Siang Bolong Digerebek: Bandar Sabu Kelas Kakap Inhu Tak Berkutik di Tangan Polisi
RF alias Roby dan YT alias Yori ditangkap polisi di Air Molek, Pasir Penyu, beserta sabu hampir 1 kg. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu mengungkap jaringan narkoba di Kecamatan Pasir Penyu, Rabu siang, 29 April 2026. Dua orang pengedar beserta barang bukti berupa sabu seberat hampir 1 kg dan ratusan butir pil ekstasi diamankan.
Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Jalan HR Subrantas, Air Molek, sebagai tempat transaksi narkoba. “Informasi warga langsung ditindaklanjuti hingga penggerebekan dilakukan,” terang Misran.
Sekira pukul 13.30 WIB, tim opsnal menyerbu rumah target dan mengamankan pria berinisial RF alias Roby (26 tahun). Petugas menemukan 6 paket sabu seberat 0,84 gram bersama alat isap serta satu unit ponsel. Tes urine menunjukkan Roby positif amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan aktif dalam peredaran narkotika setempat.
Interogasi cepat membuka jalur distribusi yang mengarah pada sosok lain berinisial YT alias Yori (30 tahun). Roby mengaku mendapatkan barang dari Yori yang diduga mengendalikan aliran narkotika di wilayah tersebut. “Pengembangan langsung dilakukan untuk memburu pemasok utama dalam jaringan peredaran ini,” tambah Misran.
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim bergerak ke wilayah Terang Bulan, Kelurahan Air Molek, untuk memburu target berikutnya. Penggerebekan kedua berlangsung cepat hingga Yori berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti di kediamannya. Penangkapan ini mengubah skala kasus dari transaksi kecil menjadi dugaan jaringan distribusi narkotika besar.
Penggeledahan di rumah Yori membuka temuan mencengangkan dengan barang bukti sabu berat kotor mencapai 925,4 gram. Petugas juga menemukan 203 butir ekstasi berbentuk minion warna ungu dengan berat 76,6 gram. Selain itu, ditemukan 201 butir ekstasi berbentuk granat merah seberat 75 gram yang siap edar.
Tidak hanya narkotika, polisi mengamankan timbangan digital plastik klip serta beberapa unit ponsel sebagai alat transaksi. Barang bukti tersebut memperlihatkan sistem distribusi rapi dengan pola komunikasi yang terorganisir melalui perangkat elektronik. “Temuan ini menunjukkan aktivitas terstruktur dengan indikasi jaringan lebih luas masih berkembang,” kata Misran.
Hasil tes urine terhadap Yori juga menunjukkan positif amphetamine sehingga statusnya mengarah pada pengguna sekaligus pengedar aktif. Kondisi ini memperkuat dugaan keterlibatan langsung dalam rantai distribusi narkotika dari tingkat atas hingga bawah. Polisi melihat pola klasik di mana pengendali turut mengonsumsi barang yang diedarkan dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan ini dianggap signifikan karena jumlah barang bukti mendekati 1 kilogram sabu serta ratusan ekstasi siap edar. Jumlah tersebut diperkirakan mampu menjangkau ratusan hingga ribuan pengguna jika lolos ke pasar gelap lokal. “Ini pengungkapan besar dan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum ini,” tambah Misran.
Kedua tersangka kini diamankan di Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses hukum lanjutan serta pendalaman jaringan. Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang terhubung dalam distribusi lintas daerah sekitar. Langkah lanjutan difokuskan pada pemetaan jaringan guna memutus rantai pasokan narkotika hingga ke akar terdalam.
Penggerebekan siang hari ini memperlihatkan pola peredaran narkoba yang menyusup melalui lingkungan permukiman biasa. Rumah sederhana berubah menjadi titik transaksi tanpa menarik perhatian sebelum laporan warga membuka tabir aktivitas gelap tersebut. Kasus ini mempertegas peran informasi masyarakat sebagai kunci awal pengungkapan jaringan narkotika terorganisir. R-02

