Dugaan Pencurian Sawit di Kampar Memanas, Warga dan Security Saling Lapor
Pertemuan mediasi dari buntut penangkapan pelaku pencurian buah sawit di Mapolsek Tambang, Rabu, 15 April 2026. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Kasus dugaan pencurian buah sawit di perkebunan PT Tasma Puja berujung polemik panas. Polsek Tambang terpaksa menggelar pertemuan untuk memediasi warga dan perusahaan, Rabu, 15 April 2026. Pertemuan di Mapolsek itu menghasilkan empat poin kesepakatan.
Kesepakatan menegaskan setiap dugaan pencurian diproses sesuai hukum berlaku. Alternatif mediasi tetap dibuka selama tidak menimbulkan kekerasan yang membahayakan. Pendekatan musyawarah tetap diutamakan sebagai solusi konflik sosial masyarakat setempat.
Poin lain mengatur tindakan tegas jika terjadi pelanggaran bernuansa SARA. Tanggung jawab dibebankan secara pribadi kepada individu yang terbukti melakukan pelanggaran. Perusahaan juga menyatakan siap memberhentikan pelaku jika terbukti bersalah di pengadilan.
Kasus bermula dari penangkapan seorang warga berinisial An membawa buah sawit. Barang bukti disebut mencapai sekitar 300 kg dari area perkebunan perusahaan. Penangkapan itu memicu laporan dugaan penganiayaan dari keluarga terhadap petugas keamanan.
Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menegaskan jalur hukum tetap berjalan. Ia menyebut pertemuan bukan untuk menghentikan perkara pencurian yang sedang diproses. “Pertemuan ini menjaga situasi tetap kondusif, bukan menyelesaikan perkara,” ujarnya, Kamis, 16 April 2026.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi demonstrasi lanjutan terkait kasus tersebut. Kesepakatan bersama mendorong penyelesaian melalui proses hukum sesuai aturan berlaku. Situasi keamanan menjadi fokus utama agar konflik tidak meluas ke wilayah lain.
Laporan dugaan kekerasan terhadap An kini ditangani Polres Kampar secara terpisah. Kapolsek memastikan penyelidikan berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya di lapangan. “Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku,” kata Aulia Rahman.
Kepala Desa Sungai Tarap, Chairil Anuar, menjelaskan latar mediasi tersebut. Pertemuan digelar menyikapi rencana aksi protes dari kelompok pemuda desa setempat. Ia menegaskan forum bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan menjaga stabilitas sosial.
Chairil juga membantah tudingan keluarga An terkait ketidakterlibatan dalam pertemuan. Menurutnya, forum difokuskan meredam potensi konflik akibat rencana demonstrasi warga. “Ini bukan permintaan individu, tapi langkah antisipasi kondisi lapangan,” ujarnya.
Ia mengaku telah bertemu langsung dengan An untuk mendengar keinginan pribadi. An disebut ingin segera keluar dari tahanan setelah penangkapan tersebut terjadi. Namun keluarga memiliki pandangan berbeda terkait penyelesaian kasus tersebut.
Keluarga An memilih melanjutkan perkara ke jalur hukum secara penuh. Langkah itu diambil karena laporan dugaan penganiayaan telah diajukan ke kepolisian. Perbedaan sikap ini membuat peluang damai semakin sulit terwujud dalam waktu dekat.
Chairil mengingatkan konsekuensi hukum harus diterima semua pihak yang terlibat. Ia menyebut jalur mediasi masih terbuka jika semua sepakat mencari solusi kekeluargaan. Namun keputusan melanjutkan proses hukum harus dihormati sebagai hak setiap warga.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang belum terbukti. Tuduhan bernuansa SARA terhadap oknum security harus dibuktikan melalui proses hukum. Kondisi kondusif dinilai penting agar konflik tidak berkembang menjadi lebih besar.
Di sisi lain, muncul bantahan dari mantan petugas keamanan perusahaan terkait tuduhan. Kasun menyebut prosedur keamanan tidak membenarkan kekerasan. “SOP tidak pernah mengizinkan tindakan seperti itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan pendekatan persuasif lebih diutamakan dalam sistem pengamanan perusahaan. Tindakan kekerasan dianggap bertentangan dengan prosedur yang selama ini diterapkan. Pengamanan dilakukan dengan peringatan sebelum langkah hukum ditempuh.
Kesaksian serupa disampaikan seorang warga yang sering berada di area perkebunan. Ia mengaku pernah ditegur saat mengambil buah sawit tanpa izin di lokasi tersebut. “Security hanya memberi peringatan, tidak ada kekerasan,” katanya singkat.
Menurutnya, tindakan tegas baru dilakukan jika pelanggaran terus berulang. Pendekatan awal selalu berupa teguran agar pelaku menyadari kesalahan yang dilakukan. Hal ini disebut sebagai pola umum pengamanan di area perkebunan sawit tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan konflik hukum dan sosial. Narasi berbeda dari berbagai pihak membuat fakta semakin sulit dipastikan segera. Proses hukum diharapkan mampu mengungkap kebenaran secara objektif dan transparan.
Situasi di Desa Tarap kini relatif kondusif pascamediasi yang telah dilaksanakan. Aparat bersama pemerintah desa terus memantau perkembangan untuk mencegah eskalasi konflik. Semua pihak diminta menahan diri hingga proses hukum memberikan kepastian hasil. R-02

