Brutal! Pemuda Bengkong Dihajar Sampai Berdarah Depan Bakso Gondrong Batam
AW ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan berat di Bengkong Garama, Batam. (ist)
KEPULAUAN RIAU, SabangMerauke News - Kasus penganiayaan berat di Bengkong Garama, Batam, akhirnya terungkap setelah polisi meringkus pelaku brutal. Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengamankan pria berinisial AW karena aksi kekerasan jalanan tersebut. Kejadian tragis ini menimpa pemuda SF di depan gerai Bakso Gondrong yang ramai.
Peristiwa mencekam bermula pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban awalnya sedang santai mengendarai sepeda motor melintasi kawasan Kelurahan Tanjung Buntung tersebut. Tiba-tiba pelaku muncul memepet kendaraan korban tanpa ada alasan yang jelas sama sekali.
Tanpa basa-basi, pelaku melayangkan pukulan tangan kosong ke arah mata kanan korban sebanyak dua kali. Serangan mendadak ini membuat korban kaget setengah mati dan tidak sempat melakukan perlawanan apa pun. Darah segar mulai mengucur dari area wajah korban akibat hantaman keras dari tersangka A.W. tersebut.
Korban yang ketakutan langsung turun dari motor dan lari menyelamatkan diri ke arah warung bakso. Namun, pelaku justru semakin beringas mengejar korban sambil terus melayangkan tendangan ke bagian punggung. Tubuh korban tersungkur di aspal panas setelah menerima serangan membabi buta dari pria berusia 26 tahun.
Aksi kejam berlanjut saat pelaku tega memijak serta menendang kepala bagian belakang korban berkali-kali. Wajah korban mengalami luka sangat serius hingga harus segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk perawatan. Hasil visum dokter akhirnya menjadi senjata utama bagi polisi untuk menjerat pelaku ke dalam jeruji besi.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, memimpin langsung perburuan terhadap pelaku yang sempat melarikan diri. Tim opsnal bergerak lincah melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Kerja keras aparat membuahkan hasil manis dengan tertangkapnya pelaku pada Kamis malam, 16 April 2026.
Petugas langsung menggiring tersangka ke markas polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait motif aksi brutalnya. Tersangka A.W. tidak bisa mengelak lagi dan mengakui semua perbuatan jahatnya di hadapan penyidik kepolisian. Polisi kini sudah menetapkan status tersangka setelah melakukan gelar perkara secara resmi di kantor polisi.
Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, menegaskan komitmen penuh dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme jalanan. Petugas dipastikan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang berani mengganggu ketenangan warga Kota Batam. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak main hakim sendiri di ruang publik.
"Anggota bergerak cepat dan profesional menangani laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujar Iptu Yuli Endra, Jumat, 17 April 2026. Setiap tindakan kekerasan yang meresahkan warga pasti akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku sekarang. Keamanan masyarakat menjadi prioritas utama bagi jajaran Polsek Bengkong dalam menjalankan tugas sehari-hari di lapangan.
Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya terhadap korban SF tersebut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengancam hukuman penjara. Kasus ini mengingatkan warga agar selalu waspada saat berkendara sendirian di malam hari yang sepi.
Masyarakat dihimbau segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar tempat tinggal. Kerja sama warga sangat dibutuhkan polisi untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kecamatan Bengkong. Polsek Bengkong berjanji akan terus memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan seluruh penduduk Kota Batam tercinta.
Hingga berita ini ditulis, proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan sesuai prosedur yang ada. Kondisi korban kini sedang dalam masa pemulihan setelah mendapatkan jahitan pada luka di bagian wajahnya. Semoga kejadian memilukan ini tidak terulang lagi di masa depan demi kedamaian warga Batam semua. R-02

