PMKRI Pekanbaru Kritik Keterlambatan Revitalisasi Pasar Bawah, Soroti Dampak bagi Pedagang Pasar Tumpah Ahmad Yani
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pekanbaru menyoroti lambannya penyelesaian proyek revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah yang hingga kini belum juga difungsikan, meskipun secara fisik bangunan terlihat hampir rampung. Foto : Istimewa
Pekanbaru, SABANGMERAUKE NEWS — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pekanbaru menyoroti lambannya penyelesaian proyek revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah yang hingga kini belum juga difungsikan, meskipun secara fisik bangunan terlihat hampir rampung.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan pasar tampak telah berdiri, namun masih tertutup pagar seng dan belum menunjukkan kesiapan untuk digunakan. Bahkan, sejumlah bagian bangunan terlihat mulai mengalami penurunan kualitas seperti cat yang mengelupas, meskipun belum pernah dioperasikan.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Pekanbaru, Benedik Bonaventura Tarigan, menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidaksinkronan antara pembangunan fisik dan kesiapan fungsional.
“Bangunan boleh berdiri, tetapi jika tidak bisa digunakan, maka itu bukan keberhasilan pembangunan, melainkan kegagalan dalam perencanaan dan eksekusi. Pemerintah tidak boleh hanya mengejar tampilan fisik tanpa memastikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Benedik.
PMKRI menilai bahwa mandeknya revitalisasi Pasar Bawah tidak bisa dilepaskan dari persoalan yang lebih luas, yakni semrawutnya aktivitas pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani yang hingga kini tidak kunjung ditangani secara tuntas.
Menurut PMKRI, keberadaan pasar tumpah yang terus berulang menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru belum memiliki solusi struktural dalam penataan pedagang. Padahal, revitalisasi Pasar Bawah seharusnya menjadi salah satu jawaban strategis untuk merelokasi dan menata para pedagang agar lebih tertib dan manusiawi.
“Selama Pasar Bawah tidak difungsikan, maka pemerintah kehilangan instrumen penting untuk menata pedagang, termasuk yang saat ini berada di pasar tumpah Ahmad Yani. Akibatnya, penertiban hanya bersifat sementara dan masalah terus berulang,” lanjut Benedik.
PMKRI menegaskan bahwa kondisi ini menciptakan lingkaran masalah: di satu sisi pasar tumpah menimbulkan kemacetan, gangguan fasilitas umum, dan persoalan kebersihan; namun di sisi lain, pedagang tidak memiliki alternatif tempat usaha yang layak karena pasar yang disiapkan justru belum bisa digunakan.
“Ini bukan sekadar soal ketertiban, tetapi soal keadilan. Pemerintah tidak bisa menggusur tanpa menyediakan solusi. Dan hari ini, solusi itu belum hadir karena Pasar Bawah belum difungsikan,” tegas Benedik.
Atas dasar itu, PMKRI Cabang Pekanbaru menyatakan sikap:
1. Mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera memberikan kepastian waktu penyelesaian dan pengoperasian Pasar Wisata Pasar Bawah.
2. Meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap progres dan kualitas pembangunan proyek.
3. Mendesak pemerintah menyusun skema relokasi yang jelas dan manusiawi bagi pedagang, khususnya yang berada di Pasar Tumpah Ahmad Yani.
4. Menuntut penegakan aturan yang konsisten, namun tetap berpihak pada solusi jangka panjang bagi masyarakat kecil.
PMKRI Cabang Pekanbaru menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada aspek fisik semata. Tanpa keberanian menghadirkan solusi yang terintegrasi antara revitalisasi pasar dan penataan pedagang, maka pemerintah hanya akan terus memutar masalah yang sama tanpa penyelesaian yang nyata.(R-03)

