SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Dari Coffee Shop ke Nusakambangan: Nasib Dramatis Napi Korupsi Supriadi

16/04/2026  ❘  19:42 WIB • Hukrim
Bagikan :
Dari Coffee Shop ke Nusakambangan: Nasib Dramatis Napi Korupsi Supriadi

Seorang narapidana kasus korupsi pertambangan di Kota Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, berinisial S alias Supriadi yang sempat geger lantaran nongkrong di coffee shop atau kedai kopi, kini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Foto: Dok SM News

JAKARTA, SabangMerauke News - Seorang narapidana kasus korupsi pertambangan di Kota Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, berinisial S alias Supriadi yang sempat geger lantaran nongkrong di coffee shop atau kedai kopi, kini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Pemindahan ini menjadi bentuk tindakan tegas atas pelanggaran berat yang dilakukan oleh warga binaan tersebut, sekaligus menjawab sorotan publik yang sempat ramai di media sosial.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara, Sulardi, memastikan bahwa Supriadi telah tiba di Nusakambangan pada Kamis (16/4/2026). “Sudah sampai di NK (Nusakambangan),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses pemindahan berjalan cepat, hanya berselang beberapa hari setelah insiden viral yang memicu perhatian luas.

Kasus ini mencuat setelah Supriadi diketahui berada di luar tahanan dan santai menikmati waktu di sebuah kedai kopi. Kejadian tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat statusnya sebagai narapidana dalam kasus korupsi pertambangan. Banyak pihak menilai peristiwa ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap warga binaan, khususnya dalam kasus-kasus yang menyangkut pelanggaran serius.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak lapas bergerak cepat. Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar, mengungkapkan bahwa setelah kejadian itu viral, Supriadi langsung dijemput dan dikembalikan ke dalam tahanan. “Setelah kejadian viral itu, warga binaan tersebut langsung diantar dari Rutan ke Lapas Kendari setelah Maghrib, pada Selasa,” jelasnya.

Setibanya di lapas, Supriadi tidak langsung ditempatkan bersama narapidana lainnya. Ia terlebih dahulu dimasukkan ke dalam sel isolasi sebagai bagian dari penanganan awal terhadap pelanggaran yang dilakukan. Langkah ini diambil guna memastikan keamanan sekaligus memberikan efek jera.

Namun, tindakan tersebut tidak berhenti sampai di situ. Berdasarkan arahan pimpinan yang lebih tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, diputuskan bahwa Supriadi harus dipindahkan ke Nusakambangan. Pulau yang dikenal sebagai lokasi lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan super ketat ini kerap menjadi tempat bagi narapidana dengan kategori risiko tinggi atau pelanggaran berat.

“Salah satu tindakan yang kita ambil terhadap warga binaan yang memang melakukan pelanggaran-pelanggaran berat, sudah ada konsekuensi seperti itu. Kita mengikuti arahan pimpinan seperti apa, itu yang kita laksanakan,” tambah Mukhtar.

Pemindahan ke Nusakambangan bukanlah keputusan biasa. Tempat tersebut memiliki reputasi sebagai “penjara berlapis” yang dihuni oleh narapidana kasus berat, mulai dari terorisme hingga kejahatan terorganisir. Dengan pengamanan yang jauh lebih ketat dibandingkan lapas pada umumnya, pemindahan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pelanggaran disiplin oleh narapidana tidak akan ditoleransi.

Kasus Supriadi juga menjadi refleksi bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Insiden seorang narapidana yang bisa berada di luar lapas tanpa pengawasan ketat menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur pengamanan, integritas petugas, hingga kemungkinan adanya kelalaian atau bahkan pelanggaran prosedur.

Sebelumnya, dalam berbagai kasus serupa, pihak berwenang tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada narapidana, tetapi juga kepada petugas yang terbukti lalai. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi pemasyarakatan sekaligus memastikan bahwa aturan ditegakkan secara konsisten.

Di sisi lain, langkah cepat memindahkan Supriadi ke Nusakambangan juga dapat dilihat sebagai upaya pemulihan kepercayaan publik. Dengan mengambil tindakan tegas, pemerintah ingin menunjukkan komitmen dalam menjaga disiplin serta integritas sistem hukum, terutama dalam penanganan kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Publik pun kini menunggu tindak lanjut dari kasus ini, termasuk kemungkinan adanya investigasi internal terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas lolosnya pengawasan terhadap Supriadi. Transparansi dalam penanganan kasus seperti ini menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tidak semakin tergerus.

Ke depan, penguatan sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Mulai dari pengawasan internal, penggunaan teknologi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan perlu menjadi prioritas.

Kasus Supriadi menjadi pengingat bahwa pelanggaran sekecil apa pun dalam sistem hukum dapat berdampak besar terhadap persepsi publik. Oleh karena itu, langkah tegas seperti pemindahan ke Nusakambangan diharapkan tidak hanya menjadi hukuman, tetapi juga efek jera bagi narapidana lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Dengan berakhirnya polemik ini melalui tindakan cepat aparat, diharapkan ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang mencoreng sistem pemasyarakatan. Pemerintah pun dituntut untuk terus memperbaiki sistem agar lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjawab ekspektasi masyarakat. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :napi korupsi nongkrong di kedai kopiSupriadi Nusakambangannapi Kolaka Utara dipindahkanSabangmera

BERITA TERKAIT :

  •  Tes Urine Mendadak di Kecamatan Bantan, Dua PPPK Paruh Waktu Positif Narkoba

    Tes Urine Mendadak di Kecamatan Bantan, Dua PPPK Paruh Waktu Positif Narkoba

    Hukrim •
    16/04/2026 ❘ 19:34 WIB
  • Komisi I DPR RI Kunker Tinjau Skuadron Tempur Rafale

    Komisi I DPR RI Kunker Tinjau Skuadron Tempur Rafale

    Riau •
    16/04/2026 ❘ 19:19 WIB
  • MK Tolak Gugatan Pasal Penghasutan KUHP, Permohonan Delpedro Dinyatakan Tak Jelas

    MK Tolak Gugatan Pasal Penghasutan KUHP, Permohonan Delpedro Dinyatakan Tak Jelas

    Nasional •
    16/04/2026 ❘ 16:37 WIB
  • Jemaah Haji Bawa HP Baru? Ini Aturan IMEI dan Bebas Bea dari DJBC

    Jemaah Haji Bawa HP Baru? Ini Aturan IMEI dan Bebas Bea dari DJBC

    Nasional •
    16/04/2026 ❘ 16:34 WIB
  • Bahlil Mendadak ke Istana, Sinyal Keras Indonesia Siap Borong BBM Rusia?

    Bahlil Mendadak ke Istana, Sinyal Keras Indonesia Siap Borong BBM Rusia?

    Nasional •
    16/04/2026 ❘ 16:30 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan