Pembagian SK Pengangkatan CPNS Kabupaten Kuansing Belum Jelas, Sekda Dedi Beralasan Kendala Jaringan
SabangMerauke News, Kuansing - Jadwal pembagian surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (ASN) Pemkab Kabupaten Kuantan Singingi hingga kita belum jelas. Semula ditargetkan SK dibagian usai Lebaran, namun sampai saat ini belum ada kepastian. Hal ini telah dikeluhkan oleh sejumlah CPNS yang sejak April lalu sudah mempertanyakan SK mereka.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Joprison menjelaskan, SL CPNS mulai berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2022. Namun, ia meminta SabangMerauke News untuk mengonfirmasi soal penyerahan SK tersebut ke Sekdakab Kuansing, Dedi Sambudi.
"Terkait SK CPNS ini, lebih baik dikonfirmasi langsung ke Sekda Kuansing. Karena sepertinya persoalan ini sudah terkait anggaran, jadi langsung konfirmasi ke Pak Sekda Kuansing," kata Hendri.
Sekda Kuansing Dedi Sambudi saat dihubungi menyatakan SK CPNS masih dalam proses administrasin. SK tersebut belum bisa dicetak semuanya, karena ada kendala jaringan.
"SK CPNS akan dibagikan secepatnya dan akan dibagikan bersamaan dengan SK Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Dedi.
Ditanya soal adanya persoalan anggaran yang sedang proses pembahasan di TAPD Kuansing, Dedi optimis hal tersebut bisa dipenuhi.
IT, salah satu CPNS Kuansing mengaku gelisah karena hingga saat ini belum ada kejelasan pembagian SK.
"Padahal kalau kita lihat rekan-rekan CPNS dari kabupaten lain, sudah banyak terima SK CPNS. Tapi, kami sampai saat ini belum jelas," terangnya. (cr4)