparat kepolisian. Korban merupakan mantan santriwati Pesantren Ndolo Kusumo yang sebelumnya menyelesaikan pendidikan pada September 2024 lalu. Laporan tersebut membuka pintu penyelidikan besar terhadap aktivitas tersembunyi di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Penyidik menemukan dugaan bahwa Ashari melakukan tindakan kekerasan seksual sebanyak 10 kali terhadap korban pada lokasi berbeda. Rentetan tindakan cabul tersebut berlangsung sejak Februari 2020 hingga Januari 2024 dalam lingkungan pesantren maupun ruangan tertutup lainnya. Polisi menilai pola tindakan tersebut menunjukkan praktik manipulasi psikologis berkepanjangan terhadap korban.

“Pelaku mengajak korban masuk kamar dengan alasan meminta pijatan sebelum melakukan tindakan cabul,” kata Jaka Wahyudi. Polisi mengungkapkan korban dipaksa menuruti kemauan pelaku setelah menerima tekanan psikologis berkedok ajaran kepatuhan terhadap guru. Situasi tersebut membuat korban mengalami ketakutan dan kesulitan melawan selama bertahun-tahun.

Fakta paling mengerikan muncul ketika penyidik membongkar doktrin khusus digunakan Ashari kepada korban selama proses pencabulan berlangsung. Tersangka menanamkan keyakinan sesat agar murid wajib mengikuti seluruh permintaan guru demi memperoleh keberkahan ilmu agama. Doktrin tersebut diduga menjadi alat manipulasi utama untuk mematahkan keberanian korban melawan tindakan cabul tersangka.

“Pelaku mendoktrin murid harus mengikuti semua perintah guru agar ilmu mudah terserap,” ungkap Jaka Wahyudi. Polisi menyebut metode tersebut sengaja dipakai tersangka demi mengendalikan korban secara emosional selama bertahun-tahun di lingkungan pesantren. Penyidik kini mendalami kemungkinan munculnya korban lain setelah kasus tersebut viral. 

Skandal tersebut langsung memukul reputasi Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo secara telak dalam waktu singkat. Kementerian Agama bergerak cepat mencabut izin operasional pesantren setelah melakukan verifikasi faktual pada awal Mei 2026 lalu. Langkah penutupan permanen dilakukan demi melindungi para santri serta mencegah trauma berkepanjangan semakin meluas.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pati, Ahmad Syaiku, memastikan izin operasional pesantren resmi dicabut sejak Selasa, 5 Mei 2026 lalu. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi mendalam menemukan pelanggaran serius terhadap keamanan dan perlindungan peserta didik pesantren. Penutupan permanen juga menjadi peringatan keras bagi lembaga pendidikan lain di wilayah Jawa Tengah.

“Ponpes sudah tidak boleh beroperasi lagi dan penutupan dilakukan secara permanen,” ujar Ahmad Syaiku, Kamis, 7 Mei 2026. Kementerian Agama kemudian memulangkan seluruh santri kepada keluarga masing-masing demi menjaga kondisi psikologis mereka pascakejadian besar tersebut. Pembelajaran sementara dipindahkan menuju sistem daring hingga proses asesmen selesai dilakukan oleh pemerintah daerah.

Data Kementerian Agama menunjukkan pesantren tersebut memiliki 252 santri dari berbagai jenjang pendidikan formal maupun nonformal. Santri berasal dari tingkat Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, SMP, hingga Madrasah Aliyah dalam satu lingkungan pendidikan. Pemerintah kini menyiapkan proses pemindahan peserta didik menuju lembaga pendidikan lain di wilayah sekitar Pati.

Kasus Ashari semakin memantik diskusi luas terkait lemahnya pengawasan terhadap aktivitas internal sejumlah pesantren di Indonesia saat ini. Banyak kalangan mempertanyakan sistem perlindungan santri perempuan dalam lingkungan pendidikan tertutup dengan relasi kuasa yang sangat dominan. Tekanan publik terus meningkat agar aparat membongkar tuntas jaringan serta kemungkinan korban tambahan lain.

Di tengah kemarahan masyarakat, polisi memastikan penyidikan kasus Ashari masih terus berjalan secara mendalam hingga sekarang. Penyidik memeriksa kemungkinan adanya korban lain serta dugaan pembiaran dalam lingkungan pesantren selama rentetan tindakan cabul berlangsung. Aparat juga mengembangkan penyelidikan terhadap komunikasi tersangka bersama orang-orang terdekatnya sebelum kabur.

Ashari kini dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak serta tindak pidana kekerasan seksual terhadap santriwati di bawah umur. Polisi menerapkan Pasal 76E juncto Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara. Tersangka juga dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta pasal persetubuhan anak dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini menjadi pengingat keras mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama tertutup di Indonesia. Perlindungan peserta didik tidak cukup bergantung pada nama besar lembaga ataupun citra religius pengasuh pendidikan selama bertahun-tahun. Transparansi pengawasan serta keberanian korban melapor kini menjadi sorotan besar masyarakat nasional. R-02

Editor: Krisman
Tags :Kiai Ashari PatiPencabulan SantriwatiPonpes Ndolo KusumoPolresta PatiBerita Kriminal

BERITA TERKAIT :

  • Drama Subuh di Lintas Bono, Polisi Cegat Truk Bawang Merah Misterius Asal Luar Negeri

    Drama Subuh di Lintas Bono, Polisi Cegat Truk Bawang Merah Misterius Asal Luar Negeri

    Hukrim •
    08/05/2026 ❘ 07:04 WIB
  • Terbongkar Gegara WhatsApp! Aksi Bejat Pemuda di Kota Garo Bikin Geleng Kepala

    Terbongkar Gegara WhatsApp! Aksi Bejat Pemuda di Kota Garo Bikin Geleng Kepala

    Hukrim •
    08/05/2026 ❘ 06:49 WIB
  • Siang Bolong Motor Raib! Aksi Maling Helm Pink di Pekanbaru Terekam CCTV

    Siang Bolong Motor Raib! Aksi Maling Helm Pink di Pekanbaru Terekam CCTV

    Hukrim •
    07/05/2026 ❘ 19:00 WIB
  • Jasad Supir Truk Minyakita Dibawa Pulang Keluarga ke Sumatera Barat

    Jasad Supir Truk Minyakita Dibawa Pulang Keluarga ke Sumatera Barat

    Hukrim •
    07/05/2026 ❘ 15:33 WIB
  • Siang Bolong di Duri, Perampok Bersenpi Gasak Warung, CCTV Bongkar Aksi Sadis

    Siang Bolong di Duri, Perampok Bersenpi Gasak Warung, CCTV Bongkar Aksi Sadis

    Hukrim •
    07/05/2026 ❘ 15:09 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan