Dugaan Pelecehan Dokter Klinik Universitas Riau, 30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban
Kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Riau memicu gelombang laporan korban terus bertambah drastis baru. Foto : Istimewa
Riau, SABANGMERAUKE NEWS - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh terduga dokter klinik di Universitas Riau (Unri) memicu perhatian publik luas dalam waktu singkat. Puluhan korban melapor, sementara institusi Unri bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang terus bertambah. Tekanan transparansi meningkat, menyoroti keamanan layanan kesehatan kampus dan integritas profesi tenaga medis.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pekanbaru merespons dugaan kekerasan seksual melibatkan dokter di Universitas Riau. Kasus mencuat setelah viral luas di media sosial dan memicu kemarahan publik besar. Sorotan tajam tertuju pada integritas profesi medis serta keamanan layanan kesehatan kampus.
Ketua IDI Pekanbaru Tb Odih R Wahid menyatakan organisasi masih menunggu informasi resmi.
“IDI akan menunggu telaah institusi terkait sebelum mengambil langkah lanjutan,” ujarnya kepada media.
Odih menegaskan setiap individu berhak menyampaikan penjelasan dalam situasi berkembang sangat cepat saat ini. Organisasi akan memanggil terduga untuk klarifikasi setelah data awal dinyatakan lengkap sepenuhnya. Langkah tersebut penting menjaga prinsip keadilan serta transparansi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kasus dugaan pelecehan ini diduga melibatkan dokter bertugas di klinik kampus Universitas Riau. Informasi awal menyebut kejadian terjadi dalam lingkungan pelayanan kesehatan yang seharusnya aman sepenuhnya. Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik setelah beredar luas melalui berbagai platform digital populer.
Gelombang protes bermunculan menuntut keadilan bagi korban serta transparansi penanganan kasus kampus. Respons masyarakat menunjukkan sensitivitas tinggi terhadap isu kekerasan seksual dalam institusi pendidikan tinggi. Tekanan publik mendorong percepatan respons berbagai lembaga terkait yang memiliki kewenangan penanganan.
Pihak kampus melalui Kepala Biro Humas Universitas Riau Armia memastikan laporan telah diterima.
“Satgas PPKPT sudah menerima laporan dan langsung memproses sesuai prosedur berlaku,” ujarnya.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Proses investigasi berjalan mengikuti standar ketat untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. Kampus berupaya menjaga integritas proses tanpa mengganggu jalannya pemeriksaan sedang berlangsung saat ini.
Sebagai langkah awal, terduga dokter dinonaktifkan sementara dari seluruh tugas pelayanan di klinik. Kebijakan tersebut diberlakukan sejak 27 April 2026 guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan berjalan. Penonaktifan bersifat sementara hingga hasil investigasi memberikan kejelasan atas dugaan yang muncul.
“Penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan maksimal tanpa gangguan aktivitas kerja,” ujar Armia.
30 Korban Melapor
Perkembangan terbaru menunjukkan jumlah korban terus bertambah secara signifikan dalam beberapa hari terakhir. Hingga Selasa 28 April 2026, sebanyak 30 orang telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi media sosial humas Universitas Riau.
“Sebanyak 30 korban telah melapor dan masih membuka laporan tambahan lainnya,” tulis keterangan resmi.
Korban mendapatkan pendampingan konsultasi melalui unit layanan bimbingan konseling kampus Universitas Riau. Satgas PPKPT tetap membuka akses pelaporan bagi korban lain yang belum berani melapor.
Pihak kampus menegaskan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dengan mengedepankan perlindungan korban. Prinsip praduga tak bersalah tetap dijaga selama investigasi berlangsung tanpa tekanan pihak manapun. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kampus aman dan bermartabat kembali.
Kasus ini kembali menggegerkan lingkungan akademik Universitas Riau sebagai kampus terbesar di provinsi tersebut. Sejumlah mahasiswa mulai bersuara dan mengaku menjadi korban dugaan pelecehan oleh oknum tenaga medis. Dugaan pelaku disebut berinisial L dan bertugas di Klinik Pratama kampus.
Dalam unggahan yang beredar, foto terduga pelaku turut ditampilkan dengan wajah disamarkan publik. Tagar protes seperti #unridaruratks dan #adilidoktercabul ramai digunakan aktivis kampus daring. Desakan keadilan bagi korban terus menguat seiring meningkatnya perhatian publik luas nasional.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau mengutuk keras dugaan tindakan asusila tersebut terjadi. Presiden Mahasiswa Muhammad Azhari menyebut lingkungan akademik seharusnya menjadi ruang paling aman. “Universitas kembali tercoreng oleh noda hitam yang menjijikkan,” ujar Azhari dengan tegas.
Azhari menilai klinik seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien, bukan tempat predator bersembunyi.
“Jangan biarkan kampus dicap hanya sebagai pabrik ijazah tanpa menjaga moral mahasiswa,” tegasnya.
IDI Pekanbaru membuka kemungkinan melakukan klarifikasi langsung terhadap terduga jika diperlukan dalam waktu dekat. Organisasi profesi tersebut ingin memastikan standar etik kedokteran tetap terjaga dalam kondisi apapun. Setiap keputusan akan mempertimbangkan hasil investigasi resmi serta bukti yang telah diverifikasi.
Odih menambahkan komunikasi dengan institusi terkait masih berlangsung hingga informasi lengkap diterima organisasi.
“Jika diperlukan penjelasan lebih cepat maka langkah lanjutan akan segera dipertimbangkan,” ujarnya.
Penanganan kasus mengacu pada regulasi terbaru terkait pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Kampus memastikan kerahasiaan identitas pihak terkait tetap terjaga selama proses investigasi berlangsung ketat. Komitmen menindak tegas pelaku disampaikan jika terbukti bersalah berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan kampus. Keamanan pasien kembali menjadi isu utama yang disorot dalam peristiwa yang mencuat ini. Publik menuntut transparansi penuh agar kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.
Perkembangan kasus masih dinantikan seiring proses investigasi yang terus berjalan beberapa hari ke depan. Semua perhatian tertuju pada hasil pemeriksaan yang akan menentukan langkah lanjutan institusi terkait. Keputusan akhir diharapkan memberikan keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh pihak terlibat. (R-03)

