Pesta Sabu di Kolam Ikan Berujung Apes, Empat Warga Kuok Diciduk Polisi Kampar!
Empat pria ditangkap polisi di pondok kolam ikan Desa Kuok, Kampar. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Polres Kampar sikat empat pengedar sabu di pondok kolam ikan di Desa Kuok. Aksi penangkapan gegerkan warga Dusun Sei Maki karena banyak polisi datang secara mendadak. Tim Satresnarkoba sukses mengamankan barang bukti kristal putih haram dari tangan para pelaku kriminal sadis.
Empat sekawan berinisial RI, JO, AS, serta MA tak berkutik saat diringkus polisi malam itu. Mereka semua merupakan warga setempat yang diduga kuat sering melakukan transaksi barang haram. Kejadian memalukan ini berlangsung pada Senin malam, 13 April 2026.
Pondok kolam ikan biasanya jadi tempat memancing, namun kali ini fungsinya berubah menjadi sangat ilegal. Lokasi tersebut kerap menjadi sarang transaksi sabu sehingga membuat masyarakat sekitar merasa sangat resah. Polisi segera bergerak setelah menerima laporan valid mengenai peredaran narkotika yang kian merajalela di sana.
Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Markus Sinaga, memimpin langsung operasi penangkapan para pengedar sabu nakal. Markus memberikan keterangan resmi terkait keberhasilan timnya pada Sabtu, 18 April 2026. "Tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua tersangka terlebih dahulu," terang Markus.
Tersangka RI dan JO menjadi target pertama yang tertangkap basah di lokasi kejadian perkara kemarin. Petugas menemukan paket sabu dalam kantong celana JO saat proses penggeledahan badan berlangsung sangat cepat. RI sempat berusaha membuang kotak rokok berisi 2 paket sabu demi mengelabui pandangan mata petugas.
Namun, mata elang anggota polisi sangat jeli melihat gerakan mencurigakan dari tersangka RI saat itu. Upaya menghilangkan barang bukti gagal total karena polisi langsung memungut kotak rokok yang sedang terbuang. Dua orang tersangka awal ini kemudian bernyanyi dengan menyebutkan nama teman seperjuangan mereka lainnya juga.
Petugas menggunakan teknik pemancingan khusus agar tersangka lainnya mau datang ke lokasi pondok ikan tersebut. Selang 30 menit kemudian, tersangka AS muncul tanpa rasa curiga sedikit pun dari para petugas. Satu paket sabu kembali ditemukan tersembunyi di dalam kotak rokok milik tersangka AS.
Petualangan haram mereka belum berakhir karena masih ada satu tersangka lagi yang akan datang menyusul. Tersangka MA akhirnya tiba di lokasi dan langsung disergap petugas tanpa ada perlawanan berarti tadi. Dua paket sabu sempat jatuh ke tanah sebelum polisi berhasil meringkus pria paruh baya tersebut.
Total barang bukti yang berhasil disita petugas berjumlah enam paket sabu siap edar untuk sekarang. Berat kotor seluruh kristal putih tersebut mencapai 3,02 gram saja. Polisi juga mengamankan alat hisap bong serta kaca pirek yang biasa digunakan para pemakai narkoba.
Benda lainnya seperti sendok plastik serta korek api gas turut diamankan sebagai pendukung barang bukti. Telepon seluler milik para tersangka disita petugas guna melacak jaringan komunikasi peredaran narkotika mereka semua. Uang tunai hasil penjualan sabu serta dua unit sepeda motor ikut dibawa menuju kantor polisi.
Interogasi mendalam dilakukan petugas untuk mengetahui asal-muasal barang haram yang mereka jual selama ini. Empat tersangka ini mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang misterius yang berdomisili di Kota Pekanbaru. Inisial pemasok besar tersebut adalah AL yang kini sedang dalam kejaran intensif tim kepolisian Kampar.
Jaringan narkoba antarkota ini memang sangat rapi, namun polisi tetap mampu membongkar kedok busuk. Markus menegaskan timnya masih terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap bandar besar berinisial AL tersebut. Seluruh tersangka kini harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Mapolres Kampar.
Pelanggaran berat Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika kini menjerat empat sekawan tersebut. Hukuman penjara dalam waktu sangat lama sudah menanti mereka sebagai konsekuensi perbuatan melawan hukum negara. Masyarakat sangat mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam membersihkan wilayah Desa Kuok dari racun sabu jahat.
Peredaran narkoba di tingkat desa memang sangat mengkhawatirkan bagi masa depan generasi muda bangsa tercinta. Polisi mengimbau warga agar tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar rumah. Kerja sama warga sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan yang bersih serta bebas dari narkotika mematikan.
Keempat tersangka terlihat hanya bisa tertunduk lesu saat digiring petugas menuju ruang penyidikan lebih lanjut. Wajah mereka tampak sangat menyesal, namun nasi sudah menjadi bubur akibat perbuatan nekat mereka sendiri. Dunia hitam narkoba memang selalu menjanjikan keuntungan sesaat namun berakhir dengan penderitaan sangat panjang sekali. R-02

