Mafia BBM Subsidi Modus Surat Sakti Dishub Diciduk Polda Kepri
Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, meninjau mobil pick up yang sarat muatan BBM Ilegal, Jumat, 17 April 2026. (ist)
KEPULAUAN RIAU, SabangMerauke News - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau membongkar praktik nakal penyalahgunaan BBM subsidi di Sekupang, Batam. Petugas berhasil menciduk tiga pria yang nekat menyulap minyak rakyat menjadi ladang cuan pribadi. Aksi ilegal ini tercium polisi setelah adanya serangkaian penyelidikan mendalam di kawasan tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, memimpin langsung pengungkapan kasus besar ini. Polisi kini menangani tiga laporan resmi terkait aktivitas mencurigakan, Jumat, 17 April 2026. Tersangka berinisial HM, TS, dan DS tidak berkutik saat petugas menemukan ribuan liter minyak.
Para pelaku ternyata menggunakan modus surat rekomendasi resmi untuk memuluskan aksi borong di SPBU. Surat sakti asal Dinas Perhubungan Kota Batam dipakai buat menguras stok Pertalite serta Biosolar. Lokasi pengisian langganan mereka berada di SPBU Temiang dan SPBU Sungai Harapan yang ramai.
Pertalite seharga Rp10.000 per liter sengaja dijual kembali seharga Rp15.000 per liter. Keuntungan melimpah tersebut langsung diputar lagi demi membiayai kelanjutan aktivitas gelap yang sangat merugikan. Nasib solar subsidi juga serupa karena dijual ke sektor industri dengan harga jauh lebih mahal.
Biosolar yang dibeli murah Rp6.800 per liter lantas dilempar ke pasar industri seharga Rp12.000 hingga Rp15.000 per liter. "Kasus ini masih terus didalami demi memastikan adanya unsur tindak pidana di bidang migas," tegas Silvester. Ia menjelaskan posisi perkara ini saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.
Tersangka menggunakan mobil jenis pikap untuk mengangkut puluhan jerigen berisi ribuan liter bahan bakar. Polisi menyita barang bukti berupa 1.452 liter Pertalite yang tersimpan rapi dalam banyak wadah plastik. Uang tunai hasil penjualan ilegal beserta beberapa unit telepon seluler turut diamankan petugas lapangan.
Khusus dari tangan tersangka DS polisi menemukan lagi 33 jerigen berisi Pertalite. Total barang bukti dari satu orang ini saja mencapai 1.056 liter minyak. Surat kuasa dan surat rekomendasi dinas terkait ikut menjadi bukti kuat dalam proses hukum.
Penyidik juga sedang mendalami temuan satu unit truk tangki berisi dua ribu liter solar. Dokumen pengangkutan yang ditemukan lagi-lagi mencatut nama instansi perhubungan daerah untuk mengelabui petugas jalanan. Alur distribusi gelap ini diduga sudah berlangsung lama sebelum akhirnya terendus oleh aparat kepolisian.
Polda Kepri berjanji akan terus mengejar kemungkinan adanya jaringan luas yang bermain di belakang. Praktik curang ini jelas mencekik masyarakat kecil yang seharusnya paling berhak menikmati subsidi energi. Pengawasan di setiap SPBU akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang berani bermain dengan hak rakyat. Tiga tersangka kini harus mendekam di sel tahanan sembari menunggu proses persidangan yang segera digelar. Masyarakat diminta segera melapor jika melihat kendaraan mencurigakan yang sering bolak-balik mengisi jerigen minyak.
Kerja keras tim Ditreskrimsus mendapat apresiasi warga karena stok BBM subsidi sering kali cepat habis. Polisi memastikan tidak ada ampun bagi pelaku yang merusak tatanan distribusi energi nasional tersebut. Kota Batam harus bersih dari praktik mafia minyak yang hanya memperkaya diri sendiri secara ilegal. R-02

