Penumpang Pesawat di Batam Ditangkap Sembunyikan Sabu di Duburnya
SabangMerauke News, Kepri - Seorang calon penumpang pesawat tujuan Batam-Surabaya-Lombok berinisial DN ditangkap petugas TNI Angkatan Udara (AU). DN ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam duburnya.
Komandan Lanud Hang Nadim Batam Letkol (Pnb) Iwan Setiawan mengatakan, penangkapan melibatkan petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim bersama petugas Polisi Militer (POM) AU dan Intel Lanud Hang Nadim.
"DN diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat 100,7 gram yang disembunyikan di dalam dubur,” ujar Iwan di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (11/6/2022).
Dia menyampaikan, DN ditangkap saat petugas gabungan sedang melaksanakan pengamanan Bandara di SCP-1 Pintu 1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
“Dari sana petugas mencurigai gerak-gerik salah satu calon penumpang DN. Kemudian petugas membawa DN ke Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim untuk diperiksa, dan saat diperiksa ditemukan alat untuk menggunakan sabu-sabu (bong) di dalam tasnya,” ucapnya.
Menurutnya, hasil tes urine terhadap DN positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya petugas membawa DN ke rumah sakit untuk dirontgen dan dari situ ketahuan bahwa DN kedapatan membawa narkoba sebanyak 2 paket yang disembunyikan di duburnya,” katanya.
Dia mengungkapkan, calon penumpang pesawat itu akan berangkat dengan tujuan Lombok dan akan transit di Bandara Juanda Surabaya.
“Calon penumpang tersebut akan terbang dengan tujuan Lombok dan transit di Bandara Juanda Surabaya. Namun sebelum terbang, gelagatnya dapat dibaca oleh petugas kami di lapangan. Inilah salah satu wujud nyata tujuan dilaksanakan razia di bandara,” ucapnya.
Petugas, kata dia kemudian membawa DN ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar guna dilakukan proses pengeluaran barang bukti dari dalam tubuh yang bersangkutan dan dimintai keterangan lebih lanjut. (*)